Tanya-Jawab & Konsultasi BEBAS, Warga Sipil Yg ingin jadi TNI
Silahkan Yang Ingin ber tanya-tanya tentang syarat-syarat dan apa saja yang perlu disiapkan dalam menghadapi Tes untuk menjadi anggota TNI monggo
InsyaAllah akan saya jawab sebisanya... dan Bebas..., saya hanya membantu..., kalau misal nantinya ada hal-hal yg belum saya ketahui, bisa saya tanyakan kepada ahlinya...
boleh tanya apa saja,
dari yang ingin menjadi TAMTAMA PK, BINTARA PK, MAUPUN PERWIRA SUMBER AKMIL, AAU, AAL , SEPA PK , maupun PERWIRA PSDP (PRAJURIT SUKARELA DINAS PENDEK )
Rekruitment
Prajurit TNI AD,direkrut dari masyarakat umum dalam upaya memenuhi kebutuhan organisasi TNI AD. Untuk memperoleh prajurit baru yang berkualitas serta mampu memenuhi tuntutan tugas, maka penyediaan prajurit dilaksanakan melalui penerimaan dan pengerahan dengan kegiatan-kegiatan pengujian atau penyaringan berdasarkan persyaratan yang ditentukan.
Persyaratan Umum untuk menjadi prajurit adalah :
1. Warga negara Republik Indonesia,
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
3. Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945,
4. Sudah berumur 18 tahun,
5. Sehat jasmani dan rohni, serta
6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan
7. Keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
8. Selain itu, harus memenuhi persyaratan lain yang ditentuka dan lulus dari pengujian atau lulus dari penyaringan.
Penerimaan Prajurit di lingkungan TNI AD di bagi dalam 3 kelompok yaitu kelompok Tamtama, Bintara dan Perwira.
Tamtama :
Membentuk prajurit dalam tatanan organisasi TNI/TNI AD sebagai prajurit pelaksana yang terpercaya dengan keterampilan yang tinggi. Karena itu pendidikan Tamtama bertujuan membentuk dan mengembangkan pemuda-pemuda warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sesuai ketentuan untuk menjadi Calon Tamtama umum TNI AD.
Spoilerfor pesan:
PERSYARATAN TAMTAMA PK
1. PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Republik Indonesia, Pria, dan bukan anggota/mantan prajurit TNI/ Polri dan PNS TNI.
b. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
c. Setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945
d. Berumur sekurang kurangnya 18 tahun dan setinggi tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama.
e. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh kepolisian Republik Indonesia.
f. Sehat Jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
g. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
2.PERSYARATAN LAIN
a. Serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMP/Tsanawiyah atau yang setara baik negeri atau swasta yang terakreditasi.
b. Belum pernah kimpoi/nikah dan sanggup tidak kimpoi/nikah selama dalam pendidikan pertama dan 2 tahun setelah diangkat menjadi prajurit.
c. Memiliki tinggi badan sekurang kurangya 163 Cm serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
d. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 7 tahun.
e. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
f. Harus ada surat persetujuan dari orang tua/wali. Bagi calon yang menggunakan wali agar diisi keterangan sesuai dengan yang menjadi wali yaitu : Bapak tiri/Kakak/Paman/Bbi dengan meneliti KTP orang tua/wali ( sesuai Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Skep/57/II/2003 tanggal 24 Februari 2003)
g. Pas foto hitam putih terbaru ukuran 4 x 6 Cm.
h. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
a. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Depdiknas.
b.Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
c. Bebas narkoba.
d. bagi yang sudah bekerja :
1) Melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas jawatan/instansi yang bersangkutan.
2) Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Tamtama PK TNI AD..
e. Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung. Apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama. sumber: www.tniad.mil.id
Bintara :
Membentuk prajurit Bintara dalam tatanan organisasi TNI sebagai pimpinan unit kecil, juru, pelatih, pengawas serta tulang punggung pelaksana tugas TNI/TNI AD. Karena itu pendidikan Bintara bertujuan membentuk dan mengembangkan Bintara; agar mampu, cakap serta mahir melaksanakan tugas dan jabatan sesuai dengan lapangan penugasannya.
Spoilerfor pesan:
PERSYARATAN BINTARA PK TNI AD
1. PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Republik Indonesia.
b. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945.
d. Berumur sekurang-kurangnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
e.Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.
f. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
g.Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
2. PERSYARATAN LAIN.
a. Pria/Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI
b. Lulusan SMA/MA/SMK/SPK atau yang setara baik negeri atau swasta yang disamakan/terakreditasi.
c. Belum pernah kimpoi dan sanggup tidak kimpoi selama dalam pendidikan pertama.
d. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 Cm untuk pria dan 157 Cm untuk wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
e.Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
f. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
g.Harus ada surat persetujuan dari orang tua/wali. Bagi calon yang menggunakan wali agar diisi keterangan sesuai dengan yang menjadi wali yaitu : Bapak tiri/Kakak/Paman/Bibi dengan meneliti KTP orang tua/wali (sesuai Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Skep/57/II/2003 tanggal 24 Februari 2003).
h.Pas foto hitam putih terbaru ukuran 4 x 6 Cm.
i. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi.:
a. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Depdiknas.
b. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
c. Bebas Narkoba.
d. Bagi yang sudah bekerja :
1) Melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas/jawatan/Instansi yang bersangkutan.
2) Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Bintara PK TNI AD.
e. Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung dan apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama. sumber : www.tniad.mil.id
Pendidikan Perwira.
Membentuk prajurit Perwira dalam tatanan organisasi TNI/TNI AD sebagai pemimpin dalam arti luas. Dalam arti sebenarnya, yaitu Pimpinan yang mempunyai nilai kejuangan dan kemampuan profesi yang tinggi. Karena itu Pendidikan Perwira bertujuan membentuk dan mengembangkan Perwira agar: mampu, cakap serta mahir melaksanakan tugas dan jabatan sesuai dengan lapangan penugasan, sebagai kekuatan Pertahanan.
Semua pertanyaan yg di tujukan ke TS insyaAllah akan di jawab satu per satu, tapi harap sabar.... karena banyaknya pertanyaan yg masuk dan banyak kegiatan
PENGUMUMAN= YANG GAGAL PULANG, YANG LANJUT KE TAHAP 7
7. PRA PANTOKIR DAERAH. (SUB PANDA BAGI YANG DAFTAR DI SUB PANDA)
8. PANTOKIR DAERAH.
PENGUMUMAN= YANG GAGAL PULANG, YANG LANJUT KE TAHAP 9
9. PANTOKIR PUSAT
POIN 1 SAMPAI POIN 6 DI ULANGI LAGI DARI AWAL.
TES PSIKOLOGI.
PENGUMUMAN= YANG GAGAL KEMBALI KE RUMAH MASING-MASING DAPAT UANG SAKU DARI MABES TNI
YANG LOLOS TIDAK DAPAT UANG SAKU, TETAPI BERANGKAT KE MAGELANG.
KEPANGKATAN DI TNI
Spoilerfor kepangkatan TNI dari yang terendah:
DI MULAI DARI YANG TERENDAH
GOLONGAN TAMTAMA
1. Prada ( Prajurit Dua )
2. Pratu ( Prajurit Satu )
3. Praka ( Prajurit Kepala )
4. Kopda ( Kopral Dua )
5. Koptu ( Kopral Satu )
6. Kopka ( Kopral Kepala )
GOLONGAN BINTARA
7. Serda ( Sersan Dua )
8. Sertu ( Sersan Satu )
9. Serka ( Sersan Kepala )
10. Serma ( Sersan Mayor )
BINTARA TINGGI
11. Pelda ( Pembantu letnan Dua )
12. Peltu ( pembantu letnan Satu )
GOLONGAN PERWIRA
PAMA ( PERWIRA PERTAMA )
13. Letda ( letnan dua )
14. lettu ( letnan satu )
15. Kapten
PAMEN ( PERWIRA MENENGAH )
16. Mayor
17. Letkol ( letnan kolonel )
18. Kolonel
PATI ( PERWIRA TINGGI )
19. Brigjen ( Brigadir jenderal )
20. Mayjen ( mayor jenderal )
21. letjen ( letnan jenderal )
22. Jenderal
BEASISWA TNI
Beasiswa TNI diperuntukkan bagi mahasiswa semester 6 dari perguruan tinggi tertentu, yang jurusan kuliahnya di butuhkan oleh TNI.
Spoilerfor beasiswa TNI:
mengenai beasiswa TNI.
untuk mendapatkan beasiswa TNI itu ada syaratnya.
diantaranya yg berhak menerima adalah mahasiswa semester 6 atau mahasiswa yg hampir menyelesaikan kuliahnya dalam rentang 1-2 tahun.
dan itupun hanya jurusan-jurusan tertentu yg berhak mendapatkan beasiswa.
selain itu, hanya universitas2 tertentu yg berhak mendapatkan beasiswa.
bagaimana cara mendapat beasiswa tersebut?
nah itu harus MENGIKUTI SELEKSI SEPERTI MAU DAFTAR AKMIL ATAUPUN PA PK
setelah dinyatakan lulus, maka mahasiswa tersebut berhak mendapatkan beasiswa TNI sampai lulus.
nah setelah lulus.
misal lulus tahun 2011 awal.
maka pada anggaran penerimaan TNI TA.2011.
yg dari PA PK ( lulusan sarjana S1 ) mereka melaksanakan seleksi penerimaan TNI, sedangkan yg Mahasiswa beasiswa mereka tidak melaksanakan Tes, karena mereka sudah diterima 90% jadi TNI.
jadi mahasiswa beasiswa TNI ini menunggu PA PK TA.2011 yg melaksanakan seleksi daerah.
kemudian ketika seleksi pusat. PA PK reguler yg dari S1 dan mahasiswa beasiswa yg sekarang sudah lulus, sekarang akan jadi satu, bergabung di pusat, mahasiswa beasiswa ini akan melakukan rikes ulang, karena mereka kan diseleksi 1 atau 2 tahun yg lalu. kemudian akan ditentukan yg mana yg lulus.
jadi mahasiswa beasiswa TNI ini melaksanakan tes di awal, ketika mau menerima beasiswa, jadi waktu mau jadi TNI tinggal menunggu di pusat untuk melaksanakan tes ulang.
kalau kesehatannya tidak bagus, maka akan di ulang tahun berikutnya.
DAFTAR UNIVERSITAS YANG DAPAT MENERIMA BEASISWA TNI
Spoilerfor daftar universitas:
UNIVERSITAS YANG DAPAT MENERIMA BEA SISWA
SUMATERA BAGIAN UTARA
Universitas Sumatera Utara (USU) Medan
IAIN Sumatera Utara Medan
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Medan
Universitas Andalas (UNAND) Padang
SUMATERA BAGIAN SELATAN
Universitas Sriwijaya (UNSRI) Palembang
Universitas Muhammadiyah (UNMUH) Palembang
JAWA BARAT
Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung
Institut Teknologi Bandung (ITB) Bandung
Universitas Nurtanio Bandung (UNNUR) Bandung
Universitas Ahmad Yani (UNJANI) Bandung
Universitas Islam Bandung (UNISBA) Bandung
Universitas Kristen Maranatha Bandung
Universitas Parahyangan (UNPAR) Bandung
Universitas Pasundan Bandung
Universitas Pendidikan Indonesia Bandung
JATENG DAN D.I. YOGYAKARTA
Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang
Universitas Katholik Soegijapranata Semarang
STMIK AKI Semarang
Universitas Negeri Semarang
Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta
Universitas Muhammadiyah (UNMUH) Surakarta
Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta
Universitas Islam Idonesia (UII) Yogyakarta
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta
STMIK AKAKOM Yogyakarta
IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Universitas Jenderal Sudirman (UNSOED) Purwokerto
JAWA TIMUR
Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya
Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya
Universitas Hang Tuah (UHT) Surabaya
IAIN Sunan Ampel Surabaya
Universitas Brawijaya (UNIBRAW) Malang
Universitas Merdeka (UNMER) Malang
KALIMANTAN
Universitas Tanjungpura (UNTAN) Pontianak
Universitas Lambung Mangkurat (UNLAM) Banjarmasin
SULAWESI
Universitas Samratulangi (UNSRAT) Manado
Universitas Hasanudin (UNHAS) Makassar
BALI
Universitas Udayana Denpasar
Universitas Mataram Mataram
DKI JAKARTA DAN BOGOR
Universitas Indonesia (UI) Jakarta
UPN "Veteran" Jakarta
Universitas Yarsi Jakarta
Universitas Suryadharma Jakarta
Universitas Trisakti Jakarta
Universitas Katholik Atmajaya Jakarta
Universitas Prof. Dr. Moestopo Jakarta
Universitas Gunadarma Jakarta
Universitas Pancasila Jakarta
Universitas Tarumanegara Jakarta
Universitas Budi Luhur Jakarta
Univ. Persada Indonesia "YAI" Jakarta
Universitas Bina Nusantara Jakarta
IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta
Universitas Muhammdiyah Jakarta
Universitas Borobudur Jakarta
Universitas Jayabaya Jakarta
Universitas Krisnadwipayana Jakarta
Universitas Negeri Jakarta
Institut Pertanian Bogor (IPB) Bogor
bukan caba ataupun capa, dari SMA IPA, pendidikan di AAU yogyakarta selama 3,5 tahun , lulus berpangkat letnan dua (Perwira)
lulusan PSDP ini semuanya adalah PENERBANG PESAWAT
mereka akan di bagi ke dalam 3 matra, Darat, laut dan Udara.
2. perbedaan dengan TNI AU , jelas beda, PSDP dididik khusus sebagai penerbang. klo TNI AU mereka bisa mengisi semua korps di lingkungan TNI AU.
klo PSDP mereka klo di di TNI AD , mereka akan masuk korps PENERBAD
kalau di TNI AL akan masuk korps PELAUT di khusus kan lagi sebagai penerbang
kalau di TNI AU akan masuk korps PENERBANG.
3. IDP 10 tahun, rata2 hanya sampai pangkat kapten atau mayor.
FAQ
Spoilerfor Sebelum bertanya baca dulu disini:
hal-hal yang sering di tanyakan kaskuser.
A= Pertanyaan
B=Jawab
A : gan ane SMA jurusan IPS apa bisa daftar ?
B : bisa, untuk SMA jurusan IPS hanya bisa daftar golongan tamtama dan bintara, untuk AKMIL, AAU, AAL dan PSDP harus SMA IPA.
A : Gan ane SMA jurusan IPS apa bisa daftar AKMIL?
B : Tidak bisa, AKMIL, AAU , AAL dan PSDP hanya untuk SMA jurusan IPA.
A: Gan ane punya penyakit, pernah patah tulang, mata minus, apa bisa daftar?
B : Bisa daftar, tidak ada yang ngelarang, tapi di terima atau enggak nya kan tergantung tes.
A: Gan saya kelebihan berat badan, fisik kurang, dll, apa bisa daftar?
B : Bisa daftar, tidak ada yang ngelarang, tapi di terima atau enggaknya kan tergantung tes.
A: Gan habis lulus dari AKMIL nanti pangkatnya apa? pendidikan berapa lama?
B: lulus di lantik letnan dua, pendidikan 4 tahun.
A: Gan bedanya AKMIL dan PA PK apaan ?
B : beda sumber penerimaan, keduanya merupakan sumber penerimaan golongan perwira, kalau AKMIL dari sumber SMA IPA, kalau PA PK dari sumber sarjana atau diploma, pendidikan AKMIL 4 tahun, pendidikan PA PK 7 bulan.
A : gan saya pingin masuk kopassus, gimana caranya ?
B : pikirkan dulu gimana cara masuk menjadi anggota TNI. nanti klo udah masuk jadi anggota TNI kamu akan tahu sendiri.
A: gan katanya PA PK itu tentara staf, saya tidak pingin di staf ? saya pingin di pasukan.
B : tidak ada tentara staf dan tentara pasukan. baik PA PK maupun AKMIL sama saja, semua akan melewati bekerja di staf maupun di pasukan, staf dan pasukan merupakan jabatan, jabatan akan berputar seperti roda, jadi silih berganti, mau tidak mau, semua akan melewati staf dan pasukan.
A : gan patah tulang bisa masuk gak?
B : Jawabannya bisa iya bisa tidak.
Bisa masuk apabila (saling dikaitkan gan ya dan saling berurutan tiap nomor):
1. Fraktur terjadi bila hanya retak dan tidak menggeser posisi tulang.
2. Fraktur tidak mengubah posisi normal anggota badan.
3. pada bagian tubuh yang fraktur harus tidak sakit waktu dipegang/ ditekan agak keras.
Tidak bisa masuk apabila :
1. Fraktur terjadi dg cedera parah dan tulang remuk sehingga dipasang plat besi(pen) didalamnya.
2. bekas Fraktur mengubah fungsi anggota badan misal pada tangan yg seharusnya bisa tengadah menjadi tidak bisa.
pertanyaan lain nanti di update lagi
BERKAS-BERKAS YANG DISIAPKAN
Spoilerfor berkas-berkas:
rangkap 7 itu maksudnya 7 bandel gan
1 bandel itu masuk dalam 1 stopmap
1 stopmap itu isinya berkas2 banyak sekali gan. nanti akan di kasih tahu kalau mau penyiapan administrasi, soalnya banyak bgt.
yg saya tulis disini hanya sebagai acuan. dalam 1 stopmap itu isinya apa aja.
tapi kurang lebih isinya dalam 1 stopmap kyk gini, tapi ini bisa kurang bisa lebih gan.
1. RH
2. Surat keterangan belum pernah menikah dan tidak akan menikah selama pendidikan
3. Surat peryataan kesanggupan menjadi TNI.
4. Surat persetujuan orang tua/wali
5. Surat peryataan.
poin 1-5 gak usah buat, udah disediakan panitia, tinggal diisi aja
6. surat lamaran bermateri. ( sudah di kasih contoh ) tinggal tulis tangan persis, ganti nama saja.
7. ijazah SD ( STTB dan DANEM ) legalisir
8. Ijazah SMP ( STTB dan DANEM ) legalisir
9. ijazah SMA ( STTB dan DANEM ) legalisir
10. ijazah kuliah ( ijazah dan transkrip nilai serta lembar akreditasi ) legalisir ( untuk PA PK )
11. SKCK legalisir
12. Akta kelahiran legalisir
13. KK legalisir
14. KTP bapak dan ibu legalisir
15. KTP orng yg bersangkutan legalisir
16. lainnya saya lupa...ini semua gak usah di tanyakan, besok kalau mau daftar akan tau sndiri....
INDEX, untuk memudahkan pencarian jawaban yang sudah ada
Quote:Original Posted By faithtear► pertanyaan pertama, mas-nya sipil atau anggota?
Quote:Original Posted By umam4► mas nya sipil apa anggota kalo sekedar share mungkin masih wajar.....
sipil atau anggota mas.. ???
Quote:Original Posted By redfireburn► mas bener ga sih klo pas lagi tes masuk tentara, anu kita dipegang2 :maho...klo bener maksudnya apa ya :
iya betul sekali, itu untuk mengetahui kita apakah kita terkena varikokel atau tidak varikokel ( varises pada kemaluan)
Quote:Original Posted By iswahjudi► mas, bs bantu saya gak? Ane pgn daftar PK, tapi lulusnya langsung jenderal bs gak?
PK apa dulu..
tamtama PK lulus dilantik dengan pangkat Prada ( prajurit dua )
Bintara PK lulus dilantik dengan pangkat Serda ( sersan Dua )
Perwira PK lulus dilantik dengan pangkat Letda ( letnan Dua )
tidak bisa jadi jendtral langsung ...
Quote:Original Posted By pemangsa► Anggota mana mas? sory kalo banyak nanya
Quote:Original Posted By zackldi► gimana cara seseorang naik pangkat?
Trus, pendaftaran buat PK ato akmil dimana gan?
Materinya apa aja?
kenaikan pangkat berkala harus lulus UKP ( usul kenaikan pangkat )
terdiri dari kesemaptaan (jasmani)... serta sekolah2 yg mendukung... dan pula tidak cacat hukum
pendaftara perwira abituren akmil dapat di lakukan di kodam, korem terdekat, melalu ajendam..
untuk perwira PK juga sama, yg membedakan, perwira PK adalah lulusan sarjana atau diploma 3