Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bakpasAvatar border
TS
bakpas
Utang Minyak Goreng, Aprindo Bakal Gugat Kemendag ke PTUN
https://ekonomi.bisnis.com/read/2023...mendag-ke-ptun

Utang Minyak Goreng, Aprindo Bakal Gugat Kemendag ke PTUN




Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Peritel Indonesia atau Aprindo akan menggugat Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam waktu dekat, lantaran penyelesaian pembayaran utang rafaksi atau selisih harga jual minyak goreng tak kunjung menemukan titik terang. Ketua Umum Aprindo Roy N.

Mandey menyampaikan, saat ini pihaknya tengah bersiap untuk memasukan gugatan ke PTUN, sembari mendapatkan surat kuasa dari anggota lainnya. “Rafaksi kita sedang mau masuk ke tahap akhir yaitu masuk ke jalur hukum,” kata Roy saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2023).

Rencananya, Aprindo akan menggelar rapat bersama anggota-anggotanya, untuk mempersiapkan gugatan ke PTUN pada Jumat (22/9/2023). Roy mengatakan, ada sekitar 30 peritel yang belum dibayar utangnya oleh Kemendag. Adapun separuh di antaranya sudah setuju untuk menggugat Kemendag ke PTUN. Sebelumnya, asosiasi sudah memberikan batas waktu hingga September 2023 untuk menyelesaikan masalah utang rafaksi ini. Namun hingga saat ini, belum ada kepastian dari Kemendag terhadap permasalahan tersebut.

“Karena kita kasih waktu pemerintah itu untuk menyelesaikankan bulan ini, sementara bulan ini sudah mau habis. Jadi kita sedang memikirkan langkah-langkah proaktif untuk Rp344 miliar,” jelasnya. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karin sebelumnya mengatakan, pihaknya akan menggelar pertemuan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dalam waktu dekat guna membahas utang rafaksi minyak goreng tersebut.

“Sampai saat ini baru dijadwalkan bertemu minggu depan dengan Kemenko Perekonomian,” ujar Isy pada Agustus 2023. Terkait hal tersebut, Roy mengaku hingga saat ini pihaknya tak kunjung mendapatkan informasi terkait pertemuan tersebut. Dia mengatakan, jika ada perbedaan harga, pemerintah dapat mendiskusikan hal tersebut langsung dengan peritel. “Jadi kalau ada perbedaan nilai itu transparan dong kita minta,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Utang Minyak Goreng, Aprindo Bakal Gugat Kemendag ke PTUN", Klik selengkapnya di sini: https://ekonomi.bisnis.com/read/2023...endag-ke-ptun.
Penulis : Ni Luh Anggela - Bisnis.com




sc5
bukan.bomat
bukan.bomat dan sc5 memberi reputasi
0
287
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
neopoliteAvatar border
neopolite
#10
di akhir periode ini makin keliatan semua bobroknya pemerintahan petugas partaik
0
Tutup