Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gabener.edanAvatar border
TS
gabener.edan
Ibnu Khajar Akui Pengadaan Armada Rice Truck Yayasan ACT Berasal dari Dana Boing
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar mengakui bahwa pengadaan armada humanity rice truck untuk layanan beras gratis pada 2020 berasal dari dana Boeing.

Hal itu disampaikan Ibnu saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus penggelapan dana bantuan untuk keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing 737 Max 8 nomor penerbangan JT 610 dengan terdakwa pendiri sekaligus mantan Presiden Yayasan ACT, Ahyudin.

"Apakah saudara tahu food truck maupun truck rice, untuk pengadaan beras," tanya Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Mendengar pertanyaan itu, Ibnu Khajar kemudian bingung perihal apakah yang dimaksud Jaksa terkait armadanya atau program yang disalurkan melalui truk tersebut.

Mendengar pertanyaan itu, Ibnu Khajar kemudian bingung perihal apakah yang dimaksud Jaksa terkait armadanya atau program yang disalurkan melalui truk tersebut.

"Izin, kendaraannya atau?" tanya Ibnu kembali

"Kendaraan dan programnya," timpal Jaksa.

Saat Ibnu akan menjelaskan satu per satu program mengenai truk tersebut lantas Hakim memotong. Sebab, presiden Yayasan ACT itu telah menjelaskan program-progam yang dikeluarkan oleh Yayasan itu.

Hakim kemudian meminta Jaksa lebih spesifik memberikan pertanyaan yang berhubungan dengan kasus tersebut.

"Saudara tahu enggak mengenai kendaraannya, pengadaannya apakah ketika saudara jadi ketua Yayasannya atau memang sebelumnya sudah ada," tanya Jaksa.

"Sebelumnya ada 1 unit, terus pada tahun 2021 ada tambahan," jawab Ibnu.

"Jadi ada 2? Kepemilikannya siapa itu? Yayasan kah? Perorangan kah? " timpal Jaksa

"Lembaga, bukan perorangan, atas nama ACT," jelas Ibnu.

Ibnu kembali ingin menjelaskan asal muasal program kemanusiaan oleh Yayasan ACT melalui pengadaan truk tersebut.

"Perlu saya jelaskan munculnya program ini?" kata Ibnu.

"Enggak usah, beli itu buat apa? Uangnya dari mana belinya?" cecar Jaksa.

Sebelum menjawab pertanyaan Jaksa, eks Presiden ACT itu lagi-lagi ingin menjelaskan adanya program tersebut.

Ibnu mengatakan, program Yayasan ACT perihal armada angkut beras itu diawali dengan kampanye kemanusiaan sebelum tersedianya dana untuk merealisasikan kegiatan tersebut.

Setelah kampanye tersebut, kata dia, Presiden ACT sebelumnya, Ahyudin lantas memerintahkan Direktur program pangan untuk melakukan pengadaan truk tersebut.

Atas penjelasan Ibnu, lantas Jaksa menekankan pertanyaan mengenai sumber pendanaan truk untuk program Yayasan ACT tersebut.

"Itu uangnya siapa, dana Boeing?" cecar Jaksa.

"Saya yakin iya, karena saya belum cek ya, satu-satunya kas yang memungkinkan adalah itu," jawab Ibnu.

Dalam kasus ini, Ahyudin didakwa melakukan penggelapan dana bersama Presiden ACT periode 2019-2022, Ibnu Khajar dan eks Senior Vice President Operational ACT, Hariyana Hermain.

Tiga terdakwa itu, disebut Jaksa menyelewengkan dana bantuan dari Boeing untuk keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air sebesar Rp 117.982.530.997.

Atas perbuatannya, Ahyudin, Ibnu, dan Hariyana didakwa melanggar Pasal 374 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.


https://nasional.kompas.com/read/202...asal-dari-dana

Gila...uang org berduka di alihkan beli yg lain..emoticon-Gila
bukan.bomat
servesiwi
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 13 lainnya memberi reputasi
14
1.4K
40
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
raptordeltadunnAvatar border
raptordeltadunn
#1
"Itu uangnya siapa, dana Boeing?" cecar Jaksa.

"Saya yakin iya, karena saya belum cek ya, satu-satunya kas yang memungkinkan adalah itu," jawab Ibnu.


Hemmm…membagongkan.
petani.syusyu
jerryreality019
Proloque
Proloque dan 6 lainnya memberi reputasi
7
Tutup