Surat ini saya tujukan ke semua aparat kepolisian, baik yang pangkatnya Jendral sampai ke juru tulisnya, yang masih bertugas ataupun sudah pensiun...
di landasi dengan semangat mengkoreksi untuk menjadi lebih baik dan bisa menjadi institusi yang dapat dipercaya, saya sudah kirimkan ke :
e mail PROPAM, e mail website POLDA JABAR dan e mail KOMPOLNAS,
namun tidak ada tanggapan... ataukah saya harus kirim ke media juga? akhirnya saya putuskan untuk mempostingnya di KASKUS
didasari kejadian pencurian yang terjadi di rumah saya, sudah terjadi 3x, yang rasanya sampai sekarang tak pernah mendapat tanggapan...
terimakasih sudah menyimak surat terbuka saya
silahkan di klik spoiler dibawah ini untuk membacanya:
SURAT TERBUKA UNTUK JAJARAN KEPOLISIAN
Spoiler for SURAT TERBUKA UNTUK JAJARAN KEPOLISIAN:
Bandung, 22 November 2011
SURAT TERBUKA UNTUK JAJARAN KEPOLISIAN
Kepada YTH
Bpk. KAPOLRI
Bpk. KAPOLDA JABAR
Bpk. KABID PROPAM POLDA JABAR
Bpk. Kapolwiltabes Bandung
Bpk. Kapolres Bandung Timur
Dengan Hormat
Selamat atas kinerja bapak-bapak semua dalam memimpin Institusi Kepolisian sehingga bisa semakin baik setiap waktunya.
Dalam surat ini saya sebagai rakyat kecil ingin mengutarakan beberapa hal mengenai kinerja kepolisian di bidang Reskrim terutama dalam menjaga dan meberi RASA AMAN kepada warga masyrakat Indonesia pada umumnya dan di wilayah Bandung Timur sektor Rancasari pada khususnya.
Di wilayah sektor Rancasari (Polres Bandung Timur) sangat sering terjadi pencurian/pembobolan rumah yang ditinggal kosong oleh pemiliknya (mungkin bisa dilihat di laporan statistik bulanan atau tahunan yang bapak-bapak punya), dengan modus operandi yang hampir mirip/sama menurut pengamatan awam saya, saya menyadari bahwa Kepolisian setingkat sektor sekalipun TIDAK MUNGKIN mengawasi setiap jengkal wilayahnya dan memastikan tidak terjadi tindak kriminal di seluruh wilayah kerjanya. Namun bila hal seperti ini sering terjadi dan dengan MO yang mirip, apakah kepolisian dengan jajaran Satreskrim-nya tidak bisa mereduksi kejadian seperti ini kedepannya. Mohon maaf saja rumah saya di bilangan Sektor Rancasari (Bandung Timur) sudah 3 KALI jadi sasaran kejahatan ini, dan pada saat rumah sedang kosong, memang rumah saya jaraknya sedikit jauh dari Kantor Polsek Rancasari, kira-kira di RADIUS 50 Meter. Saya juga sadar bahwa apa yang hilang secara materi dari rumah saya terbilang kecil untuk ukuran kasus pencurian sepert ini sehingga mungkin tidak menarik untuk ditindaklanjuti (mudah-mudahan statemen saya yang ini salah), namun di mata awam saya bila hal ini sering terjadi tidakkah sebenarnya jajaran Satreskrim bisa melacak pelakunya, ataukah hal ini sulit dilakukan, karena ilmu kriminalitas di Kepolisan tidak sanggup memecahkan kasus-kasus seperti ini? Lebih mudah mencari tersangka teroris misalnya?.
Saya sadar betul bila rumah kosong akan menjadi sasaran pencurian, dan menjadi resiko saya sendiri, tidak perlu juga lah Bapak-bapak memberikan saran-saran tentang bagaimana mencegah Rumah Kosong agar tidak jadi sasaran pencurian, karena toh sebenarnya saya dan warga pun sudah mengetahuinya.
Yang saya minta sebenarnya adalah kejelasan bagaimanakah kinerja jajaran Satreskrim dalam menangani kasus-kasus kecil seperti ini? saya sendiri jujur saja menjadi malas melaporkan kejadian ini karena kasus yang pertama pun rasanya seperti tidak ada perkembangannya, tetap saja wilayah kami TIDAK AMAN, dan laporan-laporan seperti ini terlihat hanya menjadi Bahan Laporan Statistik yang terpampang indah di Kantor Polsek saja dengan grafik dan tulisan warna-warni.
Tidakkah Kepolisian bisa bekerja mereduksi kriminalitas seperti ini? Bukankah tugas kepolisian memberi RASA AMAN? benarkah statement orang-orang bahwa bila hilang ayam siapkan seekor kambing, bila hilang kambing siapkan seekor sapi, bila hilang sapi siapkan sebidang tanah untuk biaya pengurusan dan penindaklanjutan serta penyelidikan kasusnya? saya harap statemen orang-orang itu tidak benar, soalnya bila benar kemanakah kami titipkan RASA AMAN kami selain kepada Jajaran Kepolisian? Bila itu benar berapkah tarif untuk pengurusan dan penindaklanjutan kasus-kasus kecil seperti ini? Agar masyarakat tahu dan trnasparan, mengapa tidak dipublikasikan saja tarifnya? Misal untuk pencurian dengan kerugian di bawah Rp. 10.000.000 biaya pengurusan dan penindaklanjutannya adasalah 3 x jumlah kerugian, dan seterusnya? Ataukah memang jajaran Kepolisian memang tidak bisa memberikan RASA AMAN pada wargannya? Apalagi rakyat kecil seperti saya? Bagaimanakah kinerja Satreskrim khususnya di wilayah Polsek Ranacasari dalam menangani kasus di wilayahnya, terutama kasus saya (pencurian pertama sekitar 4 tahun, kasus ke dua sekitar kurang dari 1 tahun yang lalu, kasus terakhir hari minggu tgl 20 November 2011, sekitar jam 15.00 - 17.00, silahkan dilihat di laporan yang ada di Polsek Rancasari)? saya sendiri tidak mempermasalahkan besarnya kerugian materi yang saya derita, mungkin selain nilainya kecil menurut ukuran tindak kriminal Kepolisian tokh barangkali itu bukan rezeki saya, namun yang miris adalah ketika saya lapor kasus yang kemarin, dan memang rumah saya belum berhasil dimasuki pencuri tersebut, baru merusak pintu gerbang dan merusak pintu depan dan pintu garasi saya, anggota reskrimnya bilang wah ini sih belum kasus pencurian tapi pengrusakan pak..., saya tahu pernyataan Bpk. Anggota reskrim tadi benar adanya dan tidak bermaksud meremehkan, hanya itu menyentuh nurani saya bahwa terkesan kasusnya menjadi tidak lebih penting dari kasus pencurian, dan seperti tidak menyadari bahwa sekecil apapun kasusnya ini menyagkut RASA AMAN, bila kepolisian tidak sanggup memberikan itu, sekali lagi kemanakah rakyat kecil seperti saya mencari RASA AMAN ini? Haruskah menisbikan peran Kepolisian dan menganggap Kepolisian tidak mampu memberikan RASA AMAN ini kepada warganya?
Yang saya inginkan adalah tindakan nyata dari bapak-bapak semua petinggi POLRI, dan bukan sekedar jawaban klise saja.
Sebenarnya masih banyak yang ingin saya utarakan, saya bingung harus mengadu kemana, haruskah saya kirim ke surat Pembaca di Koran Umum?, akhirnya saya kirim e mail ke bagian PROPAM dulu, dan sekarang saya kirim juga ke website POLDA JABAR, lalu saya kirim ke alamat e-mail KOMPOLNAS, dan hari saya kirim juga ke KASKUS karena tetap tidak ada tanggapan setelah lebih dari 1 minggu, untuk sementara sekian dulu.
Maaf bila tidak berkenan.
Salam,
dpram09
mudah-mudahan dengan surat ini saya tulis di ruang publik tidak menjadikan saya justru jadi 'tersangka'