kushkoosAvatar border
TS
kushkoos
Buntut Polemik OTT Perwira TNI di Basarnas, Dirdik KPK Brigjen Asep Mengundurkan Diri


TEMPO.COJakarta - Brigjen Asep Guntur Rahayu dikabarkan mengundurkan diri dari jabatan Direktur Penyidikan  sekaligus Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Pengunduran diri ini merupakan buntut dari polemik operasi tangkap tangan atau OTT terhadap perwira TNI dalam kasus dugaan suap di Basarnas.

Menurut sumber Tempo, Asep mengabarkan akan mengundurkan diri dari KPK melalui pesan whatsapp. 

"Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran POM TNI beserta PJU Mabes TNI. Dimana kesimpulannya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilapan, sebagai pertanggung jawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan dengan ini saya mengajukan  pengunduran diri," bunyi pesan tersebut yang diterima Tempo, Jumat malam 28 Juli 2023. 

Dalam pesan tersebut juga disebut kalau alasan Asep mengundurkan diri karena dinilai gagal menjadi pemimpin bagi anak buahnya dalam melakukan penyidikan perkara korupsi. 

"Karena itu bukti saya tidak mampu mengemban amanah sebagai Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan," lanjut pesan tersebut. 

Asep disebut akan mengajukan surat resmi pengunduran dirinya dari KPK pada Senin, 31 Juli 2023. 

"Percayalah, apa yang saya dan rekan-rekan penyelidik, penyidik dan penuntut umum lakukan semata-mata hanya dalam rangka penegakkan hukum untuk memberantas korupsi," tutup pesan tersebut. 

Tempo mencoba mengkonfirmasi pesan tersebut dengan menghubungi nomor pribadi Asep Guntur, namun hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi Tempo belum direspons.  

Begitu pun juga dengan Juru Bicara KPK Ali Fikri yang belum membalas pesan singkat Tempo melalui pesan WhatsApp.


Sebelumnya KPK meminta maaf atas penetapan dua orang anggota TNI aktif dalam kasus suap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi. Mereka mengaku khilaf. 

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengakui anak buahnya melakukan kesalahan dan kekhilafan dalam penetapan tersangka terhadap anggota TNI. 

"Kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan, bahwasannya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kami yang tangani, bukan KPK," kata Johanis dalam konferensi pers di KPK, Jumat 28 Juli 2023. 

sumber


layak diapresiasi gan pak jendral asep mau mengakui kekhilafan dan inisiatif mengundurkan diri. semoga bukan karena ada tekanan dari pihak tertentu 
Diubah oleh kushkoos 29-07-2023 11:24
gabener.edan
surya.paloh69
surya.paloh69 dan gabener.edan memberi reputasi
2
1.5K
69
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
ressiveAvatar border
ressive
#30
Wkwkwkwk instansi sebelah itu kok rasanya kaya ekslusif, gamau di tangkap kpk sbg dalih kebal hukum. Pdhl itu basarnas jabatan sipil. Makanya gausah sok2an dwi fungsi jabatan lah
kushkoos
kushkoos memberi reputasi
1
Tutup