joko.winAvatar border
TS
joko.win
Diam-diam RI Sudah 'Untung' Rp 18 Triliun! Duit dari Mana Ya?
Harga Minyak Naik, Indonesia Untung     Ilustrasi SPBU (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Namun, APBN sudah berubah. Reformasi subsidi pada 2015 membuahkan hasil, kini anggaran subsidi tidak lagi menjadi momok bagi pelaksanaan APBN.

Sepanjang 2016-2020, rata-rata subsidi energi adalah Ro 118,55 triliun per tahun. Jauh menurun dibandingkan rerata lima tahun sebelumnya yaitu Rp 266,59 triliun.

Dulu, pemerintah terpaksa menaikkan harga BBM demi menyelamatkan APBN yang 'berdarah-darah' akibat pembengkakan anggaran subsidi saat harga minyak dunia naik. Kenaikan harga BBM sangat sensitif, membuat rakyat murka karena harga berbagai barang dan jasa dipastikan naik.


Namun berkat reformasi subsidi BBM pada 2015, masalah itu tidak lagi ditemui. BBM jenis Premium, yang disubsidi negara, jumlahnya semakin berkurang bahkan nyaris punah. Sementara subsidi BBM jenis Solar (diesel) diubah dari sistem kuota menjadi harga yang membuat meringankan beban anggaran.

Baca: Siap-Siap Harga BBM-LPG Naik atau APBN Jebol!

Oleh karena itu, kenaikan harga minyak tidak lagi menjadi 'mimpi buruk' buat APBN. Malah sekarang kenaikan harga minyak membawa manfaat, bukan lagi mudarat.

Dalam simulasi sensitivitas APBN terhadap perubahan indikator ekonomi makro, kenaikan harga minyak justru menguntungkan. Setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$ 1/barel, belanja negara memang bertambah Rp 3,5 triliun. Akan tetapi penerimaan negara bertambah lebih banyak yaitu Rp 4,4 triliun baik dari pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dengan demikian, net surplus dari kenaikan harga minyak adalah Rp 0,9 triliun.

Sumber: Kementerian Keuangan

Pada September 2021, rata-rata ICP ada di US$ 72,7/barel, tertinggi sejak Oktober 2018. Sepanjang Januari-September, rata-rata ICP adalah US$ 65,21/barel, melonjak 63,51% dibandingkan rerata sembilan bulan pertama 2020.

Baca: Pasokan Minyak Turun, ICP September Naik ke US$ 72,20/Barel

Asumsi ICP dalam APBN 2021 adalah US$ 45/barel. Jadi realisasi Januari-September sudah ada kenaikan US$ 20,21 dari asumsi tersebut.

Secara ceteris paribus, setiap kenaikan ICP sebesar US$ 1 akan membuat APBN 'untung' Rp 0,9 triliun. So kalau harga naik US$ 20,21 dari asumsi, maka APBN 2021 mendapat 'berkah' Rp 18,19 triliun. Lumayan...


https://www.cnbcindonesia.com/news/2...dari-mana-ya/3
banhung2017
banhung2017 memberi reputasi
1
1.2K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan