hvzalfAvatar border
TS
hvzalf 
Tragis! Pemandu Karaoke Dirudapaksa Oleh 3 Pria, Hukuman Ini Bisa Diterapkan Biar Jera
Konten Sensitif


Sebuah peristiwa tragis harus dialami seorang pemandu karaoke di Kalimantan Selatan yang menjadi korban pemerkosaan oleh tiga orang pria.

Diketahui korban yang baru berusia 19 tahun itu telah mengalami pemerkosaan secara bergilir saat tengah menemani kliennya di sebuah room karaoke.

Para pelaku merupakan warga asal Malang, Jawa Timur masing-masing berinisial S (34), A (25) dan Z (40).



Peristiwa itu terjadi saat ketiga pelaku datang ke tempat karaoke yang berada di Jalan Pelabuhan CPO, PT Sengalaen, Kelurahan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu pada pukul 18.00 WIB.

Kemudian para pelaku ini menyewa satu room karaoke dan meminta korban yakni TR untuk menemani.

Lalu sekira pukul 20.30 WIB, para pelaku meminta kepada korban untuk berhubungan badan, namun ditolak sehingga terjadilah pemerkosaan tersebut.



Satu pelaku bertugas menjaga pintu karaoke sementara dua lainnya merudapaksa. Dan setelah itu digilir secara bergantian.

Usai melakukan aksi bejatnya, ketiga pelaku langsung kabur meninggalkan korban yang tidak berdaya begitu saja. Saat itu juga korban langsung melaporkan kejadian yang baru saja dialaminya.

Lagi dan lagi kasus pemerkosaan terjadi. Kriminal satu ini seolah tak pernah ada habisnya. Korbannya pun sudah mulai beragam mulai dari orang dewasa hingga anak kecil.



Kejahatan seksual satu ini tentu tidak bisa dianggap remeh. Perlu adanya satu ketetapan hukum yabg tegas sekaligus bisa membuat efek jera. Kasus pemerkosaan sudah menjadi kejahatan yang harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah, karena semakin banyak korbannya.

Selain itu, bagi para korban sudah saatnya berani berbicara untuk mengungkap semua kejahatan seksual ini. Tak perlu ada yang ditakuti karena korban akan selalu dilindungi oleh pihak kepolisian.

Kasus seperti ini jika terus dibiarkan akan menambah rentetan daftar kobannya dan akan semakin banyak pula yang mengalami trauma sepanjang hidup.

Konten Sensitif


Berikut beberapa hukuman yang bisa membuat efek jera bagi para tersangka kejahatan seksual :

1. Rajam

Meski hukuman satu ini sulit diterapkan di Indonesia, namun jika bisa dijalankan maka kemungkinan bisa meminimalisir aksi pelecehan seksual.

Siapa yang tidak takut mati, maka ketika orang ingin berbuat tindakan seksual secara paksa maka akan berpikir ulang kecuali nafsu sudah mengalahkan pentingnya nyawa.

2. Kebiri



Hukuman kebiri bisa dilakukan kepada penjahat kelamin. Hal ini guna memberikan efek jera kepada orang lain yang melihatnya agar tidak terjadi lagi tindakan pemerkosaan.

3. Asingkan ke pulau yang tak berpenghuni

Para pemerkosa dan pelaku kejahatan seksual bisa dihukum dengan diasingkan ke pulau yang tak berpenghuni. Biarkan mereka bertahan hidup sendiri tanpa harus diberikan bekal apapun.

Hukuman di atas memang dilihat secara sadar barangkali tidak manusiawi. Namun, kejahatan para pelaku pemerkosan dan seksual itu lebih tidak memanusiakan manusia.

Mereka meluapkan birahi tanpa berpikir masa depan korbannya, trauma yang harus dialami dan tentunya keluarga korban.

Sumber :

Opini dan ulasan pribadi

1
yeduoka
yeduoka memberi reputasi
2
1.2K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
topihitamputihAvatar border
topihitamputih
#8
Tangkep.....ubah kelaminnya jd wanita....ksh make up dan kirim ke penjara pria....
hvzalf
hvzalf memberi reputasi
1
Tutup