heran aku, kalau dosen pun menjadi korban. kalo mahasiswi, bisa dimengerti karena masalah kuasa, tapi kalau dosen, kan mestinya kedudukan setara.
ana, gereja katolik tidak meninggalkan kamu. yang meninggalkan kamu adalah pimpinan gereja yang kalau dilaporkan, bisa dihukum. ingat kardinal australia yang harus dipenjara, bukan karena ia melakukan pelecehan, tetapi karena ia tidak melakukan tindakan terhadap imam2nya yang melakukan pelecehan....
pelecehan seksual sudah bukan masalah yang perlu ditutupi. di eropa, amerika, dan australia masalah tersebut sudah dibongkar, dan dibawa ke pengadilan. situasi indonesia akan mengarah ke sana.
pernyataan bodoh begitu tidak perlu dikomentari. di sini tidak berlaku peribahasa: "setitik tula merusak susu sebelanga". artinya kalau si praz tegu punya titik hitam di wajahnya, tidak berarti seluruh bokongnya juga hitam.