aremabataviaAvatar border
TS
aremabatavia
Memalukan! Anggota DPR Dua Tahun Makan Gaji Buta
Jakarta – KabarNet: Pantas saja banyak orang yang syahwatnya menggebu-gebu agar bisa menjadi anggota DPR. Betapa tidak, disamping berkesempatan untuk hidup mewah hedonis bermandikan harta, bahkan meski tidak pernah masuk kerja pun masih tetap menerima total gaji yang besarnya antara Rp 51,5 juta s/d Rp 54,9 juta tiap bulan. Contoh nyatanya adalah Ketua Fraksi Gerindra Widjono Harjanto. Walaupun dilaporkan sakit dan tak pernah masuk kerja selama 2 tahun, namun masih tetap menerima hak-haknya sebagai anggota DPR, antara lain gaji dan setumpuk tunjangan lainnya yang jumlahnya paling sedikit Rp 54,9 juta per bulan.

Saat dikonfirmasi oleh media, Sekjen DPR, Nining Indra Saleh, mengungkapkan bahwa benar Widjono Harjanto masih menerima hak-haknya secara penuh sebagai anggota DPR, antara lain tunjangan-tunjangan seperti tunjangan jabatan sebagai ketua fraksi, tunjangan komunikasi dan berbagai tunjangan lainnya. “Ya, Pak Widjono masih dapat itu,” ujar Nining. “Pak Wijoyo sampai saat ini masih sakit. Karena beliau anggota DPR beliau mendapatkan hak-hak normatifnya seperti gaji dan hak keuangan lainnya,” papar Nining di Gedung DPR-RI, Jakarta, hari Kamis (5/1/2012).

Mengenai besaran gaji dan hak-hak Anggota DPR untuk periode 2009-2014 yang diatur sesuai Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR tertulis sebagai berikut:

- Gaji pokok anggota DPR Rp 4,2 juta.
– tunjangan jabatan Rp 9,7 juta,
– tunjangan istri Rp 420 ribu,
– tunjangan anak Rp 168 ribu,
– tunjangan beras Rp 198 ribu,
– tunjangan pajak penghasilan (PPH) Rp 1,7 juta,
– tunjangam sidang/paket Rp 2 juta.

Dari gaji pokok dan tunjangan dasar anggota DPR di atas, maka uang yang dapat dibawa pulang ke rumah mencapai Rp 16 juta per bulan. Uang ini telah dipotong iuran wajib anggota sebesar Rp 478 ribu, dan pajak PPH sebesar Rp 1,7 juta.

Tunjangan-tunjangan lain:
Anggota DPR masih mendapat tunjangan kehormatan yang jumlahnya ditentukan posisi dan jabatannya. Makin tinggi jabatan semakin besar tunjangan yang diterima. Tunjangan-tunjangan tersebut antara lain sebagai berikut:

- Tunjangan kehormatan untuk alat kehormatan ketua komisi Rp 4,4 juta.

- Tunjangan kehormatan Wakil ketua komisi Rp 4,3 juta,

- Tunjangan kehormatan anggota alat kelengkapan Rp 3,7 juta.

- Tunjangan komunikasi sebesar Rp 14 juta untuk setiap anggota dewan.

-Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, masing-masing Rp 3,5 juta untuk ketua alat kelengkapan, Rp 3 juta untuk wakil ketua alat kelengkapan, dan Rp 2,5 juta untuk anggota alat kelengkapan.

- Tunjangan listrik dan telepon sebesar Rp 5,5 juta bagi setiap anggota DPR,

- Tunjangan penyerapan aspirasi masyarakat sebesar Rp 8,5 juta.

Dari gaji dan tunjungan pokok serta tunjangan lain-lain tersebut di atas maka total besarnya uang yang dibawa pulang ke rumah setiap bulan untuk anggota DPR yang merangkap ketua alat kelengkapan adalah Rp 54,9 juta, dan untuk anggota DPR yang merangkap anggota alat kelengkapan adalah Rp 51,5 juta

Terkait Ketua Fraksi Gerindra Widjono Harjanto yang tidak pernah masuk selama 2 tahun, Penasihat Fraksi Gerindra Martin Hutabarat mengatakan bahwa Widjono masih menjalani perawatan di luar negeri karena berbagai penyakitnya. “O, beliau sakit jantung. Sekarang dirawat di China,” kata Martin.

Menurut Martin, Fraksi Gerindra belum mengetahui bahwa Badan Kehormatan DPR sudah mengirimkan surat meminta keterangan terkait bolosnya Widjono Harjanto selama 2 tahun. Mengenai adanya sinyalemen bahwa Badan Kehormatan (BK) DPR akan memecat Widjono dari DPR, Fraksi Gerindra juga belum melakukan langkah-langkah apapun. “Ya, saya coba cari tahulah, enggak ada contact, coba nanti kita tanya ke BK,” ujar Martin berusaha mengelak desakan wartawan.

Menurut data yang ada di BK DPR, semenjak dari awal dilantik sebagai anggota DPR pada tahun 2009 silam, Widjono Harjanto, yang duduk di Komisi VII DPR, diketahui hanya ikut dua kali rapat di DPR. Selebihnya, ia habiskan untuk berobat menyembuhkan penyakit kanker getah bening yang diidapnya. “Sejak pelantikan dia pernah ikut 2 kali rapat di dewan. Sampai akhirnya dia sakit kritis, parah. Sampai beliau harus terapi berkali-kali dan sebagainya, dia itu sakit, benar sakit,” ujar Sekretaris Fraksi Gerindra Edhie Prabowo.

Edhie juga mengklarifikasi pemberitaan media yang menyebutkan Widjono hampir 2 tahun membolos dari pekerjaan di DPR. Ketua Fraksi Gerindra ini menurut Edhie tetap hadir, dan kalau berhalangan selalu ada surat izin.

“Tapi yang jelas pemberitaan di beberapa media yang menyatakan katanya beliau hampir 2 tahun tak hadir itu tidak benar. Beliau hadir juga, tapi ada izin, bahwa beliau sering tidak masuk betul, tapi bukan karena beliau kemana-mana, beliau sakit, karena sakit,” kata Edhie membela.

Menurut Edhie, Widjono adalah sosok panutan di Fraksi Gerindra. “Kami anggap sebagai pimpinan fraksi, beliau merupakan tokoh yang menjadi panutan kami. Dengan atau tanpa kepemimpinan beliau, kami masih bisa kerja dengan baik,” pungkasnya

sumber :http://kabarnet.wordpress.com/2012/0...ta/#more-35961
0
4.3K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan