Quote:
Akuntan: Uang Bahasyim Rp 932 M Hanya Penjumlahan Kredit
Jakarta - Lalu-lintas uang di rekening Bahasyim Assifie yang mencapai Rp 932 miliar seperti ditulis jaksa penuntut umum dinilai sebagai penjumlahan sisi kredit dari 17 rekening Bahasyim Assifie, bukan bentuk pencucian uang. Sementara sisi saldo, atau jumlah riil uang Bahasyim hanya Rp 61 miliar pada tahun 2010.
"Dari dakwaan mengambil kesimpulan ada harta kekayaan, uang Rp 932 miliar. Fakta kekayaan di sini adalah tidak benar. Menurut periode akuntansi maupun standar akuntansi, harta seseorang tidak dilihat dari jumlah mutasi. Setelah kami melakukan penelitian, itu uang atau saldo harta Rp 61 miliar. Dalam bentuk US$ 81.000," kata akuntan publik Suyanto saat bersaksi sebagai ahli untuk Bahasyim Assifiie di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Selasa (14/12/2010).
"Kami berikan contoh, dalam dakwaan itu hasil mutasi. Yakni mutasi penjumlahan sebelah kiri, sisi kredit. Bank itu ada sisi debit, ada sisi kredit. Debit itu pemasukan, kredit itu pengambilan. Yang didakwakan itu dijumlahkan dari sisi kredit. Tidak menunjukkan saldo yang sebenarnya," imbuh Suyanto.
"Berarti jumlah Rp 885 miliar dalam dakwaan jaksa tidak benar?" tanya pengacara Bahasyim, OC Kaligis.
"Ya, tidak benar," jawab Suyanto.
Lantas Suyanto membeberkan 17 rekening koran Bahasyim yang ia peroleh dari Kuniawan Ariefka, anak Bahasyim. Dari 17 rekening tersebut terlihat saldo Bahasyim atas namanya, istri dan anak sebesar Rp 61 miliar. Jumlah rekening itu jauh lebih banyak dari yang dipegang jaksa sebanyak 11 rekening
"Kenapa kalau lebih banyak, kok jumlah saldonya sama?" tanya jaksa Fachrizal.
"Karena ada rekening saldonya nol rupiah," jawab Suyanto.
Kehadiran Suyanto sekaligus dianggap pengacara OC Kaligis menampik pernyataan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) pada sidang Kamis pekan lalu. Saat itu, PPATK menilai jumlah sebanyak itu sebagai pencucian uang level dua (layering).
"Kalau memang ada dalam dakwaan, itu sudah layering, modus pencucian uang tahap dua. Waktu saya di-BAP penyidik, tidak diberitahu," kata Direktur Pengawasan dan Kepatuhan PPATK Subintoro.
anggaplah bahasyim ga korupsi, tapi sebagai PNS, duit di rekening senilai 61 Milyar, apalagi seorang PNS PAJAK kayak bos gw Bahasyim, tentu bukan hal yang harus di herankan toh??
MAKANYA BURUAN BAYAR PAJAK AGAR GW DAN ORANG2 SEPERTI PAK BAHASYIM GA JATUH MISKIN
:
Quote:
Original Posted By cimpumpum►ane bener2 salut ama lulusan stan yg masuk pajak...
bener2 pilihan karir yang cemerlang
rugi ane susah2 belajar teknik sampe botak gondrong botak lagi gondrong lagi sampe hari gini masih gini2 aje ....
komen paling mantabh