Quote:
Quote:
sejarah
PT. Freeport Indonesia adalah sebuah perusahaan pertambangan yang mayoritas sahamnya dimiliki Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.. Perusahaan ini adalah pembayar pajak terbesar kepada Indonesia dan merupakan perusahaan penghasil emas terbesar di dunia melalui tambang Grasberg. Freeport Indonesia telah melakukan eksplorasi di dua tempat di Papua, masing-masing tambang Erstberg (dari 1967) dan tambang Grasberg (sejak 1988), di kawasan Tembaga Pura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
Sejarah
Peta lokasi Freeport Indonesia
Dahulu di tengah masyarakat ada mitologi menyangkut manusia sejati, yang berasal dari sebuah Ibu, yang menjadi setelah kematiannya berubah menjadi tanah yang membentang sepanjang daerah Amungsal (Tanah Amugme), daerah ini dianggap keramat oleh masyarakat setempat, sehingga secara adat tidak diizinkan untuk dimasuki.
Sejak tahun 1971, Freeport Indonesia, masuk ke daerah keramat ini, dan membuka tambang Erstberg. Sejak tahun 1971 itulah warga suku Amugme dipindahkan ke luar dari wilayah mereka ke wilayah kaki pegunungan.
Tambang Erstberg ini habis open-pit-nya pada 1989, dilanjutkan dengan penambangan pada wilayah Grasberg dengan izin produksi yang dikeluarkan Mentamben Ginandjar Kartasasmita pada 1996. Dalam izin ini, tercantum pada AMDAL produksi yang diizinkan adalah 300 ribu /ton/hari
Quote:
Freeport berkembang menjadi perusahaan dengan penghasilan 2,3 miliar dolar AS. Menurut Freeport, keberadaannya memberikan manfaat langsung dan tidak langsung kepada Indonesia sebesar 33 miliar dolar dari tahun 19922004. Angka ini hampir sama dengan 2 persen PDB Indonesia. Dengan harga emas mencapai nilai tertinggi dalam 25 tahun terakhir, yaitu 540 dolar per ons, Freeport diperkirakan akan mengisi kas pemerintah sebesar 1 miliar dolar.
Mining In*terna*tio*nal, sebuah majalah per*da**ga*ngan, menyebut tambang emas Free**port sebagai yang ter*be**sar di du***nia.
Quote:
perhatikan UUD berikut ini
Quote:
Pasal 33 ayat 3 UUD 1945:kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Bukan dikuasai Freeport! Tambang itu 100% adalah milik rakyat. Seharusnya freeport hanya dibayar/digaji atas jasanya menambang saja, bukan memperoleh 99% hasil penjualan emas dsb. Ini berarti sudah bertentangan dengan konstitusi UUD 1945, jadi... ?
catatan penting
Tambang freeport itu sepenuhnya milik masyarakat Papua - bukan milik kita atau Amerika. Hak tersebut milik mereka. Pemerintah Indonesia hanya layak mendapatkan royalties a - dan Freeport Mc moran juga hanya layak mendapatkan profit sebagai kontraktor pertambangan.
dan satu lagi gan
Quote:
Serahkan saja tambang emas, perak, dan tembaga di Papua ke BUMN ANTAM bekerjasama dgn rakyat Papua. Toh oleh Freeport juga kita dikibuli. Cuma dikasih 1% oleh mereka sementara mereka dapat 99% emas dan perak. Tak sepadan dgn kerusakan alam yg ditimbulkan. Bangunlah wahai para pemimpin dan rakyat Indonesia. Jangan biarkan Kompeni Freeport menguras emas dan perak Indonesia.
PEMEGANG SAHAM CKCKCKCKC
Quote:
Pemegang saham
* Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. (AS) - 81,28%
* Pemerintah Indonesia - 9,36%
* PT. Indocopper Investama - 9,36%
PESAN ANE : Kasihan orang Papua, begitu banyaknya kekayaan mereka, tapi sarana prasarana, infra struktur kehidupan sampai saat ini tetap begitu saja.......coba jika pemerintah kit a ini, didaerah mana saja, sarana, prasarana, infra struktur untuk rakyat dipenuhi...........(mimpi????)