Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Ketua DPRD Maluku Utara Dipolisikan Usai Sebut Nakes RSUD Ternate Komunis
Ketua DPRD Maluku Utara Dipolisikan Usai Sebut Nakes RSUD Ternate Komunis

23 Januari 2023
Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud || Foto: Istimewa




Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) Kuntu Daud dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut, Senin (23/1/2023).
Politikus PDIP itu dilaporkan oleh sejumlah Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD Chasan Boesoirie, Ternate.


Dengan Nomor Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTL) : 02/1/2023/Ditreskrimsus. Terkait dugaan pencemaran nama baik.
Ifan Husni, salah satu perwakilan Nakes usai membuat laporan pengaduan mengatakan, selaku Nakes dia merasa tidak terima baik atas perkataan Kuntu Daud pada Minggu (22/1) malam saat melakukan pertemuan bersama Gubernur Malut KH. Abdul Ghani Kasuba yang membahas soal kejelasan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) RSUD Chasan Besoerie.
Hingga viral di beberapa media akibat buntut perkataan wakil rakyat itu yang menyebut Nakes yang melakukan aksi menuntut pembayaran TPP seumpama komunis.
“Torang lihat di media Nuansa dan Status Ternate, Kuntu Daud mengatakan bahwa kami Nakes disebut komunis,” kata Ifan didampingi sejumlah Nakes lainya.
Perkataan tersebut selaku Nakes merasa sangat terpukul karena sebutan kata komunis sangat dilarang di Negara Indonesia.
“Karena menurut kami ‘Komunis’ ini satu nama yang sangat keras apabila disebut di dalam negara ini, itu artinya kita Nakes ini dianggap komunis,” sesalnya.
Dia bilang, buntut dari penyebutan tersebut terkait dengan para nakes yang belakangan ini sering melakukan aksi menuntut pembayaran TTP yang tak kunjung belum dibayar
Sebagai wakil rakyat, kata Ifan, Kuntu Daud harusnya mencari solusi untuk menyelesaikan bukan malah menyebut seumpama komunis.
“Saya kira DPRD sudah lama mengetahui persoalan TPP ini karena persoalan ini sudah berbulan-bulan. Akan tetapi kalau penyebutan komunis itu diarahkan ke kita rasanya tidak feer dan tidak adil,” kesalnya lagi.
Dia juga mengatakan, bakal mengawal laporan pengaduan ini hingga tuntas, karena sebutan nakes ‘komunis’ berarti menyebut secara keseluruhan.
“Karena di dalam nakes secara aturan itu terdiri dari dokter, perawat, bidang, laboratorium, dan lainnya. Jadi kami akan berkomunikasi lebih lanjut soal ini,” ungkapnya.
Terpisah, Pembantu Unit 1 Sub Direktorat V Ditreskrimsus Polda Malut, Iptu Angga Perdana Putra Wantono saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut.
“Iya, ada laporan pengaduan dari nakes berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik,” jelas Angga selaku penyidik yang menerima aduan itu.
Lanjut dia, laporan pengaduan tersebut nanti dipelajari jika mengarah ke pidana maka akan ditingkatkan menjadi laporan kepolisian. “Jadi tahapannya baru menerima laporan pengaduan ya,” pungkasnya.

https://zonamalut.id/ketua-dprd-malu...rnate-komunis/
nomorelies
areszzjay
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan