pilotwaras108Avatar border
TS
pilotwaras108
MUI Kota Bekasi Bolehkan Warung Makan Tetap Buka Saat Bulan Puasa
Kompas.com, 28 Maret 2022, 15:29 WIB

BEKASI, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi menyarankan pemilik warung makan di Kota Bekasi tetap membuka usahanya selama bulan Ramadhan dan memakai tirai penutup.

"Jadi di Kota Bekasi, kita biarkan warteg atau segala macam itu silakan saja mereka dagang, dengan catatan dikasih gorden (tirai)," kata Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi Hasnul Kholid saat dihubungi, Senin (28/3/2022).

Hasnul beralasan, hal ini agar para pemilik warung makan dapat melanjutkan mata pencariannya di tengah pandemi Covid-19.

"Rumah makan, warteg, dan lain-lain, kalau kita (minta) tutup ya kasihan. Ini kan Covid-19 sudah dua tahun, mereka enggak punya duit, kalau tutup, ya repot," lanjut Hasnul.

Berbeda dari MUI Kabupaten Bekasi

MUI Kota Bekasi memiliki pendapat yang berbeda dari pihak MUI Kabupaten Bekasi terkait operasional warung makan saat bulan Ramadhan.

MUI Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa pemilik usaha kuliner, seperti restoran, kafe, rumah makan, dan warung kopi, di wilayahnya harus tutup pada siang hari selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah.

"Saya mengimbau kepada pemilik usaha kuliner agar menghormati bulan suci Ramadhan dengan menutup tempat usaha pada siang hari selama Ramadhan," ujar Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bekasi Muhhidin Kamal, dikutip dari Antara, Jumat (25/3/2022).

Selain itu, Muhhidin juga meminta para pengelola dan pengusaha tempat hiburan malam untuk menutup sementara aktivitas usahanya selama bulan puasa tersebut.

Kompas.com
gta007
sorken
rhinocerosandro
rhinocerosandro dan 13 lainnya memberi reputasi
14
2.8K
45
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
subestolAvatar border
subestol
#13
Yakin donk sepiring nasi kerupuk ga bikin runtuh iman...ya kaaann yaa kaann
pilotwaras108
pilotwaras108 memberi reputasi
1
Tutup