Salah satu syarat sah sholat adalah menghadap kiblat. Kiblat di sini berfungsi menyeragamkan dan menyatukan umat muslim di seluruh dunia dalam arah peribadatan mereka. Dalam hal ini, kiblat umat Islam adalah Ka'bah yang terletak di Makkah, Arab Saudi.
Spoiler for "Ka'bah":
Menghadap kiblat ada dua keadaan:
1. ketika melihat kabah secara langsung,
2. ketika tidak melihat kabah secara langsung.
Para ulama sepakatbahwa siapa saja yang melihat Kabah secara langsung, wajib baginya menghadap persis ke Kabah dan tidak boleh dia berijtihad untuk menghadap ke arah lain.(Sumber)
Sementara pada keadaan kedua (tidak melihat Ka'bah secara langsung), ane pribadi lebih memilih pendapat
Spoiler for "Standar arah kiblat":
Rosululloh shollallohu 'alayhi wa sallambersabda,
Arah antara timur dan barat adalah qiblat. (HR. Ibnu Majah no. 1011 dan Tirmidzi no. 342. Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shohih)
Hadits di atas berlaku untuk Madinah dan yang searah dengannya, mengingat posisi Makkah terletak di selatan Madinah.
Spoiler for "Peta":
Untuk di Indonesia, karena Makkah terletak di sebelah barat Indonesia, maka kiblat kita adalah "Arah antarautara dan selatan."
Namun bagi agan/sista yang ngotot pengen ngepas2in arah kiblatnya supaya benar2 pas menghadap Ka'bah (dan tidak menghadap ke Brazil ), berikut ini ane share-kan artikel dari salah satu koran lokal.
***
Mari Mengecek Kembali Arah Kiblat Oleh :
Muhammad Arif Fadhillah Lubis, SHI, MSI *
Quote:
Dan dari mana saja kamu keluar (datang), maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram .... (QS al-Baqarah [2]: ayat 149, 150) , yang semakna lihat di ayat 144
Quote:
Bila kamu hendak shalat maka sempurnakanlah wudlu lalu menghadap kiblat kemudian bertakbirlah (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah rodliyallohu 'anhu).
Baitullah adalah kiblat bagi orang-orang di Masjidil Haram. Masjidil Haram adalah kiblat bagi orang-orang penduduk Tanah Haram (Mekah). Dan Tanah Haram adalah kiblat bagi semua umatku di Bumi, baik di barat ataupun di timur (HR. Al-Baihaqi dari Abu Hurairah rodliyallohu 'anhu).
Spoiler for "Pembuka":
Ayat-ayat Al Quran dan hadis di atas merupakan dalil syari tentang keharusan menghadap kiblat bagi orang yang melakukan shalat. Dalam wacana fikih Islam, pada dasarnya menghadap kiblat dalam shalat merupakan syarat sahnya shalat, yang tidak dapat ditawar-tawar lagi kecuali bagi mereka yang shalat sunat di atas kendaraan.
Demikian menurut Prof. Suksinan Azhari, dosen Ilmu Falak Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, lebih lanjut menurutnya, hal ini didasarkan dari hadis Nabi riwayat Bukhari dari Jabir bin Abdullah dan juga menurut Imam Muslim, Tirmidzi dan Ahmad yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad mengerjakan shalat sunat di atas kendaraannya, ketika dalam perjalanan dari Mekah menuju Madinah.
Pada waktu itulah turun firman Allah surah Al-Baqarah ayat 115: Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka kemanapun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha Mengetahui.
Dari dalil-dalil naqli di atas tampak jelaslah bahwa menghadap kiblat dalam shalat merupakan suatu keharusan, sehingga dalam fikih, menghadap kiblat pada waktu shalat merupakan syarat sahnya shalat. Ini berarti bahwa tidak sah shalat seseorang jika tidak menghadap kiblat, terkecuali dalam keadaan hal tersebut di atas.
Spoiler for "Pembahasan":
Oleh karena pentingnya menghadap kiblat tersebut, maka ada keharusan bagi kaum muslim untuk mempelajari bagaimana menentukan arah kiblat dalam shalat. Persoalan kemudian bagaimana menentukan arah kiblat tersebut?
Menentukan arah kiblat merupakan salah satu pokok pembahasan dalam ilmu falak, yaitu ilmu pengetahuan yang mempelajari lintasan benda-benda langit, seperti matahari, bulan, bintang dan benda langit lainnya, dengan tujuan untuk mengetahui posisi dari benda-benda langit itu serta kedudukannya dari benda-benda langit lain. Demikian defenisi Ilmu Falak dalam buku Almanak Hisab Rukyat terbitan Badan Hisab Rukyat Departemen Agama Republik Indonesia.
Lebih jauh, dalam kajian Ilmu Falak untuk menentukan arah kiblat metode yang banyak digunakan selama ini adalah dengan menggunakan rumus-rumus segitiga bola. Dosen Fisika Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Dimsiki Hadi menjelaskan bahwa dalam menggunakan rumus segitiga bola, ditentukan bahwa salah satu titik sudut segitiga bola tersebut adalah lokasi kota Mekah (Kabah), titik sudut yang kedua adalah lokasi tempat yang hendak ditentukan arah kiblatnya dan titik sudut ketiga adalah kutub utara.
Arah kiblat bisa ditentukan dengan menggunakan rumus:
Quote:
Cotan B = sin a cotan b : sin C - cos a cotan C
Sebelum menggunakan rumus di atas terlebih dulu harus diketahui data-data terkait seperti Lintang Kabah = 21° 25 25 LU, bujur Kabah = 39° 49 39 BTdan data terkait lainnya. Untuk menyelesaikan rumus tersebut diperlukan bantuan scientific calculator.
Dan perlu diperhatikan dalam penentuan arah kiblat di suatu tempat perlu ketelitian yang sangat tinggi. Sebab kesalahan sebesar 0,1° saja dari arah sebenarnya, maka untuk suatu tempat yang jaraknya 1.000 km dari kota Mekah akan melenceng kira-kira 1,75 km. Demikian penjelasan Dimsiki Hadi dalam bukunya, Penerapan Ilmu Pengetahuan (Sains) dalam Peribadatan, terbitan Prima Pustaka Yogyakarta.
Tentu saja dengan menggunakan rumusan di atas hanya bisa dilakukan oleh sebagian orang yang mempunyai kemampuan menerapkannya. Lalu bagaimana cara yang mudah untuk mengetahui secara tepat arah kiblat bagi masyarakat awam yang kesulitan memahami dan menerapkan rumus segitiga bola tersebut.
Quote:
Cara termudah untuk mengetahui secara tepat arah kiblat adalah dengan mengetahui kapan terjadinya yaumu rashdil kiblat. Yaumu rashdil kiblatdidefenisikan oleh kepala Sub Direktorat Pembinaan Syariah, Ditjen Bimas Islam Departemen Agama Indonesia yang juga dosen Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Muhyiddin Khazin, sebagai suatu hari yang dapat digunakan untuk menetapkan, meluruskan, atau pengecekan kembali arah kiblat, karena pada hari itu posisi matahari ketika berkulminasi di atas kota Mekah. Maka sudut deklinasi sinar matahari pada hari itu adalah sama dengan garis lintang kota tersebut.
Pada saat matahari kulminasi di atas kota Mekah, pada saat-saat itu maka arah bayangan horizontal dari sebuah bayang vertikal adalah sama dengan arah kiblat. Dengan ungkapan lain, pada saat posisi matahari berada tepat di atas Kabah, maka semua bayangan benda yang berdiri tegak di permukaan bumi, yang terkena cahaya matahari saat itu menunjukkan arah kiblat.
Lalu kapankah saat matahari kulminasi di atas kota Mekah untuk wilayah Waktu Indonesia bagian Barat? Dalam setiap tahun akan ditemukan dua kali posisi matahari di atas Kabah, yaitu pada setiap tanggal 28 Mei dan 16 Juli. Untuk wilayah Waktu Indonesia bagian Barat, Muhyiddin Khazin dalam bukunya 99 Tanya Jawab Masalah Hisab dan Rukyat menetapkan bahwa matahari berkulminasi tepat di atas Kabah untuk wilayah Waktu Indonesia Barat adalah pada tiap tanggal 28 Mei pada jam 16:17:56 WIB dan tanggal 16 Juli pada jam 16:26:43 WIB.
Oleh karena itu, pada tiap tahunnya, setiap tanggal 28 Mei pada jam 16:17:56 WIB dan tanggal 16 Juli pada jam 16:26:43 WIB kita dapat mengecek arah kiblat dengan mengandalkan bayangan matahari yang tengah berada di atas Kabah. Jadi pada waktu-waktu tersebut, yakni pada tiap tanggal 28 Mei pada jam 16:17:56 WIB dan tanggal 16 Juli pada jam 16:26:43 WIB, semua bayangan benda yang berdiri tegak di permukaan bumi, yang terkena cahaya matahari saat itu menunjukkan arah kiblat, karena matahari pada saat itu tepat di atas Kabah.
Spoiler for "penutup":
Oleh karena itu, pada waktu-waktu itu baik sekali dan mudah bagi kita untuk menentukan atau mengecek kembali arah kiblat di masjid-masjid, mushala-mushala, langgar-langgar, kantor-kantor ataupun di rumah kita sendiri. Tanpa terkecuali untuk daerah Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam. Mari kita cek kembali arah kiblat tempat dimana kita sekarang berada!!! Mudah-mudahan bermanfaat!!!
Wa Allahu alam bi as-Sawab.
Spoiler for "Penulis":
* Penulis adalah Peneliti Sosial Keagamaan, alumnus Program Studi Magister Studi Islam konsentrasi Islamic ResearchUniversitas Islam Indonesia Yogyakarta. Sekarang sebagai Dosen di Politeknik Negeri Medan. Mahasiswa dari Alm. Drs. Abdur Rachim (Ahli Ilmu Falak Indonesia).