Mulai 5 Maret 2011 jangan pernah menyuap polisi LAGI !
Itu hanya JEBAKAN !
Segala pelanggaran di jalan raya, baik dengan mobil atau motor, "JANGAN" MINTA DAMAI, MEMBERI UANG, karna itu berarti MENYUAP !!
Walaupun Polisi menawarkan damai, jangan pernah turuti, karena itu hanya PANCINGAN atau JEBAKAN !
Lebih baik minta surat tilang dan di urus di pengadilan.
Ini adalah instruksi Kapolri kepada seluruh jajaran polisi bahwa, "Bagi polisi yang bisa membuktikan warga yang menyuap polisi, maka akan mendapatkan bonus 10 juta, dan warga atau penyuap akan mendapatkan hukuman 10 tahun penjara"
Nah lebih besar kan daripada uang damai yang hanya 50 samapi 100 ribu, jelas aja polisi lebih ingin menjebak.
PENTING, HARAP JANGAN MAIN MAIN !!
Info ini banyak yang belum tahu. Jadi Polisi sedang mencari cari KELEMAHAN atau KELENGAHAN warga agar terpancing siasat mereka.
Di Jakarta dan Surabayasudah banyak yang kena jebakan ini, karena tidak tahu instruksi baru dari Kapolri ini.
makasih gan udah mau mampir ke trit ane, ane cuma mau share info aja buat agan agan semua, semoga bisa jadi bermanfaat