
Magelang-Temanggung-Purworejo-Wonosobo-Kebumen
Quote:Salam hormat kami sampaikan kepada segenap jajaran manajemen Kaskus, Admin, Co.admin, moderator kaskus, staf dan Regional Leader semuanya.
Quote:Perkenankan saya mewakili teman-teman kaskuser dari Regional Karesidenan Kedu untuk menyampaikan usulan dan keinginan kami untuk membentuk Regional tersendiri di Kaskus. Besar harapan kami agar usul dan keinginan kami dapat dipertimbangkan oleh segenap admin, staff, moderator Kaskus dan Regional Leader semuanya.
Quote:Tentang Kedu
[SIZE="+2"]Profil Daerah
[/SIZE]Karesidenan Kedu (ditulis pula Kedoe atau Kedoo) adalah satuan administrasi yang berlaku di Jawa Tengah pada masa penjajahan Hindia-Belanda dan beberapa tahun sesudahnya, yang terletak di wilayah historis Dataran Kedu.
Pusat pemerintahan berada di Magelang. Wilayah karesidenan ini mencakup Magelang (kabupaten dan kota), Temanggung, Kabupaten Purworejo (dulu disebut Bagelen), Kabupaten Wonosobo, dan Kabupaten Kebumen.
[SIZE="+2"]Sejarah
[/SIZE]Dalam sejarah kepurbakalaan Indonesia, dataran Kedu dikenal sebagai tempat berkembangnya peradaban Jawa Kuno dinasti Syailendra, dan merupakan daerah penting dalam sejarah kerajaan Medang.
Candi Borobudur yang terkenal itu terletak di kawasan ini. Dalam sejarah, pada abad ke-17 Kedu, sebagai sebuah kadipaten, berada di bawah kekuasaan Kesultanan Mataram yang kemudian diserahkan kepada VOC pada abad ke-18 sebagai imbalan atas bantuan VOC membantu Mataram melawan pemberontakan.
Semenjak itu, seorang residen (orang Belanda) ditempatkan untuk mengatur wilayah ini. Wilayah Karesidenan Bagelen digabungkan pada masa selanjutnya (1 Agustus 1901), dan cakupan wilayah ini berlaku hingga sekarang.
[SIZE="+2"]Peta Wilayah
[/SIZE]



Adapun dasar pemikiran kami mengajukan Regional Karesidenan Kedu untuk menjadi Sub Forum Regional sendiri adalah sebagai berikut:
1. Secara administratif, Regional Karesidenan Kedu terdiri dari 5 Kabupaten dan 1 Kotamadya yaitu:
Code:
Magelang,Temanggung,Purworejo,Wonosobo,Kebumen dan Kota Magelangsehingga sudah layak untuk menjadi satu regional.
2. Dengan menjadi Regional sendiri, hal ini akan mempermudah koordinasi bagi kami dalam melaksanakan berbagai kegiatan offline tanpa terhambat kendala jarak dan waktu yang sering kami alami ketika belum menjadi Regional sendiri sendiri.
3. Perkembangan aktifitas online dan offline Regional Karesidenan Kedu semakin pesat, hal ini terlihat dengan semakin bertambahnya member baru (prime) yang terdaftar di data kami, serta member-member lama yang juga terus aktif disini.dan juga semakin bertambahnya agenda kegiatan yang sudah dan yang akan kami lakukan kedepan.
Code:
1.Daftar member Regional Karesidenan Kedu 1
2.Daftar member Regional Karesidenan Kedu 2
4. Kami ingin mengakrabkan warga kaskus dengan Regional Karesidenan Kedu. Serta mempererat tali silaturahmi antar kaskuser Regional Karesidenan Kedu, maupun dengan kaskuser Regional lain.
5. Lebih Memperkenalkan Regional Karesidenan Kedu di forum kaskus sebagai komunitas yang mengutamakan kekompakan, kebersamaan dan yang utama adalah solidaritas dan kekeluargaan diantara kami, tak hanya di dunia maya, namun juga di dunia nyata.
Untuk memenuhi persyaratan seperti yang tercantum dalam Perihal Pembentukan sub-forum Regional, berikut kami sampaikan mengenai pemenuhan syarat-syarat tersebut:
1. Harus mengadakan gath offline minimal 2 kali dgn jumlah kaskusernya minimal 50 orang
Quote:
Spoilerfor Gathering:
2. Harus mengadakan acara sosial minimal 2 kali
Quote:
Spoilerfor Bakti Sosial:
Quote:
Spoilerfor Kegiatan lainnya:
3. Harus membuat proposal yang menjelaskan kenapa perlu adanya regional baru tersebut, dan dikirim kan kepada Moderator Regional.
Quote:link proposal yang sedang diposting sekarang ini juga akan di PM ke jajaran dewan regional
4. Untuk Regional yg termasuk wilayah Republik Indonesia, Wilayah yg dimaksud minimal merupakan Daerah Tingkat II (Kotamadya/Kabupaten)
Quote:Secara administratif, Regional Karesidenan Kedu terdiri dari 5 Kabupaten dan 1 Kotamadya
yaitu:
Code:
Magelang,Temanggung,Purworejo,Wonosobo,Kebumen dan Kota Magelangsehingga sudah layak untuk menjadi satu regional.
5. Jika wilayah/area Sub-Forum Regional yg diajukan merupakan juga bagian/wilayah dari sub-forum Regional yg telah ada, maka Moderator Regional dan atau Regional Leader sub-forum yg telah ada tersebut berhak mengajukan keberatan atas pembentukan suatu Sub-Forum (hak veto).
Atas dasar itu semua kami memohon dgn sebesar-besarnya kepada segenap jajaran menejemen, moderator dan Regional Leader dapat memberikan ijin guna terbentuknya Regional ini menjadi Sub Forum sendiri
Quote:Demikian proposal pengajuan kami, Besar harapan kami kiranya proposal ini dapat di terima oleh Jajaran Manajemen serta Moderator Kaskus demi keterlanjutan Regional Karesidenan Kedu. Serta dapat berguna bagi warga Karesidenan Kedu pada umumnya dan Forum Kaskus pada khususnya
Terima Kasih


:









:


:



