Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

munarmanAvatar border
TS
munarman
Ustaz Erick: Muslim Pakai Atribut Natal Langgar Perintah Rasul

Ilustrasi


Ustaz Erick Yusuf mengimbau agar umat muslim jangan sampai mengenakan atribut natal atau bahkan ikut merayakan hari besar umat kristiani, 25 Desember mendatang tersebut.

"Baik mengenakan atribut atau mengikuti perayaan, mungkin awalnya hanya untuk seru-seruan saja, tapi itu sebetulnya sudah melanggar hadits Rasulullah SAW," ujar Ustaz Erick kepada Republika Online (ROL) di Jakarta, Jumat (5/12).

Hadits, kata dia, otomatis merupakan perintah yang tidak boleh dilanggar umat Islam. "Seringkali kita ingatkan terutama pada kaula muda, secara akidah mau itu seru-seruan, bercanda atau apapun, tetap dilarang," katanya.

Dijelaskan kembali olehnya, sebetulnya hukum memakai atribut atau bahkan ikut merayakan hari besar agama lain salah satunya natal tersebut adalah tasabuh dikarenakan kekhawatiran jika umat Islam akan terjerat lebih dalam.

"Namun terlepas muslim akan terjerat lebih dalam atau tidak pada suatu kaum, hukum seperti mengenakan atribut atau ikut merayakan tetap dilarang. Kita cukup menghormati tidak perlu ikut merayakan," jelasnya.

Sementara untuk tingkatan dosa, tambah dia, memang Allah yang menentukan. "Untuk misalnya kalau hanya seru-seruan saja dosanya kecil tapi kalau sampai minum minuman terlarang atau bahkan melakukan hal dilarang agama dalam perayaan tersebut, dosanya besar atau kecil hanya ada di sisi Allah," katanya memaparkan.

Sumber


Karyawan Islam tak Boleh Kenakan Atribut Natal

Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia Rokhmat S Labib menegaskan, karyawan yang beragama Islam baik di pusat perbelanjaan seperti mall atau jenis perusahaan lainnya tidak boleh mengenakan atribut natal.

Begitu juga bila karyawan tersebut bekerja untuk perusahaan yang dimiliki non muslim, maka karyawan Islam dilarang ikut dalam perayaan natal.

"Firmannya ada dalam surah Al-Kafirun bahwa silakan mengerjakan ibadahmu, muslim pun mengerjakan ibadah sendiri dan tidak memaksa non muslim untuk mengikuti," ujar Rokhmat pada Republika Online di Jakarta, Jumat (5/12).

Dijelaskan lebih lanjut, antara ibadah umat berbeda agama tidak boleh saling mencampuri. "Natal itu persoalan ibadah, tidak sepantasnya ritual saling mencampuri. Apakah kalau kita sholat atau pengajian juga memaksa non muslim ikut, kan tidak," kata dia.

Sama halnya dengan atribut natal, pakaian memberikan ciri pengabdian pada suatu agama. "Sebaiknya tidak perlu memakai atribut natal, silakan natal dan kita jangan saling mengganggu. Di hari raya muslim juga misalnya kita tidak memaksa non muslim memakai pakaian muslim. Inilah namanya toleransi," kata dia.

Dia menegaskan kembali, pemaksaan mengenakan atribut agama tertentu juga diartikan pemaksaan identitas. "Harus kita pahami bersama acara keagamaan tidak boleh memaksakan umat lainnya itu juga ada dalam UUD negara kita," tambah dia.

Seperti diketahui, dalam rangka penyambutan natal 25 Desember mendatang, umumnya toko-toko terutama di pusat perbelanjaan seperti mall memasang hiasan natal, begitu juga mengimbau karyawan toko agar mengenakan atribut natal.

Sumber
0
5.8K
79
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
widya poetraAvatar border
widya poetra
#13
emoticon-Blue Guy Peaceemoticon-Hi

Ane mau komen
Kembali kepada pribadi masing2 saja deh emoticon-Malu (S)



Ingat,
hari minggu libur itu juga karna asal-usulnya adalah karena suatu kaum yang bukan kaumnya narasumber,
apakah itu berarti yg hari minggu libur harus minta masuk kerja? emoticon-Bingung (S)
0
Tutup