rakitpcmendingAvatar border
TS
rakitpcmending
Telaah Rekening Keluarga Akidi Tio, PPATK Tak Temukan Uang Rp 2 Triliun




TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan jika nominal uang di bilyet giro yang diserahkan Heriyanti anak Akidi Tio yakni Rp 2 triliun, tidak ada.

Hal itu didapat setelah PPATK menganalisa dan memeriksa sejumlah hal. "Dan dapat disimpulkan kalau uang yang tersebut dalam bilyet giro itu tidak ada," ujar Ketua PPATK Dian Ediana Rei saat dihubungi pada Rabu, 4 Agustus 2021.

Meski begitu, PPATK masih menganalisa beberapa informasi tambahan yang didapatkan. Namun, Dian memastikan hasil analisa akan diserahkan kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam waktu dekat.

Dian kembali menegaskan bahwa PPATK sedari awal sudah menaruh perhatian terhadap peristiwa sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19. Terlebih, profil penyumbang yang tidak sesuai dengan jumlah yang akan disumbangkan serta keterlibatan pejabat publik yang menerima, dalam hal ini Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri.

"Keterlibatan pejabat publik seperi ini memerlukan perhatian PPATK agar tidak mengganggu nama baik yang bersangkutan dan institusi kepolisian," kata Dian.

Riuh dugaan sumbangan fiktif muncul ketika keluarga Akidi Tio memberikan hibah bantuan penanganan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun. Simbolisasi penyerahan ini bahkan dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Heri. Namun, belakangan diketahui, uang Rp 2 triliun itu tak pernah masuk ke rekening kepolisian.

https://nasional.tempo.co/read/14906...g-rp-2-triliun
cepute
nomorelies
GoKiEeLaBieEzZ
GoKiEeLaBieEzZ dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.8K
43
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
pilemon889Avatar border
pilemon889
#3
Smua sibuk mengurusi uang fiktif
Sampe org2 besar, pejabat tinggi, lembaga2 tinggi ikut sibuk
Jawaban sdh di dpn mata, knp hrs muter2 periksa sana sini yg habisin waktu dan resource

Di negara ini byk yg pny duit lebih dr 2T
Tp yg mau nyumbang 2T itu ga ada
Ini cm logika sederhana

Justru kl beneran ada duitnya dan jadi disumbangkan maka perlu di periksa kejiwaan nya
Mungkin sdh ganguan jiwa

Terlepas dr itu nipu / cari sensasi / bodoh, sudahi saja, ga perlu di urusin panjang2
Anggap aja hiburan di masa krisis

Itu ga cukup bukti masuk ranah pidana karena sifatnya sukarela menyumbang
Cukup suruh yg bersangkutan mengakui kl tdk jd nyumbang lewat konpers

Itu sdh jadi hukuman sosial yg berat bagi yg bersangkutan

emoticon-Traveller
setiapmenit
illuminions
scan88
scan88 dan 8 lainnya memberi reputasi
9
Tutup