Quote:
Menantu Jokowi Langgar Protokol Kesehatan Kampanye, Deklarasi Bobby-Aulia Digelar Tanpa Jaga Jarak
Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan aturan terkait prosesi kampanye di tengah pandemi virus corona yang akan dilakukan oleh para pasangan calon (paslon).
Hal itu tercantum dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 mengenai Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-alam Covid-19.
KPU telah melarang partai politik, pasangan calon, tim kampanye dan pihak lain untuk melaksanakan kegiatan kampanye sebagaimana saat kondisi normal.
Di antaranya rapat umum, pentas seni, panen raya, konser musik, gerak jalan santai, sepeda santai, perlombaan, bazar, donor darah hingga peringatan hari jadi parpol.
Adapun jika ditemukan pelanggaran terhadap peraturan yang sudah ditetapkan oleh PKPU, maka akan dikenakan sanksi baik peringatan tertulis atau pembubaran kegiatan kampanye.
Sementara itu, Pasangan calon Pilkada Kota Medan, Bobby Nasution-Aulia Rachman mengaku telah melanggar protokol kesehatan dan aturan Pilkada Serentak 2020 di hari pertama masa kampanye.
Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari PMJ News, Minggu 27 September 2020, dalam acara Deklarasi Dukungan Sedulur Bobby Nasution-Aulia Rachman di Coffee D’kedan yang digelar pada Sabtu 26 September 2020, banyak pendukung yang hadir sehingga ruangan nampak penuh sesak.
Meski menggunakan masker, para pendukung tak terlihat menjaga jarak. Mereka duduk saling berdekatan satu sama lain.
Seusai acara, Aulia mengaku di hadapan wartawan bahwa protokol kesehatan pencegahan virus corona telah dilanggar. Akan tetapi, dia berdalih Dinas Kesehatan masih kurang memberi sosialisasi kepada masyarakat.
“Kalau kita lihat protokol kesehatan sudah kita anjurkan tadi. Tapi memang animo masyarakat, kita susah. Saya sering menyampaikan, tolong dinas kesehatan itu mengedukasikan tentang Covid ini,” kata dia.
SUMBER
KIRA-KIRA BAKALAN DIHUKUM KAGAK YAA ?