FBPAvatar border
TS
FBP
Terkuak Peran Aktif Lin Che Wei dari Dakwaan Kasus Korupsi Minyak Goreng



Jakarta -

Jaksa pada Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan peran Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei dalam kasus korupsi minyak goreng. Lin Che Wei disebut jaksa membuat analisis realisasi beberapa perusahaan hingga Indra Sari Wisnu Wardhana selaku Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan izin ekspor ke beberapa pelaku usaha saat itu.

Dalam dakwaan yang dibaca jaksa, Lin Che Wei merupakan anggota Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Namun, meskipun Lin Che Wei merupakan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dia tidak pernah mendapatkan penugasan/penunjukan sebagai advisor atau sebagai analisis pada Kementerian Perdagangan.

Meski begitu, Lin Che Wei diikutsertakan dalam pembahasan kelangkaan minyak goreng oleh Kemendag. Keikutsertaanya itu hanya berdasarkan hubungan pertemanan saja.

"Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei diikutkan dalam pembahasan kelangkaan minyak goreng yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan berdasarkan hubungan pertemanan saja, dan untuk itu ia tidak memperoleh fee dari bantuan yang diberikan tersebut karena sejak awal tidak memiliki kontrak kerja maupun MoU dengan dengan Kementerian Perdagangan," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Baca juga:
Eks Dirjen Kemendag cs Didakwa Rugikan Negara Rp 18 T di Kasus Minyak Goreng

Selain sebagai Tim Asistensi Menko Perekonomian, Lin Che Wei, kata jaksa, memiliki lembaga konsultan yang bernama IRAI (Independent Research & Advisory Indonesia). Jaksa menyebut selaku founder, dan melalui IRAI Lin Che Wei pernah bertindak sebagai advisor perusahaan-perusahaan yang terkait dengan bisnis sawit dan bisnis minyak goreng yang mengajukan permohonan persetujuan ekspor, yaitu PT Wilmar Bio Energi Indonesia dan PT Musim Mas.

Peran Lin Che Wei dalam kasus minyak goreng ini dimulai sejak 14 Januari 2022. Dalam rapat itu, Lin Che Wei mengusulkan mengenai besaran DMO 20% melalui diskresi Mendag dengan mengadakan joint konsorsium dan kebun berkewajiban untuk mensuplai CPO sesuai luas lahan. Usulan tersebut diterima oleh Muhammad Lutfi selaku Menteri Perdagangan (Mendag) saat itu.

Dalam rapat tersebut, juga dibicarakan tentang adanya pemberian kemudahan kepada pelaku usaha untuk mengatur sendiri (self regulation) terkait keberimbangan antara ekspor dan minyak goreng yang didistribusikan di dalam negeri. Pertemuan itu menyepakati tiga hal yakni pelarangan dan pembatasan (Lartas) ekspor CPO, tidak dimasukkannya DMO 20% secara tegas dalam kebijakan yang akan diundangkan dan besaran DMO 20% atau diskresi Menteri Perdagangan melalui konsorsium serta; pemberian subsidi melalui BPDPKS.

Setelah rapat itu, Lin Che Wei juga mengikuti Rakortas di Kemenko Perekonomian. Dalam Rakortas itu juga berhasil disepakati beberapa hal di antaranya harga minyak goreng semua kemasan sebesar Rp 14.000/liter diseluruh Indonesia, ukuran kemasan 5 liter dan 25 liter diakomodir terutama untuk memenuhi kebutuhan pelaku usaha UMKM dan juga alokasi anggaran.
Baca juga:
Sempat Ditunda, Sidang Dakwaan Eks Dirjen Daglu Kemendag Digelar Hari Ini
Menjembatani Pengusaha dengan Kemendag

Lebih lanjut, peran lain Lin Che Wei adalah menjembatani pengusaha minyak goreng dengan pihak Kemendag. Jaksa mengatakan Lin Che Wei pada 10 Februari 2022 pernah menghubungi Lutfi selaku Mendag untuk menyampaikan beberapa keluhan pengusaha minyak tentang Permendagri 8/2022.

Atas keluhan Lin Che Wei itulah dia menyelenggarakan dua zoom meeting pada siang dan sore hari. Di rapat online tersebut ada Indra Sari Wisnu Wardhana dan sejumlah pengusaha dari Grup Wilmar dan rapat keduanya dengan Oke Nurman, rapat online itu untuk mensosialisasikan Permendagri 8/2022 sesuai usulan Lin Che Wei.

Lin Che Wei menyelenggarakan rapat online dan menjembatani pengusaha dan Kemendag tidak hanya hari itu saja. Tetapi, kegiatan itu terus berlangsung secara terus menerus tiap harinya sebagaimana uraian jaksa hingga 16 Februari 2022 dan seterusnya.

Baca artikel detiknews, "Terkuak Peran Aktif Lin Che Wei dari Dakwaan Kasus Korupsi Minyak Goreng" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6264...minyak-goreng.



padahal sudah tajir, masih saja kemaruk emoticon-No Hope
s.c.a.
.bindexee.
.bindexee. dan s.c.a. memberi reputasi
0
1.2K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan