Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

serikat.palakAvatar border
TS
serikat.palak
Posting Soal Kinerja Buruk Polsek Sunggal, Agustina Dihukum 1 Tahun Penjara


Karena postingan soal kinerja Polsek Sunggal di akun media sosial, Agustina Boru Hutabarat (35), dihukum 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim yang diketuai Bambang Joko Winarno di Pengadilan Negeri Medan.

Tidak hanya itu, majelis hakim juga menghukum Ibu Rumah Tangga (IRT) itu, untuk membayar denda Rp 3 juta rupiah, subsider 1 bulan penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun, denda Rp 3 juta rupiah, subsider 1 bulan kurungan," vonis hakim.

Hakim menilai, warga Jalan Pasar I Tapian Nauli Medan Sunggal melanggar pasal Undang-Undang (UU) Transaksi Informasi Elektronik (ITE), Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 316 KUHP.

Dalam amar putusannya, majelis hakim mengatakan adapun hal yang memberatkan, karena perbuatan terdakwa dinilai meresahkan.

"Sedangkan hal yang meringankan terdakwa tidak pernah dihukum dan menyesali perbuatannya serta sopan selama mengikuti persidangan," sebut hakim

Usai pembacaan putusan, baik terdakwa melalui Penasehat Hukumnya, maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irma Hasibuan menyatakan pikir-pikir.

Putusan itu, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irma Hasibuan, yang meminta agar terdakwa dihukum 1 tahun penjara dan denda Rp 5 juta, subsidear 3 bulan kurungan.

Sebelumnya dalam dakwaan Jaksa disebutkan bahwa perbuatan terdakwa Agustina berawal pada tahun 2018, saat ia membuat laporan di Polsek Sunggal Kota Medan di bagian SPKT.

"Laporan terdakwa diterima oleh Ipda Nurhidayat dan terdakwa diberikan surat pengantar visum ke Rumah Sakit Bina Kasih. Sekira pukul 23.45 WIB, surat hasil visum terdakwa berikan ke Polsek Sunggal Bagian PPA atas nama Brigadir Leo Chandra Manalu (Anggota Kepolisian Polsek Sunggal)," sebut JPU.

Kemudian, terdakwa meminta surat STPL namun saksi korban Brigadir Leo Chandra Manalu mengatakan, akan memberitahukan terdakwa melalui handphone.

Mendengar perkataan Brigadir Leo, terdakwa pun pulang ke rumahnya.

Berselang tiga hari, tak ada kabar juga dari Leo Chandra. Terdakwa mendatangi Polsek Medan Sunggal dan bertemu dengan Leo.

"Pada saat itu terdakwa ribut karena merasa laporan polisi yang dibuatnya tidak diproses. Mengetahui hal itu, Leo Chandra melakukan pengecekan di register, ternyata tidak ada laporan atas nama terdakwa," kata JPU dalam dakwaannya.

Karena merasa kesal dan kecewa, terdakwa mengakses akun facebook atas nama Tina milik terdakwa.

Di facebook itu, terdakwa membuat tulisan kekesalan atas laporan polisi yang terdakwa laporkan tidak ada tanggapan, dan bukti laporan polisi tidak diberikan kepada terdakwa dan dikatakan bahwa terdakwa tidak berhak menerima bukti laporan.

Postingan yang terdakwa buat di akun facebook tersebut, ditujukan kepada Kompol Wira Pranata yang pada saat itu menjabat sebagai Kapolsek Medan Sunggal, Ipda Jefri Simamora, Iptu Budiman Simanjuntak, Ipda Oloan Lubis, Brigadir Leo Chandra Manalu, Brigadir Mangampu Sihombing, Brigadir Mawan dan Brigadir Denis yang merupakan Anggota Kepolisian Medan Sunggal.

Adapun kalimat yang dipotong terdakwa yakni : Buruknya Kinerja Kepolisian Polsek Sunggal Medan. Tangkaplah daku biar kutangkap dirimu... Mana Surat Cinta mu IPDA JEFRI Simamora...katanya kau tangkap ak...kamu pikir aku takut dengan ancaman kamu dan aknum2 polisi Polsek Sunggal Medan...TIDAK...postingan ini akan berhenti jika sudah terjadi gelar perkara di hadapan Pak KAPOLRI... sudah saya katakan lebih baik kalian potong aja baik kalian kalau kalian Kompol Wira Pranata, IPDA JEFRI Simamora, Iptu Budiman Simanjuntak, IPDA OLOAN LUBIS, Brigadir Leo Chandra Manalu, Brigadir MANGAMPU SIHOMBING, Brigadir Mawan, Brigadir Denis Ginting hanya berani main kroyok perempuan... Kalau rasa takut sudah hilang maka rasa nekat yang muncul y broo... jadi dari kalian di telepon propam Mabes Polri dimana kalian bilang sudah buat laporan ke Poldasu atas postingan saya yang menyebut nama kalian kok surat cinta kalian tidak turun-turun...aku tunggu lho sayang ancaman kalian.

Akibat dari itu, kata Jaksa munculnya rasa malu dan terhina Kepolisian Sektor Medan Sunggal terkhusus lagi adalah personil-personil polisi yang namanya disebutkan yang salah satunya adalah saksi korban Leo Chandra Manalu.

"Sedangkan berdasarkan keterangan Ahli ITE Denden Imadudin Soleh, apa yang dilakukan terdakwa melalui akun facebook, dapat dikatakan memenuhi unsur pidana sebagaimana pada Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 316 KUHP karena terdakwa menuliskan kalimat Buruknya Kinerja Kepolisian Polsek Sunggal Medan," pungkas jaksa.

https://medan.tribunnews.com/2021/04...njara?page=all
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Demikianlah kisah misteri alam ghoib KLASIK khas jenderal mukapetak sumut emoticon-Ultah

MISTERI SURAT VISUM ET REPERTUM TANPA REGISTRASI LAPORAN MAUPUN SURAT BUKTI TANDA LAPOR emoticon-Selamat

Mungkin belum bayar kwitansi 700k an buat surat tanda bukti lapor ? para kaskuser2 medan disini rata2 bayar 700k an buat kwitansi BAP di polsek kitak2 dan polrestabes abang kitak2 emoticon-Sundul Up

https://www.kaskus.co.id/thread/5785...isi-rp50-juta/

Surat visum kan kaya surat sakit lae, bisa minta tanpa pengantar dari polisi kan lae ? coba lae ke dokter sekarang mintak visum, pasti langsung dikasi emoticon-Ngakak (S)

ingat anak2, kalau jenderalnya asing aseng asong, korban kejahatan melapor ke polisi, TAPI KALAU JENDERAL NYA MUKAPETAK SUMUT, MAKA KORBAN MELAPOR KE MEDSOS, SOALE KALAU LAPOR POLISI, KORBAN DIPERAS ATAU DIPERAS BONUS DIPENJARA emoticon-Recommended Seller

BTW INI KASUS PENGANIAYAAN SI HUTABARAT YANG DITUTUPIN:

https://www.wartasidik.co.id/index.p...i-jadi-solusi/

Ceritanya si boru hutabarat nikah sama cimed, nah si cimed dan keluarganya ikut aliran agama baru, yang mana pemimpin nya si Ayung dan boru Ginting, sekaligus merangkap "Tuhan Masa Depan"

Si boru hutabarat ngemeng ke suami cimednya kalau itu aliran sesat, walhasil dia digebukin, dicerein dan ramai2 ditendang dari rumah oleh front pembela tuhan ayunginting emoticon-Wakaka (ente cari hal2 gila di jawa, ente kalikan 100 derajat gila nya, maka ente dapat padanan nya di sumut) emoticon-Ngakak (S)

dari grup ojol medan, katanya santri parkir badur aur hanya malak siang hingga malam di jalan pemuda, jalan palangkaraya, jalan pegadaian, jalan pandu, jalan multatuli,sementara paginya mereka malak di jalan letjen suprapto, di ruko2 furniture yang dekat tangga keluar dari kampung dajjal badur aur ke jalan letjen suprapto, hanya 30 meteran dari kodam I BB (tempat si bobi kampanye blusukan kemaren) emoticon-Ngakak (S)

rutinitas TIAP HARI selama tujuh turunan depan komuk polisi medan seperti biasa emoticon-Recommended Seller

Kepling2 badur aur tepi kali deli bersama polisi yang organisir pemalakan SPTSI, SPSI, pemalakan duit THR, 17 agustusan, dll ke seluruh kampung2 orang lain di medan kota (maklum kampung ter Islami , ter peribumi, ter sucik, ter mulia di muka bumi ini) emoticon-Shakehand2

Seperti kepling aur yang doyan kirim anak nya dan mujahidin palak malam2 ke kampung2 lain buat malak, dan waktu mereka lompatin pagar rumah karyawan nias malam2, si nias panik, pikir rampok, jadi tikam kenak si anak kepling aur, si nias baik2 dipenjara, dan anak istri si nias dipalak duit biaya operasi anak kepling oleh geng rosul aur badur kali taek deli emoticon-Selamat

Si kepling aur ini anaknya hingga kini masih malak di jalan pandu, dan jalan katamso, bahkan katanya kesayangan LURAH DAN CAMAT (satu grup sama alex,wandy,hafitz,tony,jek,sinulingtot,lingo,sialigan, siasiahan,dkk) emoticon-Shakehand2

rata2 bocah2 cilik 7 tahunan dari badur aur di rekrut di sanggar ngaji utk jadi laskar bocah kali deli ( ada grafiti mereka di dinding belakang kowilhan lama) untuk malak, lemparin, congkel spion warga2 kampung2 di medan kota dengan supervisi POLISI PENGKHIANAT NKRI

Waktu pilkada kemaren, mereka yang tereak2 pakai toa "PERIBUMI,BANCI, KEJAWEN,BENCONG' walaupun sajadah, krudung, hingga pembalut yang nempel di selangkangan l0ntek yang mereka panggil bini dibeli dari duit palak dan peras serta tikam selama tujuh turunan berkat jasa perwira2 mukapetak sumut" emoticon-2 Jempol

Kemarin waktu muslim Ozy singgung sembelih kurban, ulama bau aer kali deli badur aur juga yang koar2 tahu apa muslim2 Australia tentang hukum Islam, dan juga mereka yang ikut maki2 si macaroni di perancis, soale GAK ADA CERMIN DI TEPI KALI DELI , JADI TAK PERNAH NGACA LAE emoticon-Traveller

Ingat anak2 ,sebelum bayar duit parkir dan palak jamaah darul ent0t dan ansharot fefek kampung badur aur, semua duit haram tsb musti ditetesin produk di bawah ini emoticon-Sundul Up




MUTASI 60% PERSONIL POLDA MAMAKITAK KE INTAN JAYA
dirudapaksa.tuyul
extreme78
wanqodir
wanqodir dan 6 lainnya memberi reputasi
7
2.2K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
guntur9090Avatar border
guntur9090
#8
Dasar Kadroeenn Vastiiiii, Polsek itu bagian dari NKRI dibawah lembaga anti korup terbaik di Indonesia
0
Tutup