- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Baru Dibubarkan FPI Langsung Ganti Nama, Reaksi Mahfud MD Bikin Kaget
TS
i.am.legend.
Baru Dibubarkan FPI Langsung Ganti Nama, Reaksi Mahfud MD Bikin Kaget
Baru Dibubarkan FPI Langsung Ganti Nama, Reaksi Mahfud MD Bikin Kaget
Suara.com - Simpatisan atau eks pengurus Front Pembela Islam (FPI) mendeklarasikan diri membentuk organisasi baru yang diberi nama Front Persatuan Islam. Ormas baru itu dideklarasikan menyusul keputusan pemerintah yang membubarkan FPI pada Rabu (30/12/2020).
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, deklarasi tersebut diperbolehkan.
"Boleh (deklarasi)," ujar Mahfud saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (31/12/2020).
Sebelumnya, ormas Front Pembelas Islam atau FPI berganti nama menjadi Front Persatuan Islam.
Hal itu dilakukan usai terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) pelarangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.
Dalam keterangan resminya, terdapat sejumlah nama di kepengurusan FPI yang ikut mendeklarasikan Front Persatuan Islam.
Di antaranya Ketua FPI Ahmad Sabri Lubis hingga Sekretaris Umum Munarwan. Para deklarator meminta simpatisan FPI untuk menghindari hal yang menimbulkan benturan dengan penguasa.
Karena itu pihaknya mendeklarasikan Front Persatuan Islam sebagai wadah baru dalam meneruskan perjuangan mereka di FPI yang sudah dibubarkan dan dilarang pemerintah.
"Bahwa kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan Front Pembela Islam di seluruh Indonesia dan mancanegara untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim maka dengan ini kami deklarasikan Front Persatuan Islam untuk melanjutkan perjuangan membela agama, bangsa, dan negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," tulis keterangan Front Persatuan Islam, Rabu (30/12/2020)
Sebelumnya para deklarator menilai pelarangan FPI oleh pemerintah bertentangan dengan hukum yang berlaku. Mereka merujuk putusan Mahkamah Konstitusi 82/PPU-XI/2013, dalam pertimbangan hukum halaman 125 yang menyatakan suatu ormas dapat mendaftarkan diri di setiap tingkat instansi pemerintah yang berwenang untuk itu.
Sebaliknya, lanjut deklarator, berdasarkan prinsip kebebasan berkumpul dan berserikat, suatu ormas yang tidak mendaftarkan diri pada instansi pemerintah yang berwenang tidak mendapat pelayanan dari pemerintah (negara), tetapi tidak dapat menetapkan ormas tersebut ormas terlarang, atau negara juga tidak dapat melarang kegiatan ormas tersebut sepanjang tidak melakukan kegiatan yang mengganggu keamanan, ketertiban umum, atau melakukan pelanggaran hukum.
"Dengan demikian pelarangan tersebut jelas-jelas bertentangan dengan hukum yang berlaku. Bahwa oleh karena keputusan bersama tersebut adalah melanggar konstitusi dan bertentangan dengan hukum, secara substansi keputusan bersama tersebut tidak memiliki kekuatan hukum baik dari segi legalitas maupun dari segi legitimasi," tulis deklarator Front Persatuan Islam.
Terpisah, Wakil Sekretaris Umum FPI Azis Yanuar membenarkan bahwa mereka memiliki wadah baru dalam meneruskan perjuangan FPI yang sudah dibubarkan.
Ia berujar wadah baru tersebut ialah Front Persatuan Islam yang sudah resmi dideklarasikan di suatu tempat.
"Iya, Front Persatuan Islam (FPI). Bukan berubah, itu kendaraan baru," ujar Azis kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).
sumber
********
Memang tidak ada yang melarang. Silakan deklarasi. Tapi ingat, seluruh atribut termasuk logo yang lama adalah terlarang. Itu artinya Neo FPI ini tidak boleh menggunakan logo dan atribut sebuah organisasi yang jelas-jelas sudah dilarang keberadaannya di Indonesia.
Ini sesuai dengan Pasal 59 ayat 4 Perppu Nomor 2 tahun 2017 yang berbunyi :
(4) Ormas dilarang:
a. menggunakan nama, lambang, bendera, atau simbol organisasi yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan nama, lambang, bendera, atau simbol organisasi gerakan separatis atau organisasi terlarang;
Karena sejak tanggal 20 Desember 2020, FPI sudah diharamkan keberadaannya di Indonesia.
Ini termasuk semua turunannya yaitu underbouw FPI seperti LPI.
Sudah? Belum.
Masalah utama FPI ada di AD/ART, dimana disana tercantum mengenai Khilafah. Itu tercantum pada Pasal 6 AD/ART FPI yang berbunyi :
Visi dan misi FPI adalah penerapan syariat Islam secara kaffah (menyeluruh) di bawah naungan Khilaafah Islamiyyah (kepemimpinan Islam).
Jelas hal itu bertentangan dengan Pancasila.
Ini sama halnya dengan PKI yang berlandaskan Pancasila tapi mengusung ideologi Komunis, mempunyai Visi Misi menjadikan Indonesia sebagai negara Komunis. Sama, namun dengan wajah berbeda.
Jadi, alangkah tololnya jika pendeklarasian Front Persatuan Islam otomatis bisa memuluskan langkah mereka meneruskan cita-cita Front Pembela Islam.
Lagipula, nama Persatuan Islam sudah dipakai sebagai nama Partai, Yaitu Persis yang didirikan di Bandung tahun 1923. Dan dari pemilihan nama saja, sudah jelas sekarang, ada kesan jinak. Pemilihan nama Pembela Islam dengan Persatuan Islam jelas punya aura berbeda jauh. Jika Pembela Islam terkesan arogan, maka Persatuan Islam seolah memohon agar semua ormas yang berbau Islam agar sudi bergabung dengan Neo FPI ini. Beda halnya jika Neo FPI ini memakai nama Front Pejuang Islam. Sedikit banyak auranya akan sama dengan FPI lama.
Lantas, apakah Neo FPI ini akan sama kekuatannya dengan FPI lama? Tak akan bisa. Pemilihan nama mempunyai efek psikologis. Seseorang yang terbiasa angkuh akan terlihat bangga ketika dilabeli pembela Islam, apalagi dengan atribut jelas di seragamnya. Tapi ketika di seragamnya tertulis Persatuan Islam, mereka akan gamang dengan sendirinya. Di luar mereka akan mengatakan, "Ya sudah. Kalau ingin Ummat Islam Indonesia bersatu, ya satukan persepsi mengenai konsep Islam dan Kebangsaan Indonesia yang berdasar Pancasila. Mau gak?"
Jadi, pada dasarnya deklarasi yang kemarin dilakukan oleh para petinggi FPI adalah deklarasi spontanitas, tanpa dipikir ulang, terbawa emosi, dan bodoh.
Tapi ya begitulah. Sebenarnya mereka memang bodoh. Hanya karena mereka memakai jubah agama dan disanjung setinggi langit oleh pengikutnyalah yang membuat mereka besar kepala seolah merasa pintar.
Bukankah syarat utama menjadi anggotanya dan pendukungnya harus bodoh? Kalau tidak, mana mau mereka diperbudak atas nama agama yang membawa kebenaran dan kedamaian sementara mereka selalu diajari untuk membawa kerusuhan dan keonaran?
Begitulah.
Kagemane4869 dan 148 lainnya memberi reputasi
143
27K
434
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan