- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
[ASK] Kasus Penggelapan Dana Buku Tahunan SMA ane.
TS
ceperistbekasi
[ASK] Kasus Penggelapan Dana Buku Tahunan SMA ane.
misi gan penghuni Forum Melek Hukum
ane sebagai kaskuser ingin bertanya dan meminta pendapat tentang kasus di SMA ane ini (ane allumni)
jadi begini ceritanya
Buku tahunan SMA ane dibuat tahun lalu, tepatnya tanggal 26 april 2011 dan sudah lebih dari 1 tahun buku tersebut tidak kunjung tiba.
padahal sudah banyak sekali yang membayar 50% dari harga 1 bukunya. bahkan ada yang membayar lunas, termasuk ane
perlu diketahui harga 1 bukunya yaitu 300.000
yang menjadi masalah adalah ketidakjelasan dari pihak panitia Buku Tahunan sersebut, ketika mereka ditanya baik" akan kejelasan buku tersebut mereka menjawab dengan sanggat tidak mengenakan, padahal mereka jga teman 1 angkatan kami berjumlah lebih dari 10 orang
jumlah dana yang sudah di terima panitia sekitar Rp. 54.000.000 (360 anak x 150.000) uang sejumlah ini tidaklah besar untuk beberapa orang diluar sana, tetapi ini besar untuk kami semua.
namun hasil tersebut tidak real, karena panitia tidak membeberkan nama" dan jumlah anak yang belum membayar dan juga yang sudah bayar.
malah dari pihak panitia menugusulkan menambahkan 25.000 / orang untuk menutup kekurangan sekitar 5.000.000. (200 orang x 25.000) yang jadi masalah adalah ini untuk menutup kekurangan siapa? kemana uang yang sudah terkumpul? apakah terpakai?
jadi yang benar" mengetahui jumlah uangnya adalah para panitia. disini pihak sekolah tidak ikut campur dalam pembuatan maupun panitia tersebut, jadi hanya dari siswa kepada siswa.
info yang beredar juga mengatakan bahwa pihak Event Organizer selaku pembuat buku tersebut "KATANYA" sudah mencetak buku tersebut tapi belum dibayar oleh panitia
tapi ini tidak masuk akal untuk ane, masa iya biaya mencetak buku tahunan kan mahal, masa iya mereka tidak menuntut dan terkesan "DIAM SAJA"
kami pihak siswa ingin membantu, tapi bagaimana kita bisa membantu jika tidak ada kejelasan? hanya ada info simpang siur?
menurut agan" sekalian apa yang harus ane lakukan sebagai korban?
apakah ane bisa melaporkan ke polisi seorang diri? apa mungkin ke KPK?
oh iya, untuk sekolahnya ane rahasiakan karena tidak mau menjelekan pihak sekolah, dan juga takut terjadi kaskus seperti RS yang menuntut pasienya
atas perhatianya ane ucapkan terimakasih : :
ane sebagai kaskuser ingin bertanya dan meminta pendapat tentang kasus di SMA ane ini (ane allumni)
jadi begini ceritanya
Buku tahunan SMA ane dibuat tahun lalu, tepatnya tanggal 26 april 2011 dan sudah lebih dari 1 tahun buku tersebut tidak kunjung tiba.
padahal sudah banyak sekali yang membayar 50% dari harga 1 bukunya. bahkan ada yang membayar lunas, termasuk ane
perlu diketahui harga 1 bukunya yaitu 300.000
yang menjadi masalah adalah ketidakjelasan dari pihak panitia Buku Tahunan sersebut, ketika mereka ditanya baik" akan kejelasan buku tersebut mereka menjawab dengan sanggat tidak mengenakan, padahal mereka jga teman 1 angkatan kami berjumlah lebih dari 10 orang
jumlah dana yang sudah di terima panitia sekitar Rp. 54.000.000 (360 anak x 150.000) uang sejumlah ini tidaklah besar untuk beberapa orang diluar sana, tetapi ini besar untuk kami semua.
namun hasil tersebut tidak real, karena panitia tidak membeberkan nama" dan jumlah anak yang belum membayar dan juga yang sudah bayar.
malah dari pihak panitia menugusulkan menambahkan 25.000 / orang untuk menutup kekurangan sekitar 5.000.000. (200 orang x 25.000) yang jadi masalah adalah ini untuk menutup kekurangan siapa? kemana uang yang sudah terkumpul? apakah terpakai?
jadi yang benar" mengetahui jumlah uangnya adalah para panitia. disini pihak sekolah tidak ikut campur dalam pembuatan maupun panitia tersebut, jadi hanya dari siswa kepada siswa.
info yang beredar juga mengatakan bahwa pihak Event Organizer selaku pembuat buku tersebut "KATANYA" sudah mencetak buku tersebut tapi belum dibayar oleh panitia
tapi ini tidak masuk akal untuk ane, masa iya biaya mencetak buku tahunan kan mahal, masa iya mereka tidak menuntut dan terkesan "DIAM SAJA"
kami pihak siswa ingin membantu, tapi bagaimana kita bisa membantu jika tidak ada kejelasan? hanya ada info simpang siur?
menurut agan" sekalian apa yang harus ane lakukan sebagai korban?
apakah ane bisa melaporkan ke polisi seorang diri? apa mungkin ke KPK?
oh iya, untuk sekolahnya ane rahasiakan karena tidak mau menjelekan pihak sekolah, dan juga takut terjadi kaskus seperti RS yang menuntut pasienya
atas perhatianya ane ucapkan terimakasih : :
0
2.8K
9
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan