kalo usaha lokal ini anda suruh tutup demi "rakyat kecil", bagaimana pula usaha internasional macam agoda dll? harus dilarang juga? sebenarnya UU persaingan usaha itu dibuat, agar yang kuat modal tidak mematikan usaha kecil yang punya modal kecil, liat aja pemakaian kapal pukat harimau di
PJU itu harus diaudit, karena setiap bulan pelanggan paska bayar ada pungutan PJU di tagihan, lalu pelanggan pulsa listrik setiap isi ulang bayar juga PJU, seharusnya ada pertanggungjawaban dana masyarakat itu berapa pendapatan 1 bulan, dan berapa pengeluaran, dan setiap pengeluaran harus diaudi...
sekarang warnet banyak yang jual frekwensi ISP ke pelanggan via wireless, maka bisnis ginian menjadi kompetitor:iloveindonesia