albyabby91Avatar border
TS
albyabby91
Kontroversi Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang Menyebut Soal Mazhab Bung Karno
Baru-baru ini beredar sebuah video yang memperlihatkan aktivitas sholat Ied di Pesantren Al Zaytun, Indramayu. Dalam video tersebut, terlihat sesuatu yang tidak biasa yakni mencampur shaf pria dan wanita dalam satu barisan dan telah menimbulkan kontroversi di masyarakat. Beberapa kejanggalan terlihat pada video tersebut, termasuk kerapatan shaf yang sangat renggang dan para jamaah shalat Ied duduk di atas kursi lipat. Hal itu kemudian menjadi polemik dan menimbulkan kegaduhan dikalangan umat Islam.




Pada saat menjelaskan situasi tersebut, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, mengatakan bahwa hal tersebut adalah urusan perempuan dan mengklaim bahwa mazhab yang dianut adalah Mazhab Bung Karno. Namun, klaim tersebut terdengar sangat aneh, karena Bung Karno bukanlah seorang ahli agama dan tidak memiliki mazhab dalam hal keagamaan.

Mencampur shaf pria dan wanita dalam satu barisan dalam shalat merupakan suatu kontroversi dalam Islam. Mayoritas ulama dan mazhab mengharamkan praktik ini karena melanggar aturan-aturan agama, seperti ketertiban dan khusyuk dalam shalat. Hal ini telah disepakati oleh para ulama di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Selain itu, kerapatan shaf yang sangat renggang dan para jamaah shalat Ied duduk di atas kursi lipat juga melanggar prinsip-prinsip shalat yang benar. Para jamaah seharusnya berdiri dengan rapat dalam shaf dan melakukan shalat dengan tata cara yang benar, termasuk sujud dan ruku dengan khusyuk.

Dalam Islam, pengajaran agama dan tata cara shalat yang benar sangat penting, terutama bagi kaum muda. Sebagai lembaga pendidikan Islam, Pondok Pesantren Al-Zaytun seharusnya menjadi contoh bagi para santri dalam menjalankan ibadah shalat dengan benar dan sesuai dengan ajaran Islam.

Oleh karena itu, kejadian tersebut perlu ditinjau ulang oleh pihak Pondok Pesantren Al-Zaytun dan para ulama untuk memastikan bahwa praktik-praktik tersebut tidak dilakukan lagi dan agar para santri dapat belajar dan mengamalkan ajaran agama yang benar.

Sebagai lembaga otoritatif dalam bidang agama Islam di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki peran penting dalam menangani kontroversi terkait praktik shalat yang mencampur shaf pria dan wanita dalam satu barisan di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu. Menurut TS, ada beberapa langkah yang seharusnya diambil oleh MUI :

Pertama, Memastikan kebenaran informasi. Sebelum mengambil langkah apa pun, MUI harus memastikan kebenaran informasi terkait praktik shalat di Pondok Pesantren Al Zaytun. MUI dapat melakukan investigasi dan meminta keterangan dari pihak pesantren dan para ahli agama terkait dengan praktik shalat yang dilakukan.

Kedua, menegakkan hukum Islam yang benar. Setelah memastikan kebenaran informasi, MUI harus menegakkan hukum Islam yang benar sesuai dengan ajaran agama dan mazhab yang dianut di Indonesia. MUI dapat melakukan fatwa terkait praktik shalat yang mencampur shaf pria dan wanita dalam satu barisan, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tata cara shalat yang benar sesuai dengan ajaran Islam.

Ketiga menyampaikan pandangan kepada pemerintah. MUI juga dapat menyampaikan pandangannya kepada pemerintah terkait dengan praktik shalat yang mencampur shaf pria dan wanita dalam satu barisan di Pondok Pesantren Al Zaytun. Hal ini dapat dilakukan untuk memastikan bahwa praktik tersebut tidak melanggar hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Keempat berkoordinasi dengan lembaga agama lainnya. MUI dapat berkoordinasi dengan lembaga agama lainnya, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, untuk membahas dan menangani kontroversi terkait praktik shalat yang mencampur shaf pria dan wanita dalam satu barisan di Pondok Pesantren Al Zaytun.

Dalam menjalankan tugasnya, MUI harus berpegang pada prinsip kebenaran, keadilan, dan kesetaraan dalam menjalankan agama Islam. Hal ini penting untuk menjaga keutuhan umat Islam di Indonesia dan memastikan bahwa praktik-praktik keagamaan yang dilakukan sesuai dengan ajaran Islam yang benar dan sesuai dengan mazhab yang dianut di Indonesia.

Di lain sisi, pemerintah sebaiknya segera turun tangan menyelesaikan polemik ini agar tidak menimbulkan kegaduhan dan hal-hal yang memicu kemarahan umat Islam. Jika tidak, bukan tidak mungkin akan ada aksi main hakim sendiri yang tentu saja dapat mengakibatkan kerugian yang besar.

Bagaimana nih menurut Agan dan Sista sekalian ? Berikan pendapat kalian di kolom komentar di bawah yaa. Terima kasih sudah membaca, see you on the next thread.

Narasi : Ulasan Pribadi

Sumber Referensi :

https://fajar.co.id/2023/05/02/pimpi...ute-berbahaya/


Copyright @albyabby912023, All right reserved
spay21
NaufalAlHafidz
gramediapubl701
gramediapubl701 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
2.6K
45
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan