Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

extreme78Avatar border
TS
extreme78
Minimarket DKI juga Dilarang Sediakan Plastik Sekali Pakai Meski Berbayar
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan pergub larangan plastik sekali pakai. Nantinya tidak boleh lagi ada penggunaan plastik meski berbayar pada 1 Juli 2020.

Diketahui, beberapa minimarket menerapkan biaya tambahan untuk plastik minimal Rp 200. Biaya tersebut dikenakan kepada pembeli.

"Iya, tidak boleh menyediakan lagi (plastik meski berbayar)," ujar pejabat Humas Dinas LH DKI Jakarta Yogi Ikhwan, saat dihubungi, Selasa (7/1/2019).

Penggunaan kantong plastik sekali pakai masih diperbolehkan untuk beberapa hal. Ketentuan ini tetuang dalam Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat, pasal 7 ayat (2), yang berbunyi:

Penyediaan kantong kemasan plastik sekali pakai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat digunakan untuk mewadahi bahan pangan yang belum terselubung apa pun.

Namun, jika ditemukan alternatif penggunaan kantong yang lebih ramah lingkungan, kantong plastik sekali pakai tidak lagi digunakan. Hal itu diatur dalam pasal 7 ayat (3), yang berbunyi:

Dalam hal telah tersedia alternatif kantong kemasan yang ramah lingkungan, penyedia kantong kemasan plastik sekali pakai sebagai mana dimaksud ayat (1) dihentikan.

Masyarakat bisa membawa sendiri kantong ramah lingkungan saat berbelanja. Selain itu, pengelola harus menyediakan kantong ramah lingkungan.

"Kalau kantong ramah lingkungan dan bisa dipakai berulang disediakan tidak secara gratis," kata Yogi.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) larangan kantong plastik sekali pakai. Mal, pasar, sampai minimarket harus menggunakan kantong plastik ramah lingkungan.

"Kewajiban pengelola dalam pergub tersebut disebutkan bahwa pengelola wajib memberlakukan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan di lokasinya," ujar Kepala Dinas LH DKI Jakarta Andono Warih.

https://m.detik.com/news/berita/d-48...rom=wpm_nhl_15

Kebijakan bagus menurut ane karna dampak kantong plastik tuk kedepannya memang berbahaya...

Walau terkadang ane kerepotan sendiri karna belanja tanpa kantong plastik...

Di kota ane sudah di laksanakan hampir jalan setahun dan awalnya ane rada kesal sihemoticon-Ngakak

Pake besek juga bisa kaleee yaaemoticon-Ngakak
Diubah oleh extreme78 07-01-2020 05:39
MrJeffBezos
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 7 lainnya memberi reputasi
8
1.7K
36
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan