Mulai hari ini (1 Juni 2012) layanan sms gratis lewat website di larang
TS
Adrastos
Mulai hari ini (1 Juni 2012) layanan sms gratis lewat website di larang
mudah mudahan ga repost
sekedar share aja, mulai tanggal 1 juni 2012 (hari ini), layanan sms gratis lewat internet sudah dilarang oleh pemerintah, hal ini sudah di buat ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kominfo No 08/PER/M.KOMINFO/02/2006 tentang Interkoneksi yang menyebutkan penyelenggaraan interkoneksi harus berdasarkan biaya.
berikut berita nya :
Spoiler for Tempo:
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan interkoneksi SMS berbasis biaya mulai diberlakukan pada 1 Juni nanti.
Dengan skema ini,SMS yang sebelumnya berdasarkan Sender Keep All (SKA) tidak berlaku. Metode SKA biasanya dijadikan ajang promosi operator selular untuk memberikan SMS gratis ke operator lain.
Dengan demikian, operator pengirim pesan memperoleh pendapatan, sementara operator penerima mendapatkan trafik.
Perubahan skema menjadi berbasis biaya (costbased) ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kominfo No 08/PER/M.KOMINFO/02/2006 tentang Interkoneksi yang menyebutkan penyelenggaraan interkoneksi harus berdasarkan biaya.
Selama ini interkoneksi layanan pesan pendek atau SMS dilakukan dengan basis SKA dengan pertimbangan trafik SMS antar penyelenggara akan berimbang karena adanya proses balas-berbalas pengiriman SMS.
»Namun dalam perkembangannya terjadi ketidakseimbangan trafik sehingga penyelenggara yang 'kebanjiran' SMS dari penyelenggara lain merasa dirugikan, kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto dalam siaran pers, Sabtu, 26 Mei 2012.
Selama ini penerapan skema SKA kerap disalahgunakan, seperti munculnya SMS Broadcast, yaitu penyebaran SMS ke banyak pengguna telepon seluler dan SMS spamming atau SMS yang tidak diinginkan. Di sisi lain, sebagian masyarakat tidak menyadari bahwa tarif murah dan gratis disertai dengan syarat dan atau ketentuan tertentu.
Dalam penjelasannya, Gatot mengatakan biaya interkoneksi SMS mengikuti hasil perhitungan biaya interkoneksi tahun 2010, yaitu sebesar Rp 23 per SMS. Sedangkan tarif pungut yang menjadi beban konsumen adalah biaya interkoneksi ditambah beberapa komponen biaya lainnya.
Perubahan ini, kata Gatot untuk menciptakan iklim yang sehat bagi industri telekomunikasi, terutama bagi jaringan yang digunakan untuk menyalurkan trafik SMS. Kebijakan ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan investasi dan pembangunan infrastruktur jaringan baru.
Menurut Gatot kebijakan ini tidak menutup kompetisi bagi operator untuk memberikan layanan SMS dengan tarif murah. Namun, persaingan tersebut harus tetap berbasis biaya.
Sebenarnya, pada April 2010 pemerintah telah melaranga layanan SMS gratis. Namun larangan tersebut tidak efektif karena dasar hukum yang dinilai lemah. Sekarang, tidak ada pilihan bagi operator. »Target waktu implementasi tidak dapat ditawar lagi, kata Gatot.
Sejak Desember 2011 lalu, pemerintah telah telah mengkaji berbagai komponen untuk berjalannya kebijakan SMS berbasis biaya ini, baik itu persiapan modifikasi storage, server, sistem billing , pengalokasikan dana untuk belanja modal (capex), dan sistem interkoneksi masing-masing operator. sumber
sial padahal ane sering make tuh web gratis sms nya ....
==================================================
menurut kepala humas dan pusat informasi kementrian kominfo,om gatot, dengan berlaku nya hal ini, maka sms "sampah" akan berkurang
ni artikel nya:
Spoiler for ARTIKEL:
Jakarta - Tak lama lagi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memberlakukan skema interkoneksi SMS berbasis biaya. Aturan ini dipastikan bakal menghilangkan program promosi jor-joran SMS gratisan lintas operator. Namun apa ini berarti SMS spam broadcast juga akan benar-benar hilang?
