agungdar2494Avatar border
TS
agungdar2494
Benarkah Pemberian Grasi Terhadap Koruptor Adalah Bentuk Rasa Kemanusiaan?


Halo Agan Sista, sudah dengar kabar terkait pemberian Grasi dari Pak Presiden kepada Annas Maamun (Mantan Gubernur Riau Tahun 2014, terpidana kasus Korupsi) ? 

Grasi adalah suatu hak yang dimiliki kepala negara (Presiden) untuk memberikan pengurangan hukuman.





Pemberian Grasi ini dilakukan dengan alasan sebagai bentuk rasa kemanusiaan, melihat dari usia Annas Maamun yang sudah uzur dan sering sakit-sakitan. 


Quote:



Sedikit intermezzo, jangan sampai tercipta pemikiran, bahwa waktu paling baik bagi calon koruptor untuk korupsi adalah saat usianya menjelang uzur, sebab dengan demikian, pun nanti tertangkap toh bisa mendapatkan Grasi? Itupun kalau tertangkap. Miris, kita (Indonesia) terlalu pemaaf. Koruptor di negara lain di hukum mati! sedang kita, di ampuni.

Sebagai tambahan informasi, Pria kelahiran 17 April 1940 terjaring OTT KPK di kediaman pribadinya di Cibubur pada 25 September 2019. Bermula dari pengusutan kasus laporan dugaan suap alih fungsi lahan 140 hektare di Kabupaten Kauntan Sengingi yang dilaporkan oleh beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Kemudian berlanjut ke beberapa kasus lain, termasuk diantaranya penerimaan suap atas upaya pengalih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan sawit dengan total luas lahan kira-kira 2,432 Hektare, dan beberapa kasus suap untuk pembukaan lahan lainnya.

Atas tindakan tersebut, Annas Maamun pada 2015 dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda  Rp 200 juta, meski kemudian Annas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada tahun 2018, hukumannya justru diperberat menjadi 7 tahun. 

Kembali bicara perihal grasi yang diberikan Bapak Presiden Joko Widodo atas rekomendasi MA. Benarkah itu atas dasar rasa kemanusiaan? Lalu apa kabar keadilan?

Korupsi seharusnya tergolong ke dalam extraordinary crime, korban atas kejahatan ini adalah masyarakat secara langsung. Bahkan dalam kasus ini, lingkungan juga banyak dirugikan (dengan dibukanya kawasan hutan menjadi lahan perkebunan sawit).



Indonesian Corruption Watch (ICW) mengungkapkan kekecewaan pihaknya atas keputusan bapak Joko Widodo atas pemberian grasi kepada Annas Maamun. Diungkapkan oleh Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana,


Quote:



Bicara tentang penegakan korupsi Indonesia, terutama ketika baru-baru ini bahkan RUU KPK direvisi habis-habisan. Jangan salahkan masyarakat jika keadilan, serta ketegasan pemberantasan korupsi terlihat dipertanyakan di rezim ini!

 


Sumber Foto : Google
Referensi : di sini
Diubah oleh agungdar2494 28-11-2019 09:44
anasabila
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 32 lainnya memberi reputasi
33
6.1K
144
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan