14 Februari 2012, Bertepatan pada bulan Vallentine di tahun ini, Pengelola Nama Domain Internet Indonesiaatau yang sering kita sebut Pandi mengadakan sebuah Diskusi Umum Terbuka Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI). Peserta undangan meliputi para praktisi dari provider hosting, ISP, APJII serta wakil dari pemerintah.
Quote:
Diskusi dan rapat ini mengangkat tema Restrukturisasi dan konsolidasi PANDI yang transparan, akuntabel, dan terbuka dengan melibatkan partisipasi publik untuk mempercepat pertumbuhan domain internet Indonesia.
Quote:
Saya hanya bantu share di sini gan informasi hasil dari kesimpulan rapat diskusi terbuka kemarin ke masyarakat agar masyarakat Indonesia mengetahui tentang perubahan kebijakan dan rencana PANDI kedepannya dalam pengelolaan nama domain .ID., karena waktu itu ayah saya ikut menghadiri Restrukturisasi dan konsolidasi PANDI tersebut,
Semoga Bisa Membantu Memberikan informasi gan
Hasil Rapat Restrukturisasi dan konsolidasi PANDI
Ada 2 kelompok kerja yang dibentuk dan membahas tentang 2 hal yang dapat disimpulkan pada rapat pleno, adalah sebagai berikut:
Quote:
1. Pokja Kebijakan Nama Domain :
A. Pengguna nama domain / pendaftar domain harus berusia di atas 18 thn
B. Usulan untuk .sch.id selain untuk sekolah juga untukpendidikan non formal
C. Harga .web.id naik menjadi Rp 50.000/thn
D. Domain .co.id HANYA berlaku untuk perusahaan di Indonesia yang sudah mempunyai lisensi Bisnis di Indonesia
E. Domain .biz.id dapat diregistrasikan secara bebas, namun disarankan untuk UKM dan UKMK yang tidak dapat mendaftar .co.id. Syarat mempunyai NPWP pribadi. Harga Rp 100.000/thn
F. Domain .my.id diperuntukkan bagi pribadi/personal. Syarat KTP/Passport/SIM dengan harga Rp 50.000/thn
G. Registrasi .my.id dan biz.id akan dibuka pendaftarannya berbarengan terpilihnya para registrar.
Quote:
2. Pokja Registry & Kriteria Registar :
A.PANDI tidak menyiapkan aplikasi untuk sistem registrar, jadi harus dilakukan sendiri oleh calon registrar dan merupakan point yang dinilai dalam akreditasi kemitraan PANDI.
B. Dalam proses transfer domain .ID, registrar lama tidak berkewajiban menyimpan dokumen domain yang sudah ditransfer ke registrar baru
C. Penyimpanan dokumen harus dilakukan oleh registrar SELAMA domain masih di kelola oleh registrar
D. SOP untuk perpindahan registrar dapat dilakukan tanpa interupsi
E. Registrar harus berdomisili di Indonesia dan harus berbentuk PT
F.Registrar tidak dibatasi jumlahnya selama memenuhi syarat
G.Tahapan untuk pembentukan registrar masih dipersiapkan dan diharapkan dalam semester 1 tahun 2012 sudah berjalan
H.Tarif domain .ID ditentukan oleh PANDI sebagai registry, namun PANDI akan tetap memperhatikan harga sampai dengan ke end user, agar tidak terlalu tinggi.
I. Komponen biaya akan diperhitungkan oleh PANDI misalnya : PNBP kepada pemerintah, biaya development, margin untuk registrar, reseller.
J. Detail mengenai EPP Protocol diadakan workshop di bulan April 2012
Quote:
Syarat - syarat Pendaftaran Domain .ID
Domain AC.ID
Syarat : SK .ID, KTP Penanggung Jawab Pendaftaran.