Creative.aja
TS
Creative.aja
Pengakuan Mahkamah Agung (Supreme Court) Amerika Terhadap Nabi Muhammad SAW
BACA BACA DULU BARU KOMEN & DILARANG NGE-JUNK!!!!


Selamat Sore kaskuser semua tanpa basa basi inilah pengakuan Mahkamah Agung Amerika terhadap Rasul terakhir kita Nabi Muhammad SAW dan Nabi Musa (Moses), Nabi Sulaiman (Solomon).

Di tengah-tengah kontroversi bahwa Islam Agama teroris oleh Amerika ternyata "diam2" lembaga Hukum tertinggi Amerika yaitu Mahkamah Agung Amerika Serikat (Supreme Court) memberikan pengakuan dan penghormatan kepada Nabi Muhammad Saw sebagai satu dari 18 Law Giver terbesar sepanjang sejarahbersama Hammurabi, Julius Caesar, Justinian dan Charlemagne. Sistem hukum yang diajarkan Rasulullah Saw juga mencerminkan bahwa Hukum Islam itu syumul (menyeluruh), jalb al-mashalih (mengedepankan kemaslahatan), tadarruj (unsur pentahapan) dan qilatu Taklif (tidak memberatkan). Ia bersifat murunah (flexible) wasatiyah (moderasi), serta penuh keadilan (al-’adalah). (Sumber: Syafii Antonio dalam buku Muhammad SAW the super leader super manager)

Cat: Terlepas dari adanya kontroversi karena di pahatnya Nabi Muhammad. Disitu tertulis bahwa pahatan tersebut tidak ada kemiripan dengan Nabi Muhammad tapi mungkin hanya sebagai simbol.

emoticon-I Love Kaskus
SEMOGA BERMANFAAT
emoticon-I Love Indonesia
Makasih yg udah ngasih Rate n Cendol


Biar ga di bilang HOAX silahkan cek di: http://www.supremecourt.gov/about/no...southwalls.pdf
JIKA BERMANFAAT TOLONG BANTU emoticon-Rate 5 Stardan emoticon-Blue Guy Cendol (L) BAGI ISO


Quote:


Penting: Yg mau Copas ke Blog-nya masing2 tolong dikutipkan sumber Asli plus ane (Kaskus) yg nulis cape2.... emoticon-Shakehand2
0
92.8K
10K
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan