Novena.LiziAvatar border
TS
Novena.Lizi
Pengurus IDI Klaim Selama Ini Sudah Bantu Dokter Diaspora, Salahkan Birokrasi
Pengurus IDI Klaim Selama Ini Sudah Bantu Dokter Diaspora, Salahkan Birokrasi Pemerintah
Minggu, 16 Juli 2023 07:19 WIB
Logo Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 


TRIBUNGORONTALO.COM - Ikatan Dokter Indonesia ( IDI) menanggapi ucapan Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril, yang menyatakan UU Kesehatan akan memudahkan para dokter diaspora untuk kembali dan berpraktik di Indonesia.
Pengurus Besar PB IDI mengaku sudah kerapkali membantu para dokter yang menempuh pendidikan kedokteran di luar negeri dan hendak berkarir di Indonesia.
Syahril meminta agar IDI banyak mengambil peran untuk menangani masalah tersebut.
"Sebelum ada UU Kesehatan ini, kita sudah terlibat dalam membantu teman-teman dari diaspora kembali ke Tanah Air," kata Wakil Ketua Umum PB IDI Mahesa Paranadipa dalam diskusi daring di Jakarta, Sabtu (15/7/2023).
Mahesa menyatakan, para dokter dan calon dokter itu kerap mengeluhkan birokrasi yang rumit. Berbelitnya birokrasi tak hanya terjadi di kementerian, namun juga di masing-masing kolegium.
Ia bahkan terlibat langsung membantu para dokter diaspora yang terbelit birokrasi.
"Saya terlibat dalam penyusunan aplikasi integrasi di Kemendikbudristek agar memudahkan birokrasi teman-teman diaspora. Ketika akan kembali ke Indonesia melakukan adaptasi, saya terlibat langsung. Artinya sebelum UU ini kami terlibat," kata Mahesa.
Mahesa lantas menampik bahwa organisasi profesi adalah satu-satunya pihak yang disalahkan dalam mandeknya penciptaan dokter spesialis di Indonesia.
Diketahui selama penyusunan RUU Kesehatan, IDI dinilai menjadi biang kerok yang menghambat dokter spesialis. IDI disebut-sebut mempersulit izin praktik karena mahalnya biaya pengurusan.

"Jadi kalau memang dikatakan siapa yang salah, ya semuanya salah. Cuma kan yang berkembang di luar sana narasinya selalu IDI terus yang salah. Artinya kami terlibat selama ini. Jadi kita komitmen terkait dengan pembangunan kesehatan termasuk diaspora," seloroh Mahesa.
Lebih lanjut Mahesa menekankan, proses adaptasi tetap perlu diberlakukan untuk dokter lulusan luar negeri yang akan berpraktik di Indonesia. Ia bilang, kualitas dokter harus sejalan dengan kuantitas yang tengah dikejar pemerintah.
"Jangan sampai kita jor-joran mendatangkan dokter, mempermudah, tapi dokter yang menyentuh pasien di lapangan itu berisiko. Saya pribadi tentu tidak mau dilayani yang tidak bermutu. Artinya kita mesti memastikan tidak hanya soal kuantitas tapi kualitas," tandas Mahesa.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril meminta dokter yang berkarir dan menetap di luar negeri atau diaspora untuk kembali ke Indonesia.
Syahril mengatakan, Undang-undang (UU) Kesehatan yang baru saja disahkan pada Selasa (11/7/2023), akan memudahkan para dokter untuk kembali ke Indonesia.
Diketahui, banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang menempuh pendidikan kedokteran di luar negeri sulit berpraktik di Indonesia. Kendalanya beragam, termasuk mereka perlu beradaptasi dan kurangnya peralatan canggih di dalam negeri.
"UU kesehatan itu membuka ruang bahwasanya diaspora kembali dong ke Indonesia. Kita butuh Anda semua agar kita memperkuat (sistem kesehatan di Indonesia)," kata Syahril dalam diskusi daring, Sabtu (15/7/2023).
Syahril menyampaikan, pemerintah tengah berupaya mentransformasi sistem kesehatan. Salah satu pilar transformasi adalah memperbanyak penciptaan dokter dan dokter spesialis.
Diakuinya, Indonesia saat ini masih kekurangan dokter spesialis. Rasio dokter spesialis di Indonesia hanya 0,12 per 1.000 penduduk, lebih rendah dibandingkan dengan median Asia Tenggara, 0,20 per 1.000 penduduk.
Sementara itu, rasio dokter umum 0,62 dokter per 1.000 penduduk di Indonesia, lebih rendah dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) sebesar 1,0 per 1.000 penduduk.
"Jadi itu bagian dari masalah yang kita sebut dengan urgensi tadi. Jadi urgensi dibuatnya UU ini adalah salah satunya bagaimana diaspora ini dengan biaya sendiri, walaupun ada yang beasiswa (kuliah ke luar negeri), tapi ada yang mendapatkan kesulitan di dalam layanan sini," ucap Syahril. 
Syahril mengungkapkan, jumlah tenaga medis yang kesulitan kembali ke Indonesia terbilang banyak. Mereka akhirnya memilih negara tetangga, termasuk Malaysia dan Singapura.
Kendati begitu, Syahril tidak mengingat pasti berapa jumlahnya.
"Ada banyak. Kalau angkanya saya tidak hapal. Tapi ada di beberapa negara yang memang diaspora ini dipekerjakan, dan itu welcome banget negara-negara itu. Ada orang yang pintar kembali ke sana, daripada dia tidak ada dokter," jelas Syahril.
Lebih lanjut Syahril meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membantu dokter diaspora kembali ke dalam negeri.
"Betul (IDI bisa berperan di situ). Jadi jangan melayani orang luar, tapi dapat memberikan kembali (pengetahuannya) ke Indonesia," jelas Syahril.
Sebagai informasi, DPR RI telah mengesahkan UU Kesehatan pada Selasa (11/7/2023).
Pengesahan itu diwarnai dengan aksi unjuk rasa organisasi profesi di depan kompleks parlemen di wilayah Senayan, Jakarta Pusat tersebut.

https://gorontalo.tribunnews.com/202...intah?page=all



khususfilm
nomorelies
vizum78
vizum78 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.3K
49
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
jaguarxj220Avatar border
jaguarxj220
#7
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril, yang menyatakan UU Kesehatan akan memudahkan para dokter diaspora untuk kembali dan berpraktik di Indonesia.


Loh2... Katanya gara2 UU kesehatan, dokter asing bisa praktik di Indonesia?

Biar tarif dokter jadi murah (katanya)... emoticon-Wakaka
pilotproject715
vizum78
vizum78 dan pilotproject715 memberi reputasi
2
Tutup