Novena.LiziAvatar border
TS
Novena.Lizi
Dimutasi Jadi Pustakawan, Seorang Dokter RSUD Mataram Lapor IDI dan Sekda
Dimutasi Jadi Pustakawan, Seorang Dokter RSUD Mataram Lapor IDI dan Sekda

Senin, 17 Juli 2023 | 22:02 WIB


Dokter I Komang Paramita. (Nur Imansyah/Antara)

JawaPos.com–Seorang dokter yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, dimutasi menjadi seorang staf perpustakaan.

”Tiba-tiba saja saya dimutasi menjadi seorang staf di perpustakaan. Padahal saya bukan seorang pustakawan,” kata dokter I Komang Paramita seperti dilansir dari Antara di Mataram, Senin (17/7).

I Komang Paramita dimutasi menjadi seorang staf perpustakaan di RSUD Kota Mataram dari posisi sebelumnya sebagai kepala SIM RS dan Rekam Medik. Surat pemberhentian tersebut tertanggal 3 Juli 2023 namun surat mutasi diserahkan Kepala Sub Bagian Kepegawaian RSUD Kota Mataram tertanggal 8 Juli 2023.

”Jadi saya tidak tau apa sebenarnya yang menjadi latar belakang sehingga dokter bisa ditempatkan sebagai seorang pustakawan,” ujar I Komang Paramita.

Komang mengatakan, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini sudah menduduki pangkat IV/b dengan golongan Pembina Tingkat I. Secara aturan serta asas birokrasi yang baik, mutasi tersebut ditengarai tidak sesuai dengan aturan serta asas pemerintahan yang baik.

”Ini jelas melanggar aturan dan asas pemerintahan yang baik dan benar. Seorang dokter ya, harusnya ditempatkan sesuai dengan latar keilmuan. Di perpustakaan itu sudah ada pustakawan juga yang baru ditempatkan. Masa saya dokter senior yang pangkatnya sudah IV/b ditempatkan menjadi staf perpustakaan. Inikan aneh,” tutur I Komang Paramita.

Menurut dia, kebijakan mutasi itu tidak memiliki dasar pertimbangan yang jelas. ”Rasanya saya merasa terhina diperlakukan seperti ini karena dari aspek aturan saja ini tidak benar. Jelas saya akan melawan keputusan ini,” tegas I Komang Paramita, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komite Etik dan Hukum di RSUD Kota Mataram.

Dia mengaku sudah melaporkan kebijakan tersebut ke Sekda Kota Mataram. ”Secara lisan saya sudah melapor ke Sekda. Saya sudah jelaskan tidak ada sesuatu hal yang saya langgar selama mengabdi menjadi dokter di RSUD,” papar Komang.

Dia juga sudah melaporkan ke Organisasi Dokter Indonesia (IDI) Cabang Mataram dan ke IDI wilayah. ”Sudah saya sampaikan laporan secara tertulis tinggal menunggu respons,” terang I Komang Paramita.

Dia melaporkan terkait dugaan pelanggaran kode etik terhadap rekan sejawat. ”Secara etik harusnya dipanggil dan dijelaskan dulu apa kesalahan yang pernah saya perbuat. Tapi ini tiba-tiba langsung ke luar SK Penugasan ke perpustakaan sebagai staf biasa tanggal 03 Juli 2023 dan saya terima SK tersebut tanggal 8 Juli,” ungkap I Komang Paramita.

Dia menyesalkan tidak adanya kajian-kajian serta pertimbangan-pertimbangan yang dituangkan dalam surat tugas itu. ”Boleh memindahkan siapa saja tapi kan harus ada dasarnya. Itu yang saya sesalkan. Dan saya merasa terzolimi atas keputusan ini,” kata I Komang Paramita.

Dia berharap agar hal yang menimpanya tidak dialami ASN yang lain. ”Biarlah Wali Kota Mataram yang melakukan evaluasi atas kinerja mereka,” ucap I Komang Paramita.

https://www.jawapos.com/berita-sekit...-idi-dan-sekda
gabener.edan
nomorelies
BALI999
BALI999 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.1K
54
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan