PaPi.GaGaAvatar border
TS
PaPi.GaGa
Catat! Ini perhitungan lembur yang harus kamu ketahui Gan!
Hampir tiap hari lembur di kantor Gan? Duh.

 


Tidak bisa dipungkiri, terkadang banyaknya pekerjaan memaksa kita harus ambil lembur di kantor. Tapi kalau sudah sering begini, ada baiknya kamu mulai memikirkan perhitungan lembur Gan.  

Lagipula perhitungan lembur sudah ada caranya sendiri yang diatur oleh pemerintah. Seorang karyawan dianggap lembur apabila melebihi 7 jam kerja sehari bagi yang bekerja 6 hari, dan melebihi 8 jam kerja sehari bagi yang bekerja 8 hari.


Menurut UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 78 Ayat (1) Huruf a, pengusaha yang mempekerjakan karyawan melebihi standar waktu kerja harus memenuhi syarat dan karyawan tersebut setuju untuk bekerja lembur. Sebagai kompensasi, pengusaha juga wajib memberikan upah lembur sesuai dengan gaji pokok masing-masing.

Jadi gimana peraturan dan cara perhitungan lembur yang diterapkan di Indonesia? Simak selengkapnya di bawah ini, yuk!

emoticon-Request 

Kapan waktu kerja dihitung sebagai jam lembur?



Untuk dapat dikatakan sebagai jam lembur, ada beberapa kriteria yang perlu dipenuhi oleh karyawan. Lembur juga dapat diartikan tambahan waktu kerja yang berarti berada di luar jumlah jam kerja yang asli.

Kriteria seseorang dianggap lembur adalah telah bekerja lebih dari jumlah jam mereka bekerja biasanya, bekerja di luar jam kerja yang telah disepakati sebelumnya, dan bekerja di luar jam bekerja biasa.

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, di Indonesia, waktu kerja maksimal seseorang yang bekerja selama 6 hari seminggu adalah 7 jam perhari. Tidak demikian dengan yang bekerja 5 hari dalam seminggu, waktu kerja maksimal perharinya adalah 8 jam. Apabila karyawan bekerja lebih dari itu, maka akan terhitung lembur.

Alasan pemberlakuan jam lembur kerja


Perusahaan dapat meminta karyawannya untuk bekerja lembur apabila diperlukan, namun setidaknya ada dua jenis sistem lembur yang biasa diterapkan oleh perusahaan terhadap karyawannya. Beberapa sistemnya adalah sebagai berikut.


Quote:


Penerapan lembur perlu memperhatikan beberapa hal berikut ini



Dalam menerapkan lembur, perusahaan perlu memperhatikan kondisi karyawannya dan tidak boleh mengabaikan faktor-faktor lain yang perlu dikorbankan karyawan demi menunaikan lembur. Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut.


Quote:


Cara perhitungan lembur yang benar sesuai aturan



Sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Kementrian Ketenagakerjaan, waktu untuk lembur terbagi menjadi dua, yaitu yang dilakukan pada hari kerja atau yang dilakukan pada hari libur. Berikut cara penghitungannya, sesuai dengan waktunya masing-masing.

1. Perhitungan lembur yang dilakukan pada hari kerja

Untuk jam pertama lembur, perusahaan dapat membayar karyawan 1,5 kali dari upahnya dalam waktu 1 jam. Rumus perhitungannya dapat menjadi 1,5 x 1/173 x upah sebulan.

Namun, jika karyawan lembur 2 jam atau lebih maka perusahaan harus membayar sejak jam kedua sebesar 2 kali upah perjam. Jadi, perhitungannya menjadi 2 x 1/173 x upah sebulan.


Spoiler for Contoh:



2. Perhitungan lembur pada hari libur

Jika kamu melakukan lembur pada hari libur, maka perhitungan lemburnya dibagi dengan waktu kerja 6 hari atau 5 hari.

Itu dia Gan cara perhitungan lembur yang sesuai dengan peraturan pemerintah. Jadi, apabila kamu terbiasa lembur, jangan lupa untuk meminta hakmu sebagai karyawan, ya! Jangan merasa tidak enak, sebab kamu harus sadar bahwa uang lembur juga bagian dari hak yang wajib kamu dapatkan.




**Sumber inspirasi thread ini diambil dari artikel berikut. 



Quote:





anasabila
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.6K
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan