Sejarah Kabupaten Wonogiri
Sejarah berdirinya Kabupaten Wonogiri dimulai dari embrio "kerajaan kecil" di bumi Nglaroh Desa Pule Kecamatan
Selogiri. Di daerah inilah dimulainya penyusunan bentuk organisasi pemerintahan yang masih sangat terbatas dan
sangat sederhana, dan dikemudian hari menjadi simbol semangat pemersatu perjuangan rakyat. Inisiatif untuk
menjadikan Wonogiri (Nglaroh) sebagai basis perjuangan Raden mas Said, adalah dari rakyat Wonogiri sendiri (
Wiradiwangsa) yang kemudian didukung oleh penduduk Wonogiri pada saat itu.
Mulai saat itulah Ngalroh (Wonogiri) menjadi daerah yang sangat penting, yang melahirkan peristiwa-peristiwa
bersejarah di kemudian hari. Tepatnya pada hari Rabu Kliwon tanggal 3 Rabi'ul awal (Mulud) Tahun Jumakir,
Windu Senggoro: Angrasa retu ngoyang jagad atau 1666, dan apabila mengikuti perhitungan masehi maka menjadi
hari Rabu Kliwon tanggal 19 Mei 1741 ( Kahutaman Sumbering Giri Linuwih), Ngalaroh telah menjadi kerajaan
kecil yang dikuatkan dengan dibentuknya kepala punggawa dan patih sebagai perlengkapan (institusi pemerintah)
suatu kerajaan walaupun masih sangat sederhana. Masyarakat Wonogiri dengan pimpinan Raden Mas Said selama
penjajajahan Belanda telah pula menunjukkan reaksinya menentang kolonial.
Jerih payah pengeran Samber Nyawa ( Raden Mas Said ) ini berakhir dengan hasil sukses terbukti beliau dapat
menjadi Adipati di Mangkunegaran dan Bergelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya ( KGPAA) Mangkunegoro I.
Peristiwa tersebut diteladani hingga sekarang karena berkat sikap dan sifat kahutaman ( keberanian dan
keluhuran budi ) perjuangan pemimpin, pemuka masyarakat yang selalu didukung semangat kerja sama seluruh
rakyat di Wilayah Kabupaten Wonogiri.
Ditemukannya hari jadi Wonogiri pada tanggal 19 Mei 1741 akan merupakan sumber kebanggaan sebagai pendorong
kemajuan dan pembangunan daerah Wonogiri. Hari jadi itu sendiri sebenanrnya merupakan jati diri yang akan
menjadi titik tolak untuk melihat ke masa depan dengan pembangunan yang berkesinambungan dengan berpedoman
pada Stabilitas Undang-undang Koordinasi Sasaran Evaluasi dan Semangat Juang (SUKSES).
Kabupaten Wonogiri yang terkenal dengan sebutan Kota Gaplek, merupakan salah satu kabupaten di Propinsi Jawa
Tengah yang pembentukannya ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah
Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah.
Kondisi Kabupaten Wonogiri yang kaya kepemilikan gunung dan perbukitan dengan unsur tanah yang bervariasi
sehingga kaya akan potensi alam seperti hutan, sungai, waduk dan gua yang sangat potensial sebagai tujuan
wisata.
Kabupaten Wonogiri sebagai kota tujuan wisata sangat dimungkinkan karena :
- Dekat dengan tujuan wisata Solo dan Yogyakarta.
- Dekat dengan Bandara Adi Sumarmo Solo
- Event-event pariwisata cukup potensial
- Jaringan transportasi cukup lancar dari Pacitan, Ponorogo (Jawa Timur), Solo dan Yogyakarta.
- Potensi alam dan fasilitas cukup memadai.
Wonogiri kaya akan wisata ritual, karena menurut sejarahnya wonogiri didirikan oleh RM. Said (Pangeran
Sambernyowo/MangkunegoroI)
Salah satu petilasan RM.Said adalah Momumen Watu Gilang di Nglaroh Selogiri, Sendang Siwani terletak di
Kecamatan Selogiri kurang lebih 5 Km arah ke utara Kota Wonogiri dan masih banyak petilasan yang lain, sebagai
wisata ritual banyak dikunjungi orang untuk meditasi dan ngalab berkah pada malam Selasa Kliwon dan Jumat
Kliwon.
sumber