Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tokoalshopAvatar border
TS
tokoalshop
Pemprov DKI Tepis Isu SARA di Hukuman Masuk Peti Mati
Muhammad Ilman Nafian - detikNews

Jumat, 04 Sep 2020 15:30 WIB

Quote:


Jakarta -Media sosial Twitter kini tengah ramai membicarakan mengenai hukuman masuk peti mati yang ada di Jakarta karena melanggar PSBB. Hukuman itu sendiri dipastikan tidak akan lagi dilakukan karena tidak tercantum dalam peraturan yang berlaku yakni, Pergub Nomor 79 Tahun 2020.

Hukuman tersebut rupanya ditanggapi oleh warganet di Twitter secara beragam. Bahkan, ada yang menyebut hukuman masuk peti mati itu sebagai bentuk kristenisasi. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) menepis isu tersebut.

"Nggak ada hubungannya orang di peti mati sama kristenisasi, orang yang perang juga dimasukkan ke peti mati, nggak ada masalah," ujar Ariza di Balai Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (4/9/2020).
Dihubungi terpisah, Kabid Penindakan Satpol PP DKI Jakarta Agus Irmanto tak mempermasalahkan adanya isu tersebut. Menurutnya, setiap orang berhak berpendapat apa saja.

"Ya orang sih boleh saja berpendapat demikian, tapi kan nggak ada pemikiran kita ke sana (kristenisasi)," kata Agus.

"Ini kan semua SKPD (satuan kerja perangkat daerah) mempunyai cara atau tindakan yang berbeda-beda yang tujuannya untuk menekan penyebaran COVID, ya ini jajaran wali kota, camat, lurah, dan mereka dalam kapasitas tidak menindak. Mereka memberikan imbauan, mengingatkan masyarakat, langkah-langkah yang mereka lakukan ya salah satunya itu, yang terkena COVID kan dikuburkan pakai peti," sambungnya.

Agus mengatakan yang terpenting dilakukan berusaha untuk selalu mengingatkan betapa berbahaya virus Corona. "Intinya semangatnya agar masyarakat selalu ingat begitu ganasnya COVID ini, intinya gitu," ucapnya.

Sebelumnya, sebuah video seorang pelanggar PSBB transisi di Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu lalu diberi sanksi masuk ke peti mati. Kepala Satpol Provinsi PP DKI Jakarta Arifin memastikan tak ada lagi pelanggar PSBB yang masuk ke peti mati.

"Itu sudah kita clear-kan, nggak ada lagi yang gitu-gitu," ujar Arifin saat dihubungi, Jumat (4/9).
Arifin mengatakan pelanggar PSBB transisi masuk peti mati itu bukan bagian dari sanksi. Menurutnya, bagi warga yang melakukan pelanggaran tidak menggunakan masker, sanksi yang berlaku itu hanya denda dan kerja sosial.

"Itu bukan dalam rangka pemberian sanksi ya, sanksi untuk pelanggar PSBB kan sudah diatur di dalam Pergub ya, melanggar kalau masker ada dua pilihannya kerja sosial dan juga sanksi denda," katanya.

SUMBER
Dulu demi kursi DKI-1 berani bermain SARA,sekarang ya SARA berbalik sendiri kepada mu.
Kepala.Jenggot
petani.syusyu
Cahayahalimah
Cahayahalimah dan 9 lainnya memberi reputasi
10
2.3K
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan