bielskiAvatar border
TS
bielski
Panja Jiwasraya berniat panggil mantan Menteri BUMN


KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana untuk memanggil beberapa pejabat lama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengusut kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hal itu merupakan kesepakatan yang didapat dari rapat panitia kerja (Panja) Jiwasraya perdana Komisi VI DPR yang diselenggarakan Kamis (23/1).

Beberapa nama yang mungkin akan dipanggil dalam Panja Jiwasraya ini adalah Rini Soemarno dan Dahlan Iskan selaku mantan Menteri BUMN.

"Jadi ada wacana nanti kami akan panggil direksi lama dari periode 2008 - 2018 yang sudah ditahan, tapi tentu hal ini akan bersama-sama dengan Komisi III juga," ujar Andre Rosiade selaku Anggota Panja Komisi VI DPR RI, Kamis (23/1).

Artinya, tak hanya Rini Soemarno dan Dahlan Iskan saja yang akan dipanggil oleh Panja Komisi VI, tetapi beberapa pihak lain yang terkait Jiwasraya juga bisa saja diminta hadir ke dalam rapat Panja Komisi VI. Adanya koordinasi tersebut juga tidak menutup kemungkinan akan ada rapat Panja gabungan antara Komisi VI dengan Komisi III maupun Komisi XI terkait pembahasan Jiwasraya ini.

Kemudian, mengenai agenda serta narasumber yang nantinya akan dipanggil, Andre mengatakan detailnya akan dibahas secara terbuka di dalam rapat internal Panja Komisi VI.

"Semua pihak bisa saja kami panggil, tetapi tentu akan disepakati di rapat internal Panja. Jadi setiap narasumber, tokoh, siapa pun yang akan kami panggil nanti akan kami rapatkan" kata Andre.


Meskipun rekomendasi awal masih belum ada, tetapi Andre berjanji proses Panja ini akan transparan.

Selanjutnya, Andre mengatakan pihaknya akan memanggil Direksi Jiwasraya dan juga Menteri BUMN Erick Thohir pada Rabu (29/1) mendatang. Di dalam agendanya, Panja Komisi VI ingin mendengar keterangan dari pihak Jiwasraya dan juga Menteri BUMN mengenai alur pengembalian dana nasabah.

Pasalnya, pada rapat yang digelar 16 Desember 2019 lalu pihak Jiwasraya telah menjanjikan akan ada pembayaran dana nasabah dan juga skenario holding. Jadi, Komisi VI ingin memastikan apakah pihak Jiwasraya dapat memenuhi janji tersebut atau tidak.

"Tidak usah kami panggil nasabah dulu, yang penting sekarang kami ingin memastikan dulu kapan uang nasabah ini akan dibayar," pungkasnya. 

https://nasional.kontan.co.id/news/p...ri-bumn-pekan

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Karena amburadulnya Jiwasrata ini sudah terjadi sejak dulu dari jaman menteri BUMN nya Dahlan Iskan dan Rini Soemarno, sepertinya bukan tidak mungkin Rini Soemarno dan Dahlan Iskan nanti juga akan diperiksa Kejagung dan bahkan bisa jadi akan ditetapkan menjadi tersangka, bila sejumlah bukti keterlibatan mengarah ke mereka berdua.


Diubah oleh bielski 26-01-2020 10:54
4iinch
nona212
tien212700
tien212700 dan 7 lainnya memberi reputasi
8
804
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
Echizen.RyomaAvatar border
Echizen.Ryoma
#15
Quote:


Dia blg baik2 saja krn males kl disuruh mengusut. Baru menjelang akhir jabatan saja lapornya biar mentri baru yg mengusut. Tipikal pekerja indo, mau terima gajinya tp ga mau kerjanya.
0
Tutup