malreyAvatar border
TS
malrey
Apakah diam adalah hak semua orang yang mau diperiksa polisi?
Apakah di dalam hukum kita diwajibkan untuk memberikan keterangan apapun kepada polisi? Sebagai saksi ataupun sebagai tersangka? Misal ada kejadian lalu kita mau dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Bisakah kita menolak untuk memberikan keterangan apapun?
tata604
tata604 memberi reputasi
1
1.2K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
ovo.strikeAvatar border
ovo.strike
#5
ya nggak bisa lah

karena inspeksi dan membawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan adalah salah satu power dan wewenang polisi
baik si polisi itu bener ataupun sok sokan karena itu memang wewenang polisi

sebernya bisa di balik dengan melaporkan dengan pasal pencemaran nama baik tapi gk ada gunanya juga kalo agan gk punya bukti kalo polisi itu menyuruh ente ke kantor polisi tanpa dasar


hope this help
0
Tutup