Kalo yang ane tangkep dari kontrak agan, bahwa kontrak pertama yang 1,5 taun & berakhir s/d Nov 2013 adalah batas masa berlaku klausul tentang pemberlakuan denda apabila agan mengundurkan diri. Trus kontrak yang agan terima di 1 Juni 2013 adalah pengangkatan agan sebagai karyawan tetap. Jadi ka
halo agan TS dan agan2 sekalian, mohon pencerahannya untuk kasus saya ini. sebelumnya saya mengucapkan terima kasih banyak untuk forum TS dan para aktivis di dalamnya. karena saat ini saya sedang bingung mengenai aturan ketenagakerjaan yang saya alami. kebetulan teman saya merekomendasikan forum ...