"Kalau hilang seluruhnya sih tidak, berkurang iya. Sebab dengan adanya interkoneksi itu tidak ada lagi tarif SMS gratis, dimana mengundang spam sangat tinggi. Dengan adanya skema tarif interkoneksi orang akan berpikir untuk mengirim pesan dengan tujuan yang banyak maka butuh biaya yang lebih," ujar Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto kepada detikINET, Rabu (30/5/2012).
Ya, seperti diketahui, dibuatnya aturan interkoneksi salah satunya dilatarbelakangi banyaknya keluhan terhadap peredaran SMS spam yang disebar secara massal. Nah, 'pesan sampah' ini dituding sebagian besar berasal dari SMS gratisan tersebut.
"SMS broadcast (penyebaran SMS ke banyak pengguna telepon bergerak) dan SMS spamming (SMS yang tidak diinginkan) disinyalir juga sebagai dampak dari promosi para penyelenggara yang disalahgunakan atau akibat dari penerapan skema Sender Keep All (SKA)," lanjut Gatot.
Adapun Skema SKA adalah aturan main yang dipakai untuk pengiriman SMS lintas operator sebelumnya. Dengan skema itu, operator pengirim SMS menjadi pihak yang akan menerima pendapatan seluruhnya dari SMS yang dikirim. Sementara operator si penerima tidak mendapat apa-apa.
Awalnya, aturan ini digunakan dengan harapan akan terjadinya balas-balasan di antara pengirim SMS. Sehingga saat itu dianggap sebagai sesuatu yang adil.
Masalah kemudian muncul ketika program gelontoran SMS gratisan lintas operator (off-net) mulai marak. Dimana hal ini dianggap memberatkan jaringan si operator yang jadi tujuan pengiriman pesan tersebut. Terlebih, mereka tidak memperoleh pendapatan.
"Ya, dianggap 'pesta di lahan tetangga'. Pendapatan masuk ke operator pengirim tetapi operator penerima cuma kebagian diberatkan jaringannya," imbuh Gatot.
Sehingga akhirnya skema SKA diputuskan untuk diganti dengan tarif interkoneksi yang besarannya Rp 23 per SMS. Biaya ini merupakan besaran yang harus dibayarkan oleh operator pengirim ke operator penerima. Sementara yang dibebankan ke pengguna atau tarif pungutnya adalah tarif interkoneksi + biaya retail activity.
Meski Kominfo mengaku aturan interkoneksi sudah dibicarakan oleh operator dan mereka disebutkan setuju, tetap saja suara-suara kekecewaan masih menggaung. Terutama operator di luar 'the big three' (Telkomsel, Indosat, dan XL Axiata).
"Mengamati dari perkembangan berita yang ada, kebijakan ini dibuat untuk melawan spamming melalui SMS. Kami sebetulnya tidak sepaham, karena SMS gratis tidak serta merta membuat SMS spam menjadi marak. Karena berapa persen sih yang memakainya untuk SMS seperti itu," tukas Head of Corporate Communications Axis Anita Avianty kepada detikINET.
Di Axis sendiri, kebijakan bonus SMS gratis lintas operator juga mendapatkan aturan yang ketat. Dengan teknologi yang digunakan, satu nomor di Axis bisa dipantau apabila menggunakan SMS gratis dengan tidak bertanggung jawab. Imbasnya Axis berhak membatalkan bonus yang diberikan.
Pun demikian tetap saja, palu keputusan sudah diketuk regulator. Direncanakan aturan skema interkoneksi SMS berbasis biaya ini akan mulai diterapkan pada 1 Juni 2012 pukul 00.01 WIB.
Ya, mari berharap setelah itu, SMS sampah benar-benar bisa ditekan peredarannya secara signifikan.
Ane mencoba menguji kebenaran hal tsb, ane mengunjungi situs freesms4usdan mendapati bahwa situs tersebut sedang maintenance, tak berkurang semangat , ane mencoba website lain, yaitu sms-online yang ternyata saat ane menekan tombol "sent" pihak admin menampilkan berita artikel tentang larangan tersebut,
artinya, larangan ini benar benar berlaku
yaah...ga bisa sms gratis deh kalo ga ada pulsa ......
0
3.1K
Kutip
18
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru