NegaraTerbaruAvatar border
TS
NegaraTerbaru
Bongkar Partner In Crime Djoko Tjandra di Kejagung
Spoiler for Anita Kolopaking (tengah):


Spoiler for Video:


Menggunting dalam lipatan. Pepatah bijak yang megajarkan kita untuk tidak mencelakakan teman atau sahabat sendiri saat terjadi musibah. Tapi bagaimana jika pertemanan itu saling melindungi dalam kebathilan? Maka kearifan yang ada di pepatah itu pun menjadi ternoda.

Dugaan saling melindungi dalam kebathilan terlihat di kasus Djoko Tjandra, buronan kasus korupsi cessie Bank Bali yang tak kunjung tertangkap walau sudah bertualang bertahun-tahun. Seorang Djoko Tjandra pada mulanya mendapatkan vonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Jaksel. Namun Kejaksaan Agung (Kejagung) saat itu melakukan upaya peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). PK itu pun disetujui pada 2009. Namun, sebelum eksekusi dilakukan, Djoko Tjandra melarikan diri ke Papua Nugini. Di tahun yang sama, Kejagung mengajukan permintaan red notice NCB ke Interpol Indonesia. Maka terbitlah red notice Djoko Tjandra bernomor A1697/7-2009 yang memiliki masa aktif 5 tahun. Dengan kata lain, Red Notice itu kadaluarsa di tahun 2014.

Tapi Jaksa Agung periode 2014-2019 yang juga politikus NasDem tidak memperpanjang Red Notice tersebut bahkan seolah tak mengetahui kadaluarsanya Red Notice Djoko Tjandra.

Kini, nama Djoko Tjandra kembali mengguncang tanah air. Sebab pada 8 Juni 2020 lalu nama Djoko Tjandra terdaftar di PN Jaksel dalam rangka PK. Unik, karena dia sendiri yang mendaftarkan PK kasusnya. Bagaimana bisa?

Ketika tiba di Indonesia, Djoko Tjandra membuat e-KTP yang digunakan untuk mendaftarkan sendiri PK kasusnya di PN Jaksel. Lewat KTP ini pula ia dapat terbang ke Kalimantan hingga ‘berobat’ ke Malaysia berkat surat jalan yang diterbitkan oknum jenderal polisi Brigjen Prasetijo Utomo tertanggal 18 Juni 2020. Menurut pihak Kepolisian, Brigjen Prasetijo telah menyuruh membuat surat jalan palsu dan digunakan oleh JST (Joko Sugiarto Tjandra) dan AK (Anita Kolopaking).

Sumber : Kompas[Bareskrim Tetapkan Brigjen Prasetijo sebagai Tersangka Kasus Pelarian Djoko Tjandra]

Anita Kolopaking sendiri adalah pengacara dari Djoko Tjandra. Menarik, dari fakta ditetapkannya Brigjen Prasetijo sebagai tersangka, maka kita pun dapat menilai bahwa Anita mengetahui adanya pembuatan surat jalan palsu untuk kliennya.

Terdaftarnya PK kasus Djoko Tjandra di PN Jaksel pun tak lepas dari peran Anita Kolopaking. Anita disebut telah melobi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Anang Supriatna. Dengan lobi yang melibatkan pihak Kejaksaan tersebut, Anita diduga tengah membicarakan masalah pemulihan nama Djoko Tjandra dari daftar hitam imigrasi.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menduga pertemuan dengan oknum Kejaksaan adalah untuk  memudahkan Djoko Tjandra melakukan PK di pengadilan. Padahal PK hanya dapat dilakukan apabila Djoko Tjandra telah menjadi terpidana. Namun nyatanya ia sendiri belum dieksekusi karena terlanjur kabur pada tahun 2009.

Sumber : Viva [Tak Hanya Polisi, Oknum Jaksa Diduga Main Mata dengan Djoko Tjandra]

Selain itu, beredar pula sejumlah foto Anita Kolopaking dengan perempuan berseragam jaksa dan seorang lelaki berkepala plontos. Narasi foto itu menyebutkan Anita sedang bersama sekretaris pribadi (sespri) Jaksa Agung bernama Pinangki Sirna Malasari. Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono membantah narasi foto tersebut karena Jaksa Agung tidak memiliki sespri. Ketika ditanya apakah perempuan berseragam jaksa tersebut merupakan staf Kejagung, Hari mengaku tidak tahu.

Sumber : INews [Sepak Terjang Anita Kolopaking, Pengacara Buron Djoko Tjandra]

Anita lantas diperiksa oleh Kejagung pada 27 Juli 2020 di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM Was). Menurut Anita tak ada pembahasan khusus dalam pertemuannya dengan Kejari Jaksel Anang Supriatna. Sebab Anang adalah temannya sendiri. Namun dengan segera Anita meralatnya dengan mengatakan Anang sebagai mitra dalam ranah hukum karena profesi Anang sebagai jaksa dan ia sendiri sebagai seorang advokat.

Anita mengklaim pertemuan itu hanya membahas soal jadwal persidangan PK Djoko Tjandra tanpa ada lobi-lobi seperti yang dicurigai publik.

Sumber : Tribunnews Wartakota [Akui Dua Kali Bertemu Kajari Jaksel, Pengacara Djoko Tjandra: Itu Kan Teman, Eh, Maksudnya Mitra] 

Menarik, bukankah hubungan teman ataupun mitra antara Anita dengan Kejari Jaksel Anang Supriatna justru membuat mereka lebih mudah dalam hal menutupi permainan bathil di kasus Djoko Tjandra? Bukankah hubungan pertemanan atau mitra memudahkan mereka menjadi partner in crime? Ingat, partner in crime biasanya berawal dari teman lama atau mitra karena seorang penjahat membutuhkan penjahat lain agar bisa saling percaya. Mungkinkah itu sebabnya ia tidak ambil pusing saat Brigjen Prasetijo tertangkap basah membuat surat jalan palsu? Apakah karena partner in crime-nya berada di Kejari Jaksel atau bahkan Kejagung?

Kejagung sendiri telah mengklarifikasi adanya pertemuan antara Anita Kolopaking dengan sejumlah jaksa. Menurut Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, proses klarifikasi masih terus dilakukan bahkan telah memeriksa delapan orang jaksa. Mulai dari Kajari Jaksel, Kasi Pidsus Jaksel, Kasi Intel Jaksel, salah satu jaksa senior Kejagung, petugas piket, aspidsus, Asintel Kejati DKI, dan atasan dari Pinangki Sirna Malasari.

Sumber : Berita Satu [Kejagung Akui Ada Pertemuan Kuasa Hukum Djoko Tjandra dengan Jaksa]

Namun tak satupun dari saksi yang diperiksa menduduki jabatan tinggi di Kejagung. Ada baiknya Kejagung mengusut lebih dalam lagi. Sebab, seorang buronan kelas kakap dan taipan seperti Djoko Tjandra tidak mungkin dapat melakukan petualangan bila hanya melibatkan Jaksa Bawahan. Agar dapat berangkat ke Kalimantan saja ia membutuhkan jasa perwira tinggi kepolisian di Mabes Polri.

Apabila pihak Kejagung merasa kesusahan untuk mengusut oknum petinggi di Kejagung yang memiliki keterlibatan dengan Djoko Tjandra, maka ingat, kita masih ada KPK. Lembaga anti rasuah ini bisa mengusut aliran dana dari Djoko Tjandra ke petinggi-petinggi yang ada di Kejagung. Dengan dilibatkannya KPK, maka harapannya bukan hanya ikan teri yang tertangkap tapi juga ikan kakap di Kejaksaan. 
Diubah oleh NegaraTerbaru 28-07-2020 17:58
stop.lgbt
kafir.resistant
jazzcoustic
jazzcoustic dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.2K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan