harrywjyyAvatar border
TS
harrywjyy
Gereja di Purwakarta Disegel, Ternyata Hal Ini Jadi Penyebabnya!

Sumber Gambar

Bangunan ibadah merupakan salah satu bangunan yang perannya cukup penting bagi umat beragama. Seperti namanya, tempat inilah di mana para Jemaah melaksanakan ibadah. Selain itu juga menjadi tempat untuk berbagai kegiatan dan pertemuan antara para Jemaah untuk bersilaturahmi sampai belajar tentang ajaran agama.

Pada dasarnya, para umat beragama memiliki hak untuk mendirikan bangunan ibadah mereka sendiri. Asalkan memenuhi beberapa persyaratan yang harus ditaati. Sehingga bangunan yang ditempati pun sah dan telah disetujui secara hukum. Jangan sampai seperti yang terjadi di Purwakarta berikut ini.

Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) disegel oleh pemkab Purwakarta karena belum memiliki izin. Bersama dengan Kemenag, Bupati Purwakarta berkoordinasi untuk memastikan jemaat gereja ini supaya bisa tetap beribadah di gereja lain. Selama gereja milik mereka mengurus perizinan sampai diperbolehkan untuk melakukan kegiatannya seperti semula.


Sumber Gambar

Menurut Anna Ratna Mustika (Bupati Purwakarta), penutupan hanya sementara sampai perizinan selesai diproses. Dibutuhkan bukti Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Layak Fungsi supaya gereja itu bisa diizinkan beroperasi. Sementara Gereja GKPS kabarnya tidak memenuhi syarat-syarat tersebut.

Bahkan menurut Anna, hal ini sudah diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan No. 8 2006. Sehingga siapa pun yang ingi mendirikan rumah ibadah maka harus patuh terhadap peraturan yang sudah disepakati bersama. Tak peduli agama apa pun itu, semua harus ikut aturan sesuai konstitusi.

Jadi menurut TS dari kabar yang terdengar, masalah ini hanya masalah perizinan saja. Berkaitan terhadap aturan dan hukum yang berlaku. Bukan permasalahan agamanya, tapi perizinanya. Bahkan keputusan penyegelan ini berdasarkan dari rapat beberapa forum agama seperti FKUB, Kementrian agama, BKSG, perwaklian GKPS hingga MUI. Dan semuanya berjalan lancar.


Sumber Gambar

Menurut Bupati, tidak ada ketegangan dan semuanya berjalan lancar hingga pada kesepakatan untuk menyegel sementara gereja ini. Semuanya memberikan saran dan pendapat yang bijak untuk tetap semangat menjaga kerukunan beragama khususnya di Jabar.

Syukurlah kalau pada akhirnya semua diselesaikan dengan cara musyawarah tanpa ada ketegangan antar pihak. Sayangnya, beberapa postingan di sosial media masih ada yang membuat narasi seolah-olah masalah ini adalah masalah agama. Dengan membawa-bawa kata minoritas, intoleransi dan lain sebagainya.

Walau ada juga yang menyebut kalau pengurusan syaratnya juga dipersulit dan ribet. Tetap kira tidak tahu yang sebenarnya terjadi, kan?

Narasi yang tidak dilengkapi dengan fakta yang sebenarnya. Sehingga hanya akan membuat perpecahan antar umat beragama. Intinya, mau apapun agama yang kita anut kita harus patuh terhadap hukum dan aturan yang berlaku di Indonesia. Karena negara ini adalah negara hukum.

emoticon-2 Jempol

Gimana menurut kalian GanSis? Haruskah gereja ini disegel?emoticon-Bingung (S)

Sumber: Link Referensi 1, Link Referensi 2
Tulisan dan Narasi Pribadi


emoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Gan
Diubah oleh harrywjyy 04-04-2023 22:43
MemoryExpress
orangemonkey
edilokonga503
edilokonga503 dan 13 lainnya memberi reputasi
12
5.2K
304
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan