Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

masnukhoAvatar border
TS
masnukho 
Miris, Seorang Guru Dicukur Paksa Wali Murid karena Emosi Rambut Anaknya Digunting
Penertiban aturan berujung emosi, seorang Guru dicukur paksa oleh wali murid yang tidak terima rambut anaknya digunting


Miris, media sosial tengah dihebohkan dengan sebuah kabar pemberitaan yang berasal dari dunia pendidikan tanah air.

Dilansir dari akun Instagram @memomedsos, dibagikan sebuah berita dimana telah terjadi pelecehan terhadap seorang Guru yang dilakukan oleh oknum wali murid atau orang tua siswa yang merasa tidak terima anaknya ditertibkan di sekolah perihal aturan kerapihan rambut.

Sebagaimana kronologis kejadian yang disampaikan oleh akun Facebook Insan Dai, pemilik akun mempertanyakan tentang beberapa hal terkait kasus pelecehan terhadap seorang Guru yang terjadi di salah satu sekolah dasar di wilayah Paguyaman, Gorontalo.

Diketahui dari kronologis yang disampaikan oleh akun FB tersebut telah terjadi pelecehan terhadap seorang Guru bernama Ulan Hadji (27 tahun) yang dilakukan oleh oknum wali murid yaitu berupa aksi cukur rambut yang dilakukan secara paksa pada tanggal 9 Januari 2023 lalu.

Adapun alasan oknum wali murid ini mencukur paksa rambut Ulan Hadji diduga karena dendam sebab anak dari oknum wali murid tersebut mendapatkan penertiban pangkas rambut sebab rambutnya panjang dan tidak terawat.

Penertiban tersebut dilakukan setelah adanya peringatan dan himbauan berkali-kali, dan sebagaimana aturan sekolah maka sanksinya adalah pemotongan rambut bagi murid yang tidak mengikuti aturan dan himbauan.




Pemilik akun FB Insan Dai meminta kejelasan terhadap pihak sekolah dengan melayangkan beberapa pertanyaan, yaitu tentang pemilihan jalan damai yang dinilai kurang efektif karena pihak Guru yang dipersalahkan dan harus bertanda tangan pada surat perjanjian, pihak PGRI Paguyaman yang dianggap bungkam terhadap masalah tersebut, dan juga pertanyaan tentang apakah Guru sudah tidak memiliki hak untuk mendisiplinkan muridnya di sekolah.

Jika tidak ada kejelasan akan masalah tersebut yang dianggap sudah mencoreng martabat Guru, maka para Guru akan mengambil tindakan sendiri untuk kejadian tersebut agar tidak terulang kembali di kemudian hari.

Melihat adanya pemberitaan tersebut tentu kejadian yang semacam ini tidak seharusnya terjadi karena benar-benar sangat tidak manusiawi dan bukan cara terbaik dalam menyelesaikan sebuah permasalahan apa lagi hanya karena sebuah kesalahpahaman.

Penertiban rambut dan sanksi potong rambut bagi murid sebenarnya bukan aturan baru yang diterapkan di lingkungan sekolah, melainkan sudah aturan yang ada sejak lama dimana memang tujuannya adalah agar murid-murid bisa lebih teratur dan rapih, serta disiplin.

Jika pendisiplinan yang seperti ini mendapatkan penolakan dan orang tua memberikan dukungan terhadap kesalahan yang dilakukan oleh anaknya dengan menyalahkan dan menghukum balik Guru di sekolah tentu itu bukan tindakan yang tepat. Sebagaimana diketahui bersama bahwa sebelum dilakukan penertiban rambut pasti pihak sekolah telah mengingatkan berulang-ulang kali kepada anak muridnya untuk merapihkan rambut.




Membahas tentang aturan dan sanksi potong rambut di sekolah ini memang selalu menjadi pro kontra di tengah masyarakat GanSis, sebab dianggap tidak bermanfaat dan hanya membuat anak-anak murid sakit hati terhadap gurunya.

Bahkan beberapa kali hukuman atau sanksi pangkas rambut ini dikaitkan dengan pasal 77 huruf a UU Perlindungan Anak dan pasal 80 ayat 1 UU perlindungan Anak, dimana segala macam bentuk diskriminasi terhadap murid, kekerasan atau ancaman kekerasan atau penganiyaan terhadap anak, dapat dikenakan sanksi hukuman penjara atau denda.

Dari adanya pasal-pasal tersebutlah saat ini Guru tidak bisa begitu saja mendisplinkan anak dengan hukuman yang diluar batas karena jika murid atau wali murid tidak terima maka dapat menuntut pihak Guru dengan pasal tersebut di atas.

Apapun aturan yang diterapkan dan seperti apapun kesalahan anak, tentu pihak Guru dan wali murid sudah seharusnya bisa untuk saling bahu membahu mencerdaskan anak-anaknya dengan cara yang bijak. Tidak sepantasnya wali murid tidak menghargai Guru begitupun dengan Guru yang tidak seharusnya memberikan hukuman yang diluar batas.

Oke, mudah-mudahan thread ini bermanfaat dan dapat dijadikan pelajaran bagi Agan Sista semua.




Penulis: @masnukho©2023
Narasi: Ulasan pribadi
Sumber gambar
1, 2, 3, 4
dasiemsidas
lutfigilang01
nurhuda008
nurhuda008 dan 13 lainnya memberi reputasi
14
2.4K
42
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan