albyabby91Avatar border
TS
albyabby91
SAMBO DIHUKUM MATI : Publik Gegap Gempita, IPW Sebut Putusan Hakim Tidak Layak


Kasus pembunuhan almarhum Brigadir Nofriyansah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) memasuki babak akhir. Hari ini, Senin 13 Februari 2023, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan palunya. Ferdy Sambo, mantan Kadiv Profesi dan Pengamanan Mabes Polri sebagai pelaku utama sekaligus otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dijatuhi hukuman mati. Hal ini sesuai dengan ekspektasi publik dan keluarga korban. Yang mana semua orang menginginkan agar Sambo dijatuhi hukuman semaksimal mungkin yaitu hukuman mati. Majelis hakim nampaknya mempertimbangkan fenomena itu dan menetapkan putusan yang sangat diinginkan oleh semua pihak.

Dari sisi psikologis, hakim ketua, Wahyu Imam Santoso terlihat sedikit gugup. Banyak yang menyatakan bahwa kondisi hakim dalam keadaan tidak sehat dan seperti berada di bawah tekanan selama membacakan amar putusan. Secara kasat mata memang terlihat beberapa kali hakim membacakan isi putusan dengan terbata-bata dan sering batuk-batuk, sebuah sinyal yang bisa diasumsikan bahwa hakim tersebut berada pada sebuah situasi di bawah tekanan yang luar biasa. Tensi tinggi dan harap-harap cemas mewarnai ruang sidang. Semua mata tertuju pada sosok Sambo, orang yang paling bertanggung jawab atas kejadian pembunuhan tersebut.

Sepanjang persidangan berlangsung, Ferdy Sambo nampak sangat tegang dan menampakkan wajah yang begitu terpukul. Dia tahu, hari persidangan itu adalah hari yang sangat menentukan bagi hidupnya dan tentu saja kehidupan keluarga dan anak-anaknya kelak. Menjelang putusan mati dibacakan majelis hakim, atas perintah hakim ketua Sambo berdiri. Dia nampak berusaha tegar meski kemudian rona wajahnya berubah drastis. Kedua matanya menunjukkan kesedihan dan keterpurukkan. Tak bisa dipungkiri, Sambo juga manusia biasa. Tak dapat dibayangkan bagaimana perasaannya sesaat setelah putusan itu dibacakan. Pun anak-anaknya di rumah. Tentulah mereka akan sangat histeris kala mengetahui ayahnya, sang mantan Jenderal bintang dua yang dulu begitu berkuasa, kini lesu di hadapan majelis hakim.

Ibarat pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga pula. Demikianlah apa yang dialami Sambo kini. Semua itu adalah buah dari keputusannya menghilangkan nyawa Brigadir J, merekayasa dan menghalang-halangi penyidikan, merusak fasilitas dan peralatan elektronik seperti CCTV yang mana merupakan upaya merintangi proses penyelidikan, melibatkan dan mengorbankan begitu banyak orang yang kini telah pupus cita-cita untuk masa depannya. Semua itu rasanya sudah cukup kuat untuk majelis hakim jadikan pertimbangan dan akhirnya menjatuhkan hukuman mati. Di sisi lain, Sambo adalah seorang atasan sekaligus penegak hukum yang seyogyanya paham hukum dan harus melindungi dan mengayomi bawahannya, bukan sebaliknya malah menghilangkan nyawanya.

Keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut disambut gegap gempita oleh semua pihak. Akan tetapi, tidak demikian adanya dengan Indonesian Police Watch (IPW). Melalui ketuanya, Sugeng Teguh Santoso, IPW menilai keputusan menjatuhkan hukuman mati terhadap eks Kadiv Propam Mabes Polri itu adalah sesuatu yang tidak layak. Menurutnya, apa yang dilakukan Sambo memang kejahatan tetapi bukan tindakan sadisme. Dia juga mengatakan bahwa apa yang dilakukan Sambo adalah spontanitas belaka sebab gagal mengontrol emosinya. Tentu saja hal ini adalah sebuah pernyataan kontroversial yang bakal menjadi trending topik dan menuai pro dan kontra di mata publik.

Apapun itu, menurut pendapat TS hukuman yang dijatuhkan pada Sambo adalah sesuatu yang tidak mengejutkan. Apalagi sepanjang persidangan berlangsung, tidak ada satupun unsur meringankan yang menjadi pertimbangan majelis hakim dalam memutus hukuman bagi terdakwa Sambo.

Bagaimanapun juga, apa yang diperlihatkan oleh majelis hakim PN jaksel adalah preseden baik ditengah merosotnya public trust di bidang hukum dan HAM di negara ini. Kedepan, peristiwa semacam ini akan menjadi pengingat agar tak ada satupun penegak hukum dalam posisi apapun yang berani macam-macam dan bermain-main dengan hukum.

Bagaimana nih pendapat Agan dan Sista? Apakah ikutan menonton sidang tadi dan merasakan keseruan yang sama seperti yang TS rasakan? Silahkan berkomentar di bawah ini ya. Terima kasih sudah membaca. See you on the next thread.

Narasi : Ulasan Pribadi

Sumber Referensi :

https://nasional.kompas.com/read/202...edium=facebook

Copyright© @albyabby912023
iskrim
marwangroove920
Reizeger
Reizeger dan 12 lainnya memberi reputasi
13
3.2K
83
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan