- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tarik ulur realisasi soal 3G & Tv Digital
TS
jalamengkara
Tarik ulur realisasi soal 3G & Tv Digital
Mohon maaf kalo.Sekedar sharing untuk kaskuser yang belum sempat mengetahui beritanya
Soal 3G & TV Digital, Kominfo-DPR Tak Sejalan
Jakarta - Rencana pemerintah untuk lebih mendahulukan seleksi TV digital dan menunda seleksi tambahan blok 3G di frekuensi 2,1 GHz terus ditentang oleh para anggota dewan di Komisi I DPR RI.
Komisi I mengaku bingung Menkominfo Tifatul Sembiring tetap bersikeras menjalankan proses seleksi TV digital hingga diumumkan pemenangnya pada 23 Juli 2012, meski praktiknya ditentang stakeholder seperti KPI, ATVSI, ATVLI, ATVJI, dan tentu saja DPR.
Sedangkan untuk seleksi beauty contest 3G yang akan memperebutkan dua blok tersisa di 2,1 GHz , yang terakhir dijadwalkan akhir Juli atau awal Agustus 2012 ini, terpaksa diundur lagi menjadi September meski okupansi jaringan 3G sudah mendekati titik kritis 90%.
"Kami tidak punya agenda tersembunyi. Yang kami lakukan hanya berdasarkan prioritas yang bisa dikerjakan terlebih dahulu," jelas Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto kepada detikINET, Kamis (12/7/2012).
Wakil Ketua Komisi I Ramadhan Pohan mengatakan pihaknya tetap meminta penundaan proses seleksi TV digital sampai selesainya revisi UU penyiaran No. 32/2002.
Dalam rapat kerja, beberapa anggota Komisi I juga mempertanyakan mengapa Kominfo terburu-buru dalam pelaksanaan seleksi TV digital. Padahal menurut mereka, Indonesia masih punya tenggat waktu hingga 2018.
Anggota Komisi I DPR RI dari partai Golkar, Meutya Hafid, juga berpendapat, Indonesia seharusnya tidak punya kewajiban yang mengikat kepada International Telecommunication Union (ITU) yang melalui Geneva 2006 Frequency Plan Agreement memberikan batas akhir digitalisasi hingga 17 Juni 2015.
Gatot menjelaskan, proses seleksi TV digital di pita 700 MHz untuk penyelenggara multipleksing bisa terus berjalan karena tidak ada masalah seperti yang terjadi pada seleksi 3G.
"Dalam seleksi TV digital tidak ada masalah interferensi dengan Smart Telecom, tidak ada penataan frekuensi, dan tidak ada perjanjian untuk mencadangkan blok 3G bagi yang terkena kebijakan perpindahan 1900 MHz ke 800 MHz.
"Itu sebabnya kami lebih mendahulukan TV digital sambil menunggu semua permasalahan di 3G beres dulu, agar semua bisa diselesaikan satu persatu," paparnya.
Pelaksaan seleksi TV digital yang dimulai Kominfo sejak 5 Juni lalu memang belum direstui sepenuhnya oleh Komisi I. Meski begitu, Kominfo tidak melihat suatu alasan yang kuat untuk menunda seleksi TV digital, walau diperkirakan revisi UU penyiaran akan rampung pada tahun ini.
"Kapan revisi UU Penyiaran selesai, kalau masih menunggu, nanti kita akan terkatung-katung terus, ini kan hanya catatan, bukan kesimpulan rapat," terang Tifatul.
Terkait seleksi 3G, Komisi I menyatakan bahwa pelaksanaan seleksi blok 11 dan 12 sudah menjadi bagian dari kesimpulan rapat kerja dengan Menkominfo pada akhir 2011 lalu yang harus segera dilaksanakan karena dinilai sudah mendesak.
Anggota Komisi I Roy Suryo mengingatkan, jika benar terjadi ketidakberesan soal pelaksanaan seleksi TV digital dan seleksi 3G third carrier ini, maka BPKP dan KPK bisa mengusut kasus ini.
"Semua fraksi Komisi I menengarai ada apa-apa dengan tender 3G yang sudah urgent masih ditunda-tunda, sementara proses seleksi TV digital yang sebenarnya belum mendesak tampak ngotot dilaksanakan," kata Roy.
Menurutnya, soal sanksi keterlambatan seleksi 3G, Komisi I belum ada keputusan apapun karena masih harus dirundingkan bersama fraksi.
Namun jika molornya seleksi 3G ini akan menyebabkan terganggunya trafik jaringan, khususnya saat jelang Lebaran nanti, maka masyarakat yang dirugikan dipersilakan untuk mengajukan gugatan kepada Menkominfo.
"Silakan masyarakat melakukan gugatan ke Menkominfo atas sikapnya tersebut, karena Komisi I sudah mengingatkan Menkominfo berulang kali," Roy menandaskan.
[URL="http://inet.detik..com/read/2012/07/12/171104/1963999/328/soal-3g-tv-digital-kominfo-dpr-tak-sejalan"]SUMBER[/URL]
Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua sebagai penikmat dan pengguna layanan broadband dan digital
tolong di kalau bermanfaat
Soal 3G & TV Digital, Kominfo-DPR Tak Sejalan
Jakarta - Rencana pemerintah untuk lebih mendahulukan seleksi TV digital dan menunda seleksi tambahan blok 3G di frekuensi 2,1 GHz terus ditentang oleh para anggota dewan di Komisi I DPR RI.
Komisi I mengaku bingung Menkominfo Tifatul Sembiring tetap bersikeras menjalankan proses seleksi TV digital hingga diumumkan pemenangnya pada 23 Juli 2012, meski praktiknya ditentang stakeholder seperti KPI, ATVSI, ATVLI, ATVJI, dan tentu saja DPR.
Sedangkan untuk seleksi beauty contest 3G yang akan memperebutkan dua blok tersisa di 2,1 GHz , yang terakhir dijadwalkan akhir Juli atau awal Agustus 2012 ini, terpaksa diundur lagi menjadi September meski okupansi jaringan 3G sudah mendekati titik kritis 90%.
"Kami tidak punya agenda tersembunyi. Yang kami lakukan hanya berdasarkan prioritas yang bisa dikerjakan terlebih dahulu," jelas Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto kepada detikINET, Kamis (12/7/2012).
Wakil Ketua Komisi I Ramadhan Pohan mengatakan pihaknya tetap meminta penundaan proses seleksi TV digital sampai selesainya revisi UU penyiaran No. 32/2002.
Dalam rapat kerja, beberapa anggota Komisi I juga mempertanyakan mengapa Kominfo terburu-buru dalam pelaksanaan seleksi TV digital. Padahal menurut mereka, Indonesia masih punya tenggat waktu hingga 2018.
Anggota Komisi I DPR RI dari partai Golkar, Meutya Hafid, juga berpendapat, Indonesia seharusnya tidak punya kewajiban yang mengikat kepada International Telecommunication Union (ITU) yang melalui Geneva 2006 Frequency Plan Agreement memberikan batas akhir digitalisasi hingga 17 Juni 2015.
Gatot menjelaskan, proses seleksi TV digital di pita 700 MHz untuk penyelenggara multipleksing bisa terus berjalan karena tidak ada masalah seperti yang terjadi pada seleksi 3G.
"Dalam seleksi TV digital tidak ada masalah interferensi dengan Smart Telecom, tidak ada penataan frekuensi, dan tidak ada perjanjian untuk mencadangkan blok 3G bagi yang terkena kebijakan perpindahan 1900 MHz ke 800 MHz.
"Itu sebabnya kami lebih mendahulukan TV digital sambil menunggu semua permasalahan di 3G beres dulu, agar semua bisa diselesaikan satu persatu," paparnya.
Pelaksaan seleksi TV digital yang dimulai Kominfo sejak 5 Juni lalu memang belum direstui sepenuhnya oleh Komisi I. Meski begitu, Kominfo tidak melihat suatu alasan yang kuat untuk menunda seleksi TV digital, walau diperkirakan revisi UU penyiaran akan rampung pada tahun ini.
"Kapan revisi UU Penyiaran selesai, kalau masih menunggu, nanti kita akan terkatung-katung terus, ini kan hanya catatan, bukan kesimpulan rapat," terang Tifatul.
Terkait seleksi 3G, Komisi I menyatakan bahwa pelaksanaan seleksi blok 11 dan 12 sudah menjadi bagian dari kesimpulan rapat kerja dengan Menkominfo pada akhir 2011 lalu yang harus segera dilaksanakan karena dinilai sudah mendesak.
Anggota Komisi I Roy Suryo mengingatkan, jika benar terjadi ketidakberesan soal pelaksanaan seleksi TV digital dan seleksi 3G third carrier ini, maka BPKP dan KPK bisa mengusut kasus ini.
"Semua fraksi Komisi I menengarai ada apa-apa dengan tender 3G yang sudah urgent masih ditunda-tunda, sementara proses seleksi TV digital yang sebenarnya belum mendesak tampak ngotot dilaksanakan," kata Roy.
Menurutnya, soal sanksi keterlambatan seleksi 3G, Komisi I belum ada keputusan apapun karena masih harus dirundingkan bersama fraksi.
Namun jika molornya seleksi 3G ini akan menyebabkan terganggunya trafik jaringan, khususnya saat jelang Lebaran nanti, maka masyarakat yang dirugikan dipersilakan untuk mengajukan gugatan kepada Menkominfo.
"Silakan masyarakat melakukan gugatan ke Menkominfo atas sikapnya tersebut, karena Komisi I sudah mengingatkan Menkominfo berulang kali," Roy menandaskan.
[URL="http://inet.detik..com/read/2012/07/12/171104/1963999/328/soal-3g-tv-digital-kominfo-dpr-tak-sejalan"]SUMBER[/URL]
Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua sebagai penikmat dan pengguna layanan broadband dan digital
tolong di kalau bermanfaat
0
3.9K
54
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan