Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

anggotahewan.Avatar border
TS
anggotahewan.
Anak Sebut OTT Rahmat Effendi Pembunuhan Karakter, KPK Buka Suara


Bekasi - Ketua DPD Golkar Kota Bekasi yang juga putri kandung Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Ade Puspitasari, menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap ayahnya merupakan pembunuhan karakter. KPK menyebut OTT terhadap Rahmat Effendi sudah sesuai dengan prosedur.

"KPK juga melakukan dokumentasi secara detail, baik foto maupun video, dalam proses tangkap tangan tersebut yang begitu jelas dan sangat terang bahwa pihak-pihak yang terjaring dalam OTT beserta dengan barang buktinya," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (8/1/2022).

KPK mengingatkan sejumlah pihak agar tidak beropini dengan hanya berdasarkan persepsi dan asumsi yang keliru atau sengaja dibangun.

"Ujaran kontraproduktif seperti itu hanya akan memicu kesalahpahaman publik dan membuat gaduh proses penegakan hukum yang telah taat asas," tegas Ali Fikri.

Penanganan perkara oleh KPK, jelas Fikri, tidak pandang bulu dan tidak terkait karena latar belakang sosial-politik pelakunya. KPK, lanjut Fikri, segera mengagendakan pemeriksaan para saksi.

"Kami harap (saksi) kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik agar proses hukum berjalan efektif," lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memahami pembelaan putri Rahmat Effendi tersebut. Pembelaan tersebut, jelas Ghufron, termasuk menyangkutpautkan proses hukum KPK.

"Sebagai putri, bagaimanapun, tentu akan membela. Hal itu biasa dan sebaliknya akan mengejutkan kalau tidak membela. Termasuk mengkaitkan dan menyeret-nyeret persoalan hukum yang sedang KPK jalankan ke ranah politik. Hal itu sebagai bagian dari upaya pembelaannya," ucapnya.

Ghufron menegaskan KPK adalah penegak hukum yang bertindak berdasarkan fakta dan dasar hukum. Ghufron menambahkan, KPK tidak mungkin melakukan penegakan hukum (OTT) terhadap seseorang yang tidak memiliki bukti permulaan yang cukup bahwa ia terlibat korupsi.

"Mau apa pun partainya, jika ada permulaan bukti yang cukup, KPK tidak akan membiarkannya," tuturnya.

"Kami mempersilakan dan menghormati kepada yang bersangkutan atau keluarga untuk melakukan pembelaan sesuai koridor hukum sebagai hak tersangka," pungkasnya.

Pembelaan Putri Rahmat Effendi
Ade Puspitasari berkomentar soal OTT yang dilakukan KPK terhadap ayahnya. Dia menilai KPK telah melakukan pembunuhan karakter.

Di hadapan kader Golkar Kota Bekasi, Ade menyebut tidak ada uang sepeser pun yang dibawa KPK saat melakukan penangkapan terhadap ayahnya, yang akrab disapa Pepen. Dia menilai penangkapan ini adalah upaya menjatuhkan nama baik ayahnya.

"Saksinya banyak, stafnya yang di rumah itu saksi semua. Bagaimana Pak Wali dijemput di rumah, bagaimana Pak Wali hanya membawa badan. KPK hanya membawa badan Pak Wali, tidak membawa uang sepeser pun," katanya.

"Logikanya, OTT, saya ada transaksi, 'Bang, saya serahkan (uang)'. Saya ke-gap. Benar nggak? Ini tidak ada, bahwa Pak Wali (Pepen) beserta KPK tidak membawa uang dari pendopo. Uang yang ada di KPK itu uang yang di luaran dari pihak ketiga, dari kepala dinas, dari camat, itu pengembangan, tidak ada OTT, memang ini pembunuhan karakter," ujar Ade.

Diketahui, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama sejumlah orang lainnya ditangkap KPK. Dari OTT kasus dugaan korupsi ini, KPK juga mengamankan uang total Rp 5,7 miliar.

https://news.detik.com/berita/d-5889...kpk-buka-suara

Anak hewan
muhamad.hanif.2
hhendryz
Proloque
Proloque dan 9 lainnya memberi reputasi
10
2.4K
43
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan