Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ladahitam46Avatar border
TS
ladahitam46
Eks Komisioner KPU Habiskan Rp 40 Juta untuk Karaoke Bersama Politikus PDIP



Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan disebut pernah menghabiskan uang sekitar Rp 40 juta untuk membayar karaoke bersama sejumlah politisi PDI Perjuangan.

Hal ini diungkapkan mantan anggota Bawaslu yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina saat dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dengan terdakwa kader PDIP, Saeful Bahri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Agustiani Tio yang juga dijerat dalam perkara ini mengungkapkan pernah diminta uang sebesar Rp 50 juta oleh Wahyu. Uang itu disebut untuk mengganti uang Wahyu yang digunakannya berkaraoke bersama sejumlah politikus PDIP.

"Pada 8 Januari 2020, Wahyu minta ditransfer Rp 50 juta," kata Agustiani Tio.

Agustiani Tio yang juga mantan caleg PDIP itu melanjutkan, Wahyu mengaku berkaraoke dengan Saeful Bahri, kuasa hukum PDIP, Donny Istiqomah serta Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Arief Wibowo. Agustiani Tio menyebut Wahyu menghabiskan sekitar Rp 40 juta untuk berkaraoke.

Saat jaksa penuntut umum menanyakan mengenai sosok Arief, Agustiani Tio mengakui nama tersebut merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP. "Ya, komisi II DPR," katanya.

Dalam persidangan ini, Agustiani Tio mengungkapkan kekesalannya atas sikap Wahyu yang meminta uang Rp 50 juta. Hal ini lantaran Wahyu tak kunjung merealisasikan permintaannya, yakni agar KPU menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Sementara itu, Wahyu Setiawan yang menjadi saksi kedua dalam sidang tersebut mengakui meminta Tio untuk mentransfer uang sebesar Rp 50 juta pada 8 Januari 2020. Meski mengaku tidak ingat lokasi pertemuan, Wahyu memastikan uang itu untuk menggantikan uang makan-makan dan pertemuan dengan Saeful, Donny dan Arief Wibowo.

"Uang itu untuk memfasilitasi pertemuan dengan Donny, Saiful, Arief Wibowo dan Slamet, teman saya dari Semarang. Saya tidak ingat lokasinya karena lokasi pertemuan dipandu oleh Donny," kata Wahyu.

Diketahui, Jaksa KPK mendakwa Saeful Bahri telah turut serta menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebesar SG$ 57.350 atau setara sekitar Rp 600 juta.

Suap ini diberikan Saeful Bahri agar Wahyu mengupayakan KPU menyetujui permohonan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota Fraksi PDIP di DPR dari Riezky Aprilia ke Harun Masiku. Padahal, suap itu bertentangan dengan jabatan Wahyu Setiawan selaku penyelenggara negara.

Uang suap itu diberikan kepada Wahyu secara bertahap. Jaksa mengatakan, perbuatan itu dilakukan Saeful bersama-sama dengan Harun Masiku dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina. Namun, Harun Masiku hingga kini masih buron.

https://amp.beritasatu.com/nasional/...mpression=true

PASTI LCNYA KELAS WAHID NIH.. LCNYA ADA BERAPA YAH?MASIKU MSH AMAN UNTUK SAAT INI.. KARENA COVID LEBIH BANYAK DI BERITAKAN
lina.wh
4iinch
sebelahblog
sebelahblog dan 9 lainnya memberi reputasi
8
3K
41
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan