Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rahmantasigitAvatar border
TS
rahmantasigit
PSI Sebut Anies Bertanggung Jawab atas Kisruh RTH Muara Karang

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambangi Wihara Dharma Bakti yang berada di kawasan Petak Sembilan, Jakarta Barat pada malam menjelang pergantian tahun baru Imlek 2571, Jumat malam, 24 Januari 2020. Anies datang untuk menyapa umat yang sedang beribadah di salah satu kelenteng tertua di Jakarta itu. TEMPO/Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia DPRD DKI menilai Gubernur DKI Anies Baswedan mempunyai tanggung jawab besar dalam rencana mengubah jalur hijau menjadi pusat kuliner di Muara Karang Timur, Pluit, Jakarta Utara.


Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Eneng Malianasari mengatakan Anies berperan sentral dalam polemik rencana pembangunan pusat kuliner di zona ruang terbuka hijau atau RTH dengan sub zona jalur hijau.


“Sudah jelas bahwa gubernur yang bertanggung jawab dalam masalah ini,” kata Eneng melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 5 Januari 2020.


Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakarta Propertindo berencana membangun pusat kuliner di kawasan RTH yang berada di bantaran Kali Krendang seluas 2,3 hektare. Tak hanya sebagai pusat kuliner, Jakpro juga akan membangun area parkir serta taman yang dilengkapi lintasan lari di sana. Senin, 3 Februari 2020, Fraksi PDIP melakukan sidak ke area tersebut.

Eneng menuturkan, melihat dari papan proyek yang dipasang di lokasi pembangunan, diketahui bahwa proyek ini mendapat izin Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah atau BKPRD pada 8 Februari 2018.


Sesuai Peraturan Dalam Negeri nomor 116 tahun 2017 tentang Koordinasi Penataan Ruang Daerah, gubernur memimpin BKPRD dan bertanggung jawab atas penataan ruang daerah provinsi. Sedangkan, berdasarkan Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2014 mengenai Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, untuk luas lahan tertentu, hanya gubernur yang bisa memberikan izin melalui rapat BKPRD.



Quote:




Selain itu, fraksinya mempertahankan video rapat Pemrov DKI dengan BKPRD pada 8 Februari 2018, yang tidak diunggah di YouTube. Padahal, selama ini pemerintah selalu mengunggah rekaman rapat mereka.


“Kami akan kirim surat kepada Dinas Kominfotik untuk meminta video ini. Semoga nanti pihak Pemprov DKI bisa kooperatif. Kami khawatir bahwa kasus ini hanya puncak gunung es. Oleh karena itu, Pemprov DKI harus transparan agar masyarakat bisa ikut mengawasi," ujarnya.


source : https://metro.tempo.co/read/1303813/...g/full&view=ok

emoticon-Belgiaemoticon-Belgiaemoticon-Belgiaemoticon-Belgia..... seraaaaaangggggggggggggggggggg..............
koi7
zulfi888
4iinch
4iinch dan 3 lainnya memberi reputasi
2
1K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan