Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

extreme78Avatar border
TS
extreme78
Izin Pertambangan Dialihkan ke Pusat, Wagub Jabar: Sulitkan Masyarakat
Izin Pertambangan Dialihkan ke Pusat, Wagub Jabar: Sulitkan MasyarakatBandung - Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum meminta pemerintah pusat mengkaji kembali kebijakan peralihan kewenangan izin pertambangan dari pemerintah daerah ke pusat. Menurutnya, hal itu justru akan menyulitkan pengusaha dan masyarakat terdampak pertambangan.
"Menurut kami ini akan menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan legalitas usaha pertambangan," kata Uu, Rabu (20/1/2021).

Sekadar diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara mengeluarkan dua surat bernomor 1481/30.01/DJB/2020 perihal Kewenangan Pertambangan Minerba dan 1482/30.01/DJB/2020 perihal Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan Sub Sektor Mineral dan Batu Bara.

Melalui dua surat tersebut, Kementerian ESDM meminta pemerintah daerah untuk menyerahkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada pemerintah pusat. "Waktu perizinan masih di pemerintah daerah, banyak masyarakat yang merasa berat membuat legalitas untuk kegiatan pertambangan. Itu membuat banyak galian yang tidak berizin," ucap Uu.

Ia pun melakukan pemantauan dan evaluasi ke sejumlah daerah, temuannya sebagian besar pertambangan tak memiliki izin resmi. Alhasil, retribusi dari hasil tambang pun tak bisa diraih pemerintah.

Saat pertambangan tak berizin, ujar Uu, kegiatannya pun akan sporadis dan tak terukur sehingga pemerintah kesulitan untuk melakukan pengawasan. "Sebetulnya para pengusaha ingin punya legalitas dan ketenangan dalam usahanya. Tapi karena dianggap sulit untuk mendapatkan rekomendasi dari pemerintah, maka mereka tidak memiliki izin," katanya.

Uu berharap pemerintah pusat membuat kebijakan lain, yakni izin pertambangan yang diwenangkan kepada pusat memiliki batas luas area tambang. "Harapan kami pemerintah pusat memberikan mekanisme yang jelas tentang pengurusan izin," ucap Uu.

https://news.detik.com/berita-jawa-b...from=wpm_nhl_4

Pilih mana.....

Daerah atau pusat....

emoticon-Belgiaemoticon-Belgiaemoticon-Belgia
knoopy
muhamad.hanif.2
magelys
magelys dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.5K
32
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan