Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

surya.paloh69Avatar border
TS
surya.paloh69
Atas Dasar Pertimbangan Menjaga Stabilitas Desa, Masa Jabatan Kades Menjadi 9 Tahun


SUARA GARUT - Masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun. 

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) perubahan Kedua Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa Baleg DPR pada Kamis (23/6/2023).

Perpanjangan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun Itu sudah di sepakati oleh Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Melansir dari unggahan dari rembangupdate on instagram, menurut ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas, hal tersebut didasari oleh pertimbangan untuk menjaga stabilitas desa.

"Menyangkut perpanjangan, itu salah satu pertimbangan kami adalah stabilitas desa" ungkapnya.

Supratman menambahkan, gangguan stabilitas desa menimbulkan terganggunya pertumbuhan dan pembangunan desa.

Padahal desa seharusnya menjadi ujung tombak dari pertumbuhan ekonomi.

Secara hitungan, usulan masa jabatan kades tidak mengalami perpanjangan. Dalam UU Desa yang berlaku saat ini masa jabatan Kades bisa sampai 18 tahun, tambahnya lagi.

Supatman menyebutkan, bahwa kesepakatan dalam rapat Panja penyusunan RUU Desa adalah menyangkut usulan perubahan terkait periodisasi masa jabatan kades.

"Kalau UU Desa sekarang, 6 tahun dalam satu periode, boleh tiga periode, itu kan 18 tahun. Untuk yang sekarang, diusulkan menjadi sembilan tahun satu periodenya, tapi hanya boleh dua kali (periode). Jadi tetap 18 tahun juga" papar Supratman.

Supratman manegaskan jika semua fraksi dalam rapat Panja Penyusunan RUU Desa menyepakati perubahan masa jabatan Kepala desa tersebut.(*)

https://garut.suara.com/read/2023/06...enjadi-9-tahun

Apakah argumen yang sama juga bisa untuk masa jabatan presiden??.. emoticon-Malu (S)

Demi menjaga stabilitas negara.. emoticon-Malu (S)

Eh.. Demokrat dan PKS kok ga menolak ya??.. emoticon-Malu (S)



emoticon-Ngacir
bukan.bomat
xneakerz
galuhsuda
galuhsuda dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.4K
49
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan