

Quote:
Kamis, 07/04/2011 17:55 WIB
BI Bekukan Izin 'Jualan' Kartu Kredit Citibank*
Herdaru Purnomo - detikFinance
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan telah membekukan sementara ekspansi kartu kredit Citibank terkait tewasnya nasabah yaitu Irzen Octa. Bank sentral mengatakan Citibank tidak lagi boleh mengeluarkan kartu kredit kepada nasabah baru sampai polisi menyelesaikan kasus meninggalnya Irzen Octa.
Demikian disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Difi Ahmad Johansyah kepada detikFinance di Jakarta, Kamis (7/4/2011).
"Kita menghentikan sementara ekspansi kartu kredit Citibank sambil menunggu pemeriksaan," ujar Difi.
Dikatakan Difi, BI telah mengambil 2 tindakan terkait kasus yang belakangan menimpa bank asal AS ini.
"Pertama, Citibank jangan ambil nasabah baru kartu kredit dan kedua kemarin segmen Wealth Management Citigold juga dibekukan sementara," tambahnya.
Tetapi Difi mengatakan bagi nasabah kartu kredit dan Citigold yang lama masih akan tetap dilayani. Selain itu Difi mengatakan, BI telah membentuk tim pemeriksa khusus untuk melakukan audit dan investigasi segmen wealth management dan kartu kredit Citibank.
"Kita telah membentuk Tim Pemeriksa Khusus dan dalam waktu dekat akan masuk ke wealth management dan bagian kartu kredit Citibank," tegasnya.