Perkembangan teknologi otomotif seperti mobil listrik yang demikian masif, kini mulai merambah Indonesia sebagai target pasar yang potensial. Diprediksi, jumlahnya akan terus tumbuh pesat. Mengingat, pemerintah Indonesia mensyaratkan aturan mengenai kendaraan low carbon emmision vehicle (LCEV) sebagai kendaraan ramah lingkungan di masa depan.
Semua persyaratan ketat di atas, hanya bisa dipenuhi oleh mobil listrik. Bukan jenis kendaraannya yang jadi masalah di Indonesia. Tapi lebih pada kesiapan SDM negeri ini yang dinilai masih belum pantas untuk mengendarai mobil futuristik tersebut. Selain kendala infrastruktur dalam penggunaan kendaraan listrik secara umum, seperti apa faktor penghambat lainnya? Simak ulasan berikut.
Quote:
Limbah baterai mobil yang belum bisa dikelola dengan baik
Baterai mobil listrik bisa menjadi limbah berbahaya [sumber gambar]
Mobil listrik yang menggunakan baterai sebagai bahan bakar, memang terlihat sangat mudah dan efisien. Sayangnya, sumber tenaga tersebut mempunyai jangka waktu pakai yang terbatas. Baterai yang tak terpakai akhirnya menjadi sampah beracun. Jangankan menghadapi limbah elektronik. Untuk sisa barang non elektris seperti plastik dan benda lainnya, Indonesia masih dihadapkan oleh penggunaan teknologi yang pas untuk mengurai limbah-limbah itu. Tentu akan sangat berbahaya bila baterai yang telah usang dibiarkan tanpa ada tindakan daur ulang.
Kesiapan infrastruktur produsen baterai mobil listrik
Karena mekanisme kerja baterai yang bisa diganti, keberadaan pasokan tenaga mobil listrik itu sangatlah penting. Seperti yang dikemukan oleh Harjanto, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Indonesia dinilai masih belum siap untuk memproduksi baterai mobil listrik sendiri. Itulah masalah yang bakal dihadapi oleh masyarakat dan pemerintah jika mobil listrik dipaksakan mengaspal dalam waktu dekat. Sayang banget ya Saboom.
Peraturan pemerintah yang masih mengganjal terkait penggunaan mobil listrik
Tak dipungkiri, keberadaan mobil listrik di Indonesia sangat dibutuhkan. Terutama dalam perannya mengurangi polusi dan ketergantungan bahan bakar minyak. Namun sayang, rencana tersebut rupanya masih terganjal oleh pemerintah sendiri yang hingga kini masih belum mempunyai aturan yang jelas. Tentu akan sangat berbahaya jika penggunaan mobil listrik terlanjur meluas di Indonesia. Karena tidak ada aturan baku yang jelas dan bersifat mengikat, masyarakat bisa seenaknya menggunakan teknologi tersebut. Tak hanya itu, pengembangan mobil listrik juga akan terhambat karena regulasinya belum jelas.
Terhambat faktor SDM Indonesia
Seperti yang kita tahu, mayoritas masyarakat Indonesia masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan. Mahalnya harga mobil listrik yang tidak terjangkau oleh kalangan bawah, membuat keberadaannya masih sebatas rencana saja. Selain itu, sebagian masyarakat Indonesia masih mementingkan masalah fungsional dalam memilih mobil. Menurut data volume penjualan dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), kendaraan roda empat dengan harga Rp 100 juta hingga Rp 200 juta, masih menjadi tulang punggung industri otomotif dalam negeri. Enggak mungkin kan Saboom mobil listrik dijual denga harga segitu.
Permasalahan yang ada pada mobil listrik sendiri
Menjadi kendaraan canggih yang sarat dengan teknologi modern, ternyata belum menjadi jaminan untuk sukses di pasaran Indonesia. Selain keempat faktor di atas, penyebabnya ada pada mobil listrik itu sendiri. Meski terkesan hebat, teknologi yang disematkan pada mobil ramah lingkungan belum banyak dikuasai oleh tenaga mekanik lokal Indonesia. Terlebih bagi pengguna awam, ada banyak peraturan dan tata cara untuk menggunakan kendaraan listrik itu. Jika terjadi kerusakan, tentu akan sangat merepotkan dibanding dengan mobil bensin konvensional.
Sejumlah kekurangan di atas, menunjukan bahwa penggunaan mobil listrik di Indonesia masih belum bisa dilakukan secara umum. Hal inilah yang menjadi sebab masyarakat tanah air masih belum layak menggunakan kendaraan ramah lingkungan